Produksi Ikan Air Tawar di Kapuas Hulu Menurun

Kualitas Air Sungai dan Danau Turun Jadi Penyebab

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, pendapatan usaha pelaku perikanan di kabupaten Kapuas Hulu cendrung menurun. Itu terjadi di baik sektor hulu, maupun pembudidaya serta pelaku usaha di sektor hilir perikanan.

Musta’an, Putussibau

KEPALA Dinas Perikanan Kapuas Hulu Roni Januardi mengatakan, permasalahan utamanya dilatarbelakangi oleh tingkat produksi ikan yang terus menurun, ditambah belum tersedianya sistem pasokan ikan yang baik.

“Maka pasokan ikan di sektor hulu tidak memiliki multi efek ekonomi terhadap sektor hilir. Penurunan produksi ikan di perairan umum di Kapuas Hulu mengindikasikan telah terjadi penurunan stok ikan di badan – badan air potensial,” ungkap Roni Januardi di kantronya, Kamis (15/3)

Dikatakan Roni, salah satu penyebab utamanya adalah eksploitasi ikan yang tidak terkendali. Mulai dari penggunaan alat tangkap yang tidak selektif, bahkan merusak ekosistem habitat sampai penggunaan bahan – bahan kimia berbahaya. 

“Kemudian turunnya kualitas air sungai dan danau khususnya diwilayah pertambangan emas,” ucapnya.

Maka kata Roni, strategi yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki pendapatan sektor perikanan harus dimulai dengan pemulihan stok atau program pemulihan sumber daya ikan (PSDI) 

“Itu kegiatan utama dan ini harus dilakukan terus menerus. Penerapan dari pemulihan stok ikan ini adalah dengan metode melalui memperluas suaka perikanan. Jadi ada suatu kawasan yang bisa digunakan untuk ikan berlindung, untuk pemijahan ikan dan beranak – pinak dan itu tidak boleh diganggu sedikitpun, jadi kita ada sebuah stok,” papar Roni.

Dikatakan Roni, suaka perikanan dalam bentuk terbatas memang sudah ada, yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati, dengan menetapkan 23 danau lindung. Disebut suaka terbatas, karena ikannya masih bisa di panen. 

“Seharusnya kalau suaka perikanan itu tidak bisa di panen lagi, sebenarnya danau lindung yang bisa di panen itu namanya usaha perikanan sistem berbasis CBF, ikan di restocking, ditabur benihnya kemudian dalam masa tertentu baru di panen,” jelas Roni.

Lebih lanjut Roni menjelaskan, selain membuat suaka perikanan, penerapan pemulihan sumber daya ikan agar stoknya meningkat dilakukan beberapa strategi, misal harus ada regulasi pemacuan stok.

“Ini harus dibikin, alat tangkap yang diijinkan, pengolahan badan air berbasis CBF, rehabilitasi habitat,” kata Roni.

Menurut Roni, pemacuan stok dengan restocking adalah metode yang tepat, maka pihaknya memprogramkan agar stok ikan ini kembali naik, hingga 2021 minimal harus ada 2 – 3 juta bibit ikan yang di restocking, terutama ikan konsumsi tertentu.

“Metode pemulihan SDI juga tidak hanya dengan menaburkan berbagai jenis benih ikan baru di badan – badan air potensial, tapi jangan lupa para nelayan harus kita berdayakan, terkait masalah tekanan ekonomi yang mereka rasakan, itu kadang membuat mereka tidak bisa berpartisipasi penuh,” tambahnya.

Roni mencontohkan, saat restocking ikan itu mesti usianya dewasa baru bisa di panen, disitu memerlukan kesabaran para nelayan, jangan sampai ikan baru remaja sudah diambil semua, Untuk itu metodenya nelayan di bantu dengan kegiatan yang bisa mengalihkan mereka membuat usaha lain yang masih berbasis perikanan, seperti pengolahan,” pungkasnya.(*)

Kontak
Kami

Hubungi kami untuk memperoleh informasi seputar Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu