48 TENAGA KONTRAK DINAS PERIKANAN TANDATANGANI SURAT PERJANJIAN KERJA TAHUN 2021

Sebanyak 48 Tenaga kontrak Dinas Perikanan  hari ini Selasa l(16/2/2021) di Aula Dinas Perikanan menandatangani surat Perjanjian kerja untuk anggaran tahun 2021. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 Tentang Pengantan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kansas Hulu.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si dimulai pada pukul 08.30 sampai selesai dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Roni menyampaiakan bahwa dengan penandatangan perjanjian kerja bukan hanya simbol, tapi sarana untuk diserahi tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga eksestensi keberadaan kerja tenaga kontrak itu ada dengan kinerja yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tambah Roni kepada semua tenaga kontrak yang hadir bahwa suatu anugerah bisa berkerja di instansi pemerintah, ada kepecayaan dari pemberi kerja karna menganggap tenaga kontrak yang direkrut memiliki kemampuan untuk bekerja dengan baik membantu Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan.

Tenaga kontrak pada Dinas Perikanan terdiri dari 48 orang  tersebar dibeberapa tempat. ada yang sebagai tenaga adminsitrasi di tiga bidang teknis Perikanan Budidaya, bidang kelembagaan dan pengelolaan TPI dan Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil pada kantor Dinas Perikanan. Selain itu juga ada pada Subbagian Program, Umum Aparatur dan Keuangan pada kantor Dinas Perikanan. Selain di kantor Dinas Perikanan juga ada pada UPT BI Kelansin, di 7 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pengelolaan Biota Langka di Suhaid.

Pada saat penandatangan tersebut diwakili oleh dua staf teknis yaitu Tantri (staff Subbagian Keuangan) dan Hazairin (Staf UPT BI Kelansin). Setelah penandatanganan oleh dua perwakilan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan oleh Kepala Dinas Perikanan.  Kegiatan yang berlansung kurang lebih satu jam tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubag dan Kepala UPT BI. Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 kepada kedua perwakilan perserta.   

Kontak
Kami

Hubungi kami untuk memperoleh informasi seputar Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu