Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi, S.Sos.,M.Si bersama Tim Pengelola Pelayanan Publik Dinas Perikanan melakukan rapat koordinasi di Aula Dinas Perikanan, Jum’at (28/5/2021). Rapat yang dihadiri oleh tim yang terdiri dari 8 orang yakni Kepala Dinas selalu pengarah tim, Triwati, S.P, M.Si selaku ketua, Nadiya Ningrum, S.Pi selaku Petugas Pemberian Rekomendasi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Muh. Abduh, S.Pi selaku Petugas Layanan Pemberian Surat Pembudidayaan Ikan (SBI), Elieser Handayani, S.IP selaku Admin Pelayanan Publik, Emilia Sentosa, S.Pi selaku Admin Membantu Pelayanan Publik, Ira Angelia Widiana Sinaga, S.Pi selaku Petugas Layanan Penjualan Benih Ikan dan Junaidi selaku Petugas Layanan Fasilitas Bongkar Muat Ikan di TPI

Dalam rapat Tim Pengelola Pelayanan Publik dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan masing-masing petugas pelayanan publik agar dapat memahami tugas dan tanggung jawab yang diemban dalam mendukung pelayanan publik di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu, terdapat beberapa hal yang perlu untuk disempurnakan kembali agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Dimana salah satunya seperti pemberian alur pelayanan yang jelas dan dapat dengan mudah dimengerti oleh masyarakat
Kepala Dinas juga menghimbau untuk lokus – lokus pelayanan publik baik di Dinas Perikanan, UPT BI dan TPI dapat meningkatkan pelayanan dengan prasarana dan prosedur pelayanan yang lebih efesien. Sehingga kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta Dinas mampu mempertahankan penilaian zona hijau seperti tahun sebelumnya.