Dinas Perikanan Mengikuti Musrembang, Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Optimalkan Peran Pokmaswas

Potensi perikanan di Kapuas Hulu masih sangat besar. Akan tetapi kegiatan illegal fishing juga masih banyak di perairan umum Kapuas Hulu. Untuk itu Dinas Perikanan sebagai pemangku kepentingan pada sektor tersebut dapat mengoptimalkan peran Kelompok Masyarakat Swadaya (POKMASWAS) dalam membantu menjaga dan melindungi potensi tersebut.  Sehingga dalam penyusunan Rencana Stategis (RENSTRA) Dinas Perikanan tahun 2021 – 2026 harus memperhatikan Pokmaswas dalam kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T pada sesi diskusi Musrembang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 – 2026 (6/7/2021).

Sebelumnya Musrembang RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 – 2026 resmi dibuka pada selasa (6/7/2021) oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan,S.H didampingi Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat,S.T dan Kepala Bappeda di ruang rapat Bupati. Sedangkan peserta yang lain meliputi  DPRD Kapuas Hulu, DPRD Provinsi, OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Camat se Kapuas Hulu, NGO dan stakeholder lainnya hingga Bapedda Provinsi  Kalimantan Barat secara virtual. 

Dalam sambutanya  Bupati menyampaikan RPJMD merupakan road map (peta arah) pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan 5 tahun kedepan. RPJMD merupakan pedoman bagi penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah. RPJMD merupakan penjelasan visi dan misi serta program kepala daerah terpilih untuk memenuhi janji mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. RPJMD sebagai instrumen bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan. RPJMD sebagai instrumen untuk meningkatkan keunggulan utama daerah.

Dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, namun yang paling penting adalah bangaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan lima tahunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun. Untuk itu, saya meminta dalam perumusan rancangan akhir rpjmd nanti harus memiliki indikator yang terukur, mudah dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan dalam setiap tahun dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.

Oleh karena itu, kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari DPRD, unsur pimpinan instansi vertikal,  organisasi perangkat daerah kabupaten bersama pemangku kepentingan lainnya harus mampu bersinergi, berkoordinasi, dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi, untuk mencapai seluruh sasaran dari arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD. Karena, sebagus apapun arah kebijakan yang telah dirumuskan dalam RPJMD tidak akan mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten dan konsekwen.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmiji,S.H .,M.Hum. Dalam sambutanya Gubernur berpesan Kabupaten Kapuas Hulu memiliki potensi  sumber daya alam yang besar seperti Kratom, Danau Sentarum Betung Kerihun (TNBKDS). Untuk itu dalam mengoptimalkan potensi tersebut perlu bekerjasama dengan lembaga internasional yang bisa membantu dalam memanfaatkan. Selain itu infstruktur dasar seperti rumah sakit dan jalan juga harus bisa menjadi prioritas Bupati. Untuk peningkatan SDM, Gubernur akan membangun SMA/SMK model untuk membangun potensi putra/I Kapuas Hulu yang bisa bersaing di dunia kerja.  

Kontak
Kami

Hubungi kami untuk memperoleh informasi seputar Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu