Selama tahun 2020, UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin Dinas Perikanan sudah melakukan penjualan benih hasil produksi sendiri sebanyak 312,167 ekor. Distribusi benih ada yang tersebar langsung di Kabupaten Kapuas Hulu dan ada juga di Kabupaten Sintang, baik yang diambil secara langsung oleh pembeli yang datang ke UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin maupun pembeli yang meminta layanan jasa pengantaran sampai ke lokasi.

Dari total 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, ada sebanyak 15 Kecamatan yang menjadi lokasi distribusi benih, yaitu Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Kalis, Kecamatan Mentebah, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Silat Hulu, Kecamatan Pengkadan, Kecamatan Jongkong, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Suhaid, Kecamatan Semitau, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Badau.
Ada sebanyak 9 jenis benih ikan yang sudah didistribusikan selama tahun 2020 yaitu jelawat, patin, gurame, nila merah, mas, lele, arwana, biawan, dan tengadak. Dari kesembilan jenis ikan ini, benih patin yang paling banyak didistribusikan yaitu 40,8% dari total benih kemudian nila merah sebanyak 38,9%, jelawat 9,2%, gurame 6,4% dan ikan lainnya sebanyak 4,7% dari total benih yang sudah dijual selama tahun 2020.
Disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu Roni Januardi,S.Sos.,M.Si bahwa pelayanan penjualan benih ini tidak terlepas dari usaha Kepala UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin Abang Zulkifli,S.Pi.,M.Si untuk memproduksi benih-benih yang harus selalu tersedia baik dalam ragam dan jenis maupun kuantitas serta kualitasnya. Sarana produksi, ketersediaan pakan, induk dan manajemen SDM menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan pelayanan penjualan benih. Kedepannya diharapkan pelayanan penjualan benih dapat menjangkau hingga keseluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu dan bahkan sampai ke Kabupaten – Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.