Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil (P2NK) Melakukan Rapat Pengolahan Data Perikanan Tangkap Semester 1 Tahun 2021

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (P2NK telah melaksanakan  kegiatan Pengolahan Data Statistik Perikanan Tangkap Semester I Tahun 2021 pada tanggal 4 Agustus 2021 di Aula Dinas Perikanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (Abdul Gany Rasyid) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Nelayan Kecil (Yulianus Surirondiny, SE,.MM), Petugas Statistik dan Enumerator Data/Penyuluh. 

Tujuankegiatan tersebut untuk mengetahui produksi perikanan tangkap Kabupaten Kapuas Hulu Semester I Tahun 2021 dan diskusi membahas informasi lain terkait usaha perikanan tangkap. Pengolahan Data menggunakan Aplikasi SATU DATA dengan cara menginput hasil pendataan desa sampel.

Menurut Abdul Gany bahwa data statistik bagi Dinas Perikanan  sangat penting artinya dalam mengambil suatu keputusan untuk kelanjutan pembangunan Perikanan dimasa yang akan datang. Untuk itu manfaat dari data statistik perikanan adalah dapat menyajikan informasi tentang perkembangan kondisi Statistik Perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu yang akurat  dan terkini. Selain itu untuk menyusun rencana pembangunan secara baik dalam rangka mencapai sasaran pembangunan Perikanan.

Statistik Perikanan Tangkap adalah data dan informasi yang menjabarkan status perikanan tangkap sebelum dan saat ini serta menunjukkan trend (kecenderungan) pengembangan sektor yang dapat digunakan untuk perencanaan, pengambilan kebijakan dan pengelolaan. Keberadaan data statistik diharapkan dapat memberikan gambaran data yang cukup akurat tentang perikanan tangkap, bermanfaat bagi pengembangan perikanan tangkap ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan kelestarian sumber daya ikan sehingga sector perikanan dapat diwujudkan menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Pendataan Perikanan Tangkap di Desa Ujung Said, Kecamamtan Jongkong

Sebelumnya, Bidang P2NK dan Penyuluh telah melaksanakan kegiatan pendataan statistik pada tanggal 18 – 21 Juni 2021 di 5 kecamatan potensial perikanan tangkap yaitu, Kecamatan Embaloh Hilir, Bunut Hilir, Jongkong, Selimbau dan Suhaid serta pengambilan data dukung di TPI Jongkong. Lokasi pendataan adalah desa sampel yang ditetapkan dalam Aplikasi SATU DATA Kementerian Kelautan dan Perikanan pada masing-masing kecamatan tersebut. Metode Pengumpulan Data menggunakan Kuisioner dan Wawancara langsung dengan RTP/Nelayan. Data Dasar Utama yang diambil , Rumah Tangga Perikanan (RTP), Alat Penangkapan Ikan (API), Nelayan, Volume dan Nilai Produksi, Trip Penangkapan Ikan dan Data dukung lainnya.

Tantangan, kendala dan hambatan  dalam pendataan, pengolahan dan penyajian data statistik perikanan tangkap adalah lemahnya sistem data dan informasi perikanan yang berpengaruh terhadap akurasi dan ketepatan waktu. Untuk itu, beberapa  kegiatan  yang  dapat dilaksanakan adalah (1)  penyempurnaan metode dan  kerangka  survei  statistik  perikanan,  (2) pengembangan  sistem  data statistik, (3) pelatihan enumerator dan supervisor pengumpulan  data  serta  pengolah  data,  (4)  dukungan dana yang memadai.

Kontak
Kami

Hubungi kami untuk memperoleh informasi seputar Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu