Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kapuas Hulu menargetkan bongkar muat di 7 TPI yang tersebar di Kapuas Hulu pada tahun 2020 sebesar adalah 600 Ton/ tahun. Target tersebut dibuat merupakan hasil penyesuaian terhadap perubahan anggaran untuk penanganan Covid -19 di masing-masing OPD. Penentuan target juga disesuaikan kondisi protokol kesehatan yang tidak memperbolehkan kerumunan di tempat pelayanan pubik. Sehigga berpengaruh terhadap kinerja di TPI yang semula 800 Ton per tahun menjadi 600 Ton per tahun pada 2020.
Mohammad Ridwan, S.IP.,M.AP selaku Kepala Seksi Pengelolaan TPI Dinas Perikanan Kapuas Hulu menyampaikan hingga Triwulan IV tahun 2020 angka bongkar muat pada TPI mencapai 638,390 Ton atau melebihi target 38 Ton dari target 600 Ton. Hal ini sesuai dengan data yang dikirim oleh petugas TPI yang dilaporkan setiap bulan ke Dinas Perikanan.
Dari sisi operasional TPI di masa pandemi, dapat dikatakan tidak terlalu berpengaruh, karena proses jual beli dan bongkar muat masih tetap berjalan. Namun bila dilihat dari data hasil bongkar muat ikan yang dibawa para nelayan dan retribusi dari hasil transaksi jual beli, dapat disebutkan bahwa pandemi ini pengaruhnya sangat siknifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari data hasil bongkar muat yang menurun dari tahun – tahun sebelumnya, walaupun realisasi hasil bongkar muat dan retribusi meningkat bila dibandingkan dengan target yang ditentukan tahun 2020.

Apabila menilik dari data yang ada sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa realisasi mencapai 638 Ton dari taeget yang ditentukan 600 Ton, dapat dikata peningkatannya hanya pada kisaran 6 % atau 83 Ton atau peningkatan tidak terlalu tinggi. Penurunan hasil bongkar muat dan retribusi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti alam yang unpredictable (tidak dapat diprediksi) , suasana pandemi dan daya beli masyarakat. Ketiga faktor tersebut menjadi hal yang tidak dapat disiasati secara cepat dan tepat.
Dari 7 TPI yang ada di Kapuas Hulu TPI Jongkong Kecamatan Jongkong penyumbang angka tertinggi bongkar muat TPI. Selain itu 6 TPI lainnya seperti TPI Silat Hilir, Suhaid, Selimbau, Putussibau, Lanjak dan Badau juga turut memberikan kontribusi dalam angka bongkar muat TPI. Ke tujuh TPI tersebut terus aktif memberikan pelayanan kepada penjual maupun pembeli ikan.
Untuk itu Dinas Perikanan melalui Seksi Pengelolaan TPI pada bidang Kelembagaan dan TPI terus berupaya memberikan pelayanan yang baik dan memfasilitasi dengan menyediakan fasilitas umum seperti tempat mencuci tangan, WC maupun loket pelayanan yang dilakukan oleh petugas TPI. Selain itu Dinas juga sedang mempersiapkan Sistem Logistik Ikan Daerah (SLID) dalam bentuk aplikasi atau website. Gawai ini diharapkan akan mempermudah pelanggan dalam melakukan tansaksi atau melihat harga ikan tanpa harus datang ke lokasi TPI. Harapan kedepan pandemi dapat segera berlalu dan daya beli masyarakat dapat semakin meningkat demikian yang diharapkan Ridwan selaku Kasi Pengelolaan TPI dan tentunya menjadi harapan kita Bersama.