DISKAN Kapuas Hulu Ikut BIMTEK Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa tahun 2024

Kepala Dinas Perikanan Bambang, S.E., M.Si bersama Kepala Bidang Budidaya Abang Zulkifli, S.Pi., M.Si. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Rudy Kurniawan, S.E., M.Si. Kepala Bidang Perikanan Tangkap Sukiman, S.Pi., M.Si. Kasubbag Umum & Aparatur Mohammad Yamin, Kepala UPT Benih Ikan Kelansin Buhari, A.Md dan Pejabat Pengadaan Dinas Perikanan Alfani Kurniawan, S.Tr.Pi. mengikuti Bimbingan Teknis (BIMTEK) Solusi dan Strategi Kontemporer Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan POKJA Pemilihan dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2024 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (18/4/2024).

Turut hadir pada BIMTEK ini Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd. Zaini., MM. Fasilitator Pengadaan LKPP atau Saksi Ahli KPK sekaligus Pemateri dalam BIMTEK ini yaitu Dr. H. Fahrurrazi, M.Si. BIMTEK kali ini melibatkan Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dibawah Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebagai peserta diantaranya Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa hingga OPD Lainnya.

Wakil Bu Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T. dalam sambutannya mengatakan BIMTEK ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan terhadap pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan ini penting sekali diadakan agar tidak terjadi penyelewengan terhadap pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Daerah.

“Gunakan kesempatan BIMTEK ini dengan sebaik mungkin dengan harapan dapat memperdalam wawasan sehingga sangat bermanfaat dan bisa diterapkan ilmunya saat kembali menjalankan tugas di kantor” tutup Wakil Bupati Wahyudi.

Materi yang disampaikan Narasumber dalam BIMTEK ini berupa pembahasan bimbingan teknis diantaranya Perubahan Regulasi Sinkronisasi Ranah Kewenangan, Sinkronisasi Regulasi Keuangan Daerah, Pengelolaan Katalog dan e-purchasing, Pengendalian dan Pengelolaan Kontrak. Dalam pelaksanaannya ditetapkan kepada para pihak yang berwenang mengelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disertai dengan dinamika perkembangan situasi pasar dan regulasi terkait lainnya.

Kontak
Kami

Hubungi kami untuk memperoleh informasi seputar Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu