Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sekretaris Miftahul Jannah bersama Penyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan Samali dan Analis Perencanaan Andi Prateja menerima Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2023 yang dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (16/5/2024).
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan atau SAKIP merupakan suatu hasil integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja. Tujuan evaluasi SAKIP adalah memperoleh informasi mengenai implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan AKIP, dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
Evi Ratna Yuliati selaku salah satu anggota Tim Evaluasi SAKIP Inspektorat Pembantu (IRBAN) III mengatakan bahwa evaluasi SAKIP ini bertujuan untuk megetahui sejauh mana instansi Pemerintah mengimplementasikan SAKIP dengan harapan perangkat daerah yang ada di Kapuas Hulu konsisten dalam mewujudkan capaian kinerja instansinya.
“Dinas Perikanan pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja tahun 2023 mendapatkan nilai 68,80 (B). Ada empat komponen atau kriteria yang dinilai pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal.” tutup Evi
Sekretaris Dinas Perikanan Miftahul Jannah mengucapkan terimakasih kepada Tim Evaluasi SAKIP Inspektorat Pembantu (IRBAN) III yang telah menyampaikan LHE tahun 2023, meskipun ada peningkatan dari segi nilai yang dilihat pada Komponen atau kriteria yang dinilai, kami kedepannya akan tetap semaksimal mungkin memperbaiki apa yang masih kurang dari tahun lalu sehingga untuk tahun 2024 nilai yang didapat lebih tinggi lagi.