Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Perencana Ahli Muda Dedi Supriadi, S.PKP., M.M dan Operator Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Perikanan Rafikar Rafik, A.Md mengikuti Sosialisasi DAK Fisik yang juga diselingi Sharing Session, dan Evaluasi Progres Penyaluran TKD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran (TA) 2024 di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Putussibau, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan ini merupakan bentuk dari implementasi kegiatan Local Government Advisory yang dilakukan oleh KPPN Putussibau menindaklanjuti Keputusan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-32/PB/2024 tentang Program Penguatan Peran Kantor Pelayanan Perbendaharaan selaku Financial Advisor
Kepala KPPN Putussibau Sri Winarno, S.E., M.M dalam sambutannya mengatakan beberapa hal diantaranya para Aparatur Pemerintah Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih kecil sehingga pada masa yang akan datang bisa meningkat dan tidak ketergantungan dari Pemerintah Pusat.
“Pengelola DAK Fisik dan Transfer ke Daerah (TKD) di Kapuas Hulu untuk dapat memanfaatkan TKD dari Pemerintah Pusat dengan semaksimal mungkin untuk mendukung berputarnya perekonomian, kelancaran pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu” tutup Sri Winarno.
Rangkaian kegiatan pada kegiatan ini meliputi Evaluasi Penyaluran TKD TA 2024, Sosialisasi DAK Fisik TA 2024, Persiapan kegiatan Financial Advisory pada KPPN Putussibau, Demo Aplikasi OMSPAN TKD “Penginputan Data Kontrak DAK Fisik, Sharing Session Progres serta Kendala Penyaluran DAK Fisik 2024.