Desa Laut Tawang Berkoodinasi Bersama Dinas Perikanan Persiapan Kampung Nelayan Maju

Setelah dilakukan verifikasi dari  Direktorat Perizinan dan Kenelayanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang di pimpin  bapak Suhardi Bersama Tim Ahli anggota DPRI Komisi IV melakukan identifikasi kampung nelayan di Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid pada 20 Jui 2021 lalu.  Untuk itu Pemerintah Desa Laut Tawang dipimping Kepala Desa berserta perangkat Desa berkoordinasi dengan Dinas Perikanan (2/7/2021) di ruang multimedia Dinas Perikanan. Dalam hal ini Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Harti Sunthari,S.Pi.,M.M Bersama penyuluh perikanan turut mendampigi.  

Peningkatan kesejahteraan nelayan adalah salah satu tujuan strategis dinas dengan indikatornya nilai tukar nelayan. Nilai tukar nelayan ini   dicapai melalui adanya  Peningkatan pendapatan nelayan sedemikian rupa, sehinga pendapatannya  harus lebih besar dari pengeluaran nya.Oleh karena itu maka  Untuk peningkatan pendapatan, strategi pencapaian nya antara lain melalui peningkatan produksi nelayan.,di barengi dengan upaya penghematan atas pengeluaran baik berupa subsidi untuk mengurangi kost operasional maupun bantuan lainnya berupa bantuan perbaikan sarana permukiman semisal perbaikan rumah, dan unilitas lain.

Terkait rencana Strategis Dinas tersebut, maka 2-3  tahun terakhir, dinas perikanan selalu mengajukan proposal perbaikan kampung nelayan dan bersyukur tahun ini proposal ini di setujui oleh KKP.  Untuk itu  Pemerintah Desa bersama bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil membahas dokumen yang segera disiapkan untuk dikirim ke Kementerikanan Kelautan dan Perikanan.

Sesuai dengan hasil verifikasi akhirnya masyarakat nelayan mengusulkan pengecatan rumah  nelayan dan pembangunan lampu jalan sebagai prioritas dalam program tersebut. Pemerintah pusat dalam hal ini akan menyesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, karena program yang akan dijalankan tersebut akan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat setempat melalui pemerintah Desa setempat. 

Harti berharap program kampung nelayan tahun ini bisa berjalan sesuai rencana. Terlebih Harti juga menambahkan dengan adanya kerjasama Pemerintah Desa dan bantuan dari Pemerintah pusat kami berharap program tersebut tidak hanya berhenti di tahun ini, namun dapat terus belanjut di masa yang akan datang

Sekretaris Dinas Perikanan Pimpin Langsung Upload Dokumen Reformasi Birokrasi Dinas Perikanan

Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP.,M.Si memimpin penyusunan,  penyiapan dan penguploadan dokumen Percepatan Pelaksanaan Reformasi Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mulai tanggal (29/6 – 3/7/2021). Dibantu tim RB Dinas Perikanan penguploadan dilakukan di ruang multi media Dinas Perikana. Ada sekitar 125 dokumen yang harus diupload ke aplikasi PMPRB Online milik Kemenpan RB

 Hasil sosialisasi SAKIP dan RB yang diselenggarakan oleh Tim SAKIP dan RB yang terdiri dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Tim SAKIP (30/6/2021) di Aula Dinas Perikanan, dokumen harus diuoplad hingga tanggal 2 Juli 2021.

Dalam penyampiannya oleh Tim Reformasi Birokrasi yang disampaikan bahwa ada 10 OPD yang sudah mengikuti RB tahun 2020. Akan tetapi hasil penilaian dari KEMENPANRB belum mendapatkan nilai yang memuaskan yakni CC. Target Kabupaten Kapuas Hulu adalah B tahun 2021. Sehingga untuk mendongkrak nilai tersebut maka tahun 2021 akan diusulkan lagi 3 OPD yang akan mengikuti RB yakni Dinas Perikanan, Diskominfotik dan BKPSDM.  

Triwati menuturkankan salah satu kendala yang dihadapi dalam peng uploadan dokumen adalah sinyal internet yang sering terganggu. Sehingga tim harus melakukan proses upload hingga di luar jam kantor hingga lembur. Tutur  Triwati

Sosialisasi dan Coaching SAKIP dan RB Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu

Dinas Perikanan mengikuti sosialisasi SAKIP dan RB yang diselenggarakan oleh Tim SAKIP dan RB yang terdiri dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Tim SAKIP (30/6/2021) di Aula Dinas Perikanan.

Kegiatan dimulai pada pukul 11.00 WIB sesuai dengan jadwal yang diberikan Tim Sosialisasi.  Narasumber kegiatan Tim yang terdiri dari Tim Reformasi Birokrasi dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Tim SAKIP Inspektorat. Diikuti oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kepala UPT BI Kelasin dan Tim SAKIP dan RB Dinas Perikanan.

Dalam penyampiannya oleh Tim Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Ade Hasan bahwa ada 10 OPD yang sudah mengikuti RB tahun 2020. Akan tetapi hasil penilaian dari KEMENPANRB belum mendapatkan nilai yang memuaskan yakni CC. Target Kabupaten Kapuas Hulu adalah B tahun 2021. Sehingga untuk mendongkrak nilai tersebut maka tahun 2021 akan diusulkan lagi 3 OPD yang akan mengikuti RB yakni Dinas Perikanan, Diskominfotik dan BKPSDM.

Selanjutya dari Tim SAKIP Kapuas Hulu yang disampaikan Orlando bahwa Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan nilai B. Terdapat beberapa rekomendasi dari KEMENPANRB yang harus ditindaklanjuti untuk mendapatkan target yang diharapakan seperti penyelarasan RPJMD dan RENSTRA OPD.  

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) tahun 2020 yang disampaikan tim SAKIP Inspektorat Kapuas Hulu Dinas Perikanan mendapatkan nilai BB naik satu tingkat dari tahun sebelumnya (2019) mendapatkan nilai B.

Ada 8 rekomendasi yang harus dikuatkan pada pelaksanaan SAKIP Dinas Perikanan seperti menyusunan Core Bisnis, memperkuat analisa capaian kinerja dengan megunakan Fish Bone Analisis, membuat Reward dan Punishmen berdasarkan kinerja masing-masing bidang teknis serta mempertajam indikator Eselon II, III dan IV. Sehingga diharapkan kinerja Dinas Perikanan bisa selaras dengan sasaran strategis yang sudah di tetapkan pada Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Perikanan tahun 2017-2021.

Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut, ditutup dengan tanyajawab.

Dinas Perikanan Sepakat Kelola Danau Baru Sistem CBF Dengan Pemerintah Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir

Pemerintah Desa Entibab Kecamatan Bunut Hilir menandatangani Perjanjian Kerjasama Culture Based Fisheries (CBF) Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya dengan Dinas Perikanan Kapuas Hulu di aula Dinas Perikanan  (29/6/2021).  Penandatangan dilakukan oleh Kepada Desa Entibab Irwan Budiana dengan Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si. kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris, Kepala Bidang, Kasi dan Kasubag dan Ka UPT serta BPSPL dan Penyuluh Perikanan.

Acara yang dimulai pada pukul 08.30 WIB tersebut berlangsung dengan memperhatikan protokol kesahatan dengan sambutan Kepala Desa Entibab pada kesempatan pertama. Dalam Sambutannya Kepala Desa Entibab Bapak Iwan Budiana sangat berterimakasih atas bantuan dari Dinas Perikanan selama ini seperti bantuan restoking ikan Arwana di Danau Bagot maupun kegiatan bantuan yang lainnya di Desa Entibab.

Iwan menambahkan bahwa Desa Entibab banyak memiliki danau yang sangat potensial ikan endemik untuk dilindungi dan dilestarikan salah satunya Danau Baru. Potensi ikan endemik seperti ikan belidak, entukan maupun jenis lainnya jika tidak dikelola dengan baik maka akan habis dan punah.

Untuk itu pihak Pemerintah Desa Entibab sangat menyambut baik adanya kerjasama budidaya dengan sistem CBF. Selain penjagaan dan perlindungan danau dari kegiatan penambangan emas secara liar. Kami sangat antusias jika Pemerintah Kapuas Hulu melalui Dinas Perikanan mau memperhatikan danau yang ada untuk membantu dalam pengelolaan Danau   

Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi,S.Sos.,M.Si sektor perikanan merupakan sektor unggulan. Perlu adanya partisipasi dari kelompok masyarakat membantu bersama untuk meningkatkan produksi. Dalam hal ini peran Pokmaswas sangat membantu dalam perlindungan dan pengawasan sumber daya ikan secara partisipati guna menekan illegal fishing. Pokmaswas merupakan ujung tombak yang sangat berperan dalam perlindungan sunber daya ikan.

Roni juga menambahkan kebutuhan ikan di Kapuas Hulu masih tinggi untuk dijadikan hasil olahan ikan maupun ikan segar. Untuk itu budididaya ikan dengan sistem CBF mampu mendongkarak produksi ikan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

  Acara ditutup dengan menandatanganan perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Perikanan, Kepala Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Kasi Pemberdayaan  Nelayan Kecil beserta perserta yang hadir.

Sekretaris Dinas Perikanan Mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang

Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP.,M.Si menghadiri Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang sesuai PO No. 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Selasa (29/6/2021) bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu.

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini,M.M dihadiri oleh Asisten Perekonomian Setda, beberapa OPD terkait, TNBKDS, Kantor Pertanahan dan Polnep.

Terbitnya PP No. 21 Tahun 2021 ini   adalah karena terbitnya UU Cipta Kerja tahun 2020. Bahwa perubahan yang terjadi setelah adanya UU Cipta Kerja dan PP No. 21 Tahun 2021 adalah RTR telah dipublikasikan agar diketahui dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara online. Platform produk RTR juga terkoneksi degan portal pelayanan perijinan, sehinga proses perijinan berusaha dan non usaha menjadi lebih cepat dan transparan.

  Perijinan berusaha yang telah diterbitkan menjadi pertimbangan dalam meningkatkan kualitas RTR.  Dalam aturan ini juga diatur ijin penggunaan ruang untuk   skala usaha dan non usaha.

Kegiatan lanjutan setelah sosialisasi adalah pembentukan Tim yang kredibel untuk selanjutnya Tim ini akan bekerja sesuai aturan yang ada

Sekretaris Dinas Perikanan Mengikuti Ramah Tamah di Rumah Wakil Bupati Kapuas Hulu

Bertempat di rumah Wakil Bupati Kapuas Hulu, pada hari Jum’at tgl 25 Juni 2021 pkl 19.00 wiba sampai dengan selesai, Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP.,M.Si menghadiri jamuan makan malam budaya yg diselenggarakan dalam rangkaian penutupan Lokakarya Pelatihan Ekonomi Hijau: Pemetaan & Analisis Pasar, Keuangan dan investasi. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, beberapa Kepala Dinas Teknis, Perwakilan NIRAS IP CONSULP, Perwakilan GIZ, Perwakilan beberapa NGO, para fasilitator dan seluruh peserta lokakarya.

Acara yang dimulai dengan makan malam bersama itu juga diisi dengan persembahan tarian budaya, dilanjutkan dengan sambutan Wakil Bupati Kapuas Hulu,  dilanjutkan dengan Manajer NIRAS IP COUNSUL yang disampaikan secara virtual dari Bali, presentasi dr peserta Lokakarya ( kelompok madu hutan, butter tengkawang dan kelompok tenun adat), tanggapan dari Wakil Bupati dan sekda atas materi  presentasi yg disajikan. Acara diakhiri dengan peninjauan pameran hasil karya peserta lokakarya

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampai kan bahwa pentingnya komoditas hijau sebagai penggerak perekonomian lokal serta salah satu langkah konservasi lingkungan membuat permintaan akan komoditas tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu dan ini merupakan kesempatan emas bagi Kapuas Hulu untuk mempromosikan komoditas-komoditas unggulan seperti madu hutan, tengkawang, anyaman, tenun adat dan hasil-hasil perikanan. Beliau berharap agar OPD teknis terkait yg ikut dalam lokakarya ini dapat terus mengawal proses selanjutnya dan membuat rencana aksi tindak lanjut sesuai kewenangannya untk mendukung pengembangan ekonomi hijau di Kabupaten Kapuas Hulu

Sekretaris Dinas Perikanan Rapat Persiapan Sosialisasi dan Coaching SAKIP dan RB Dinas Perikanan

Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP.,M.Si memimpin rapat persiapan terkait sosialisasi tentang SAKIP dan Reformasi Birokrasi Jum’at, (25/06/21) di ruang multi media Dinas Perikanan.

Kegiatan sosialisasi sekaligus coaching SAKIP dan RB pada Dinas Perikanan yang telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2021 di Aula Dinas Perikanan.

Adapun hasil rapat tersebut Sekteratis Dinas membagi tugas penyiapan data untuk coaching kepada Kasubbag Program Dety Putri Sari, S.Pi dan Abang Bakri, SP sebagai tim penyiapan data SAKIP dan menugaskan Elieser Handayani, S.IP dan Kiki, S.Pd untuk menyiapkan data dukung apa saja yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan tentang Reformasi Birokrasi dan juga sekretaris menugaskan untuk berkoordinasi ke bagian ortal Sekretariat Daerah.

Selain itu Sekretaris tim dapat bekerjasama dengan bidang teknis terkait untuk dapat membantu menyiapakan bahan yang diperlukan. Karena penilaian SAKIP dan RB merupakan penerapan penylengaraan organisasi yang berdasarkan kinerja yang ada pada bidang teknis.

Dinas Perikanan Mengikuti Webinar Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kab Kapuas Hulu

Sekretaris Dinas Perikanan Kapuas Hulu Triwati,SP.,M.Si bersama para Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan Staf Teknis Subbag Program mengikuti Webinar tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia di ruang multimedia Dinas Perikanan (24/6/2021). Kegiatan tersebut diikuti secara bersama-sama di tempat masing-masing oleh semua OPD pada lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu.  

 Dengan Narasumber Bapak Dr. H. Fahrurrasi, M.Si (Instruktur PBJ LKPP, Saksi Ahli PBJ KPK) menyampaikan materi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

   Dalam paparannya Fahrurrasi mengatakan bahwa roh Peraturan Lembaga ini adalah Perpres No. 16/2018 ttg Pengadaan Barang/ Jasa dan Perpres No. 12/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia. Dia juga menyampaikan setiap Lembaga/ Kementerian/ Pemkab/ Pemkot wajib punya staf yang  memegang jabatan fungsional  pengadaan.                      

Penyedia barjas bisa perorangan, maupun badan usaha yang punya ijin resmi  yang kesehariannya bergerak di  usaha tersebut (bukan makelar). Dalam pengadaan barjas wajib menggunakan produk dalam negeri dengan TKDN paling rendah 40%. Jika belanja online pada toko online yang teregistrasi oleh Pemerintah. 

Triwati berharap dengan pelatihan dan sering melakukan koordinasi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang ada. Kami Bersama KPA akan mengawal terus kegiatan pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat lapangan.

Dinas Perikanan Mengikuti Exit Meeting Audit Sistem Kearsipan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kapuas Hulu menyampaikan audit kearsipan atau yang disebut Exit Meeting Audit Sistem Kearsipan pada OPD Dinas Perikanan Kapuas Hulu (24/6/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si bersama para Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag serta Ka UPT BI Kelansin dan staf pengelola kearsipan pada Dinas Perikanan.

Dengan  narasumber dan auditor yaitu Tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Kapuas Hulu. Dari hasil audit disampaikan bahwa dalam pembuatan  Surat, Nota Dinas, SK dan surat-surat penting lainnya setiap OPD harus mengacu pada Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas. Kemudian dalam pengelolaan kearsipan dimulai dari penciptaan arsip oleh eselon IV sampai pada penyimpanan dan pemusnahaan arsip.

 Dalam pengelolaan kearsipan, setiap OPD seharusnya  didukung oleh sarpras ( rekord center, filling cabinet, map gantung, dsb), SDM  (Pengolah arsip dinas dan pengolah arsip bidang) dan kalau bisa mempunyai satu orang tenaga arsiparis.

Menannggapi hasil evaluasi dari tim keasipan, Sekretaris Dinas Perikanan Bersama bidang dan skeretariat akan meningkatkan pengelolaan kearsipan dengan memperhatikan peraturan yang ada dan berupaya melengkapi sarana dan prasarana pendukung kerasipan di Dinas Perikanan. 

Selain itu dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Perikanan memberikan masukan sebaiknya  Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai depot center untuk menampung arsip-arsip inaktif dari semua OPD yang ada. Untuk itu segera menyusun peraturan  daerah yang berkaitan  jenis dan tahun arsip yang bisa dimusnahkan. Sebaiknya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengusulkan kepada Bupati melalui Ortal kebutuhan tenaga arsiparis untuk OPD yang ada.

Sekretaris Dinas Perikanan Ikuti Lokakarya Pelatihan Ekonomi Hijau

Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si mengikuti pembukaan Lokakarya Pelatihan Ekonomi Hijau di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (23/6/2021). Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu dengan tema Pengembangan Ekonomi Hijau Bagi Pemangku Kepentingan di Kabupaten Kapuas Hulu Pemetaan dan Analisis Pasar, Keuangan, dan Investasi.dan dilanjutkan dengan sambutan Pimpinan NIRAS IP Consult yang disampaikan secara virtual. 

Acara tersebut diikuti oleh beberapa OPD Teknis salah satunya Dinas Perikanan,  LSM dan para pelaku usaha. Dinama Dinas Perikanan yang diwakili Sekretaris juga melibatkan staf Kasi Kelembagaan Bidang Kelembagaan dan Pengelolaan TPI yang menangani pengelolaan hasil perikanan.

Menurut Triwati ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya atau sudah ketiga kali pertemuan tersebut. Dinas Perikanan terlibat dalam kegiatan tersebut karena ada keterkaitan terhadap pengolahan hasil olahan ikan. Sektor perikanan merupakan salah satu yang akan dikembangkan kea rah ekonomi hijau.

Kami sangat mendukung kegiatan ekonomi hijau, karena selain meningkatkan ekonomi masyarakat juga tetap memperhatikan lingkungan atau dampak dari kegiatan ekonomi salah satunya sektor perikanan, tuturnya

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 23 – 25 Juni 2021. Dimana hari pertama melakukan diskusi dan materi, klinik pelatihan dan dilanjutkan hari berikutnya kunjungan ke lapangan. Kunjungan langan dilkukan dengan betemu langsung terhadap pelaku usaha.