DINAS PERIKANAN LAKUKAN RAPAT REVIEW RUP PADA ANGGARAN TAHUN 2022

Pada harI Jum’at tanggal 26 Maret 2021 siang bertempat di ruangan audio, di hadapan para Kabid dan para Kassubbag, Sekretaris Dinas Perikanan Triwati, SP.,M.Si menyampaikan hasil koordinasi dengan sdr. Akursius Rony, S.Fam.,Apt salah satu Tim Review   RUP Dinas Perikanan (khusus menyangkut hasil review terhadap kegiatan makan minum didinas perikanan kabupaten Kapuas Hulu adapun hasilnya adalah pada anggaran tahun 2021 untuk ATK dan makan minum kegiatan keduanya tidak mencapai 200juta sehingga kegiatan keduanya tidak perlu di lelang tender

Berdasarkan point tersebut maka masukan tim review baik ATK maupun Makan minum harus dikonsolidasikan, Apabila tidak dikonsolidasikan maka untuk pembelian/belanja ATK maupun makan minum tidak perlu menggunakan perusahaan/CV tapi bisa langsung pada toko ATK (untuk pembelian ATK) dan warung makan/toko kue (untuk pembelian nasi/kue) dengan harga sesuai harga toko.

Pembelian/belanja ATK dan makan minum dapat dilakukan pada beberapa toko ATK dan warung makan/kue dengan Bentuk kontrak mengacu pd psl 28 Perpres 12/2021 yaitu: 1) Bukti pembelian/pembayaran; 2) Kwitansi; 3) Surat Perintah Kerja; 4) Surat Perjanjian dan 5) Surat Pesanan

Untuk tahun 2022 baik ATK maupun makan minum sebaiknya dikonsolidasikan kedalam 1 (satu) rekening masing-masing  yaitu rekening ATK dan rekening makan minum

DINAS PERIKANAN MONITORING KELOMPOK PENGOLAH DESA BUNUT TENGAH KECAMATAN BUNUT HILIR

Kecamatan Bunut Hilir sudah terkenal dengan produk hasil olahan ikan. Sentra pengolahan terbanyak ada di Desa Bunut Tengah, Bunut Hulu dan Desa Bunut Hilir. Tidak dipungkiri kualitas hasil olahan baik kerupuk basah, kerupuk kering hingga ikan asap sudah terkenal dimana-mana. Sehingga sudah sepatutnya mendapat bantuan dari Dinas terutama Dinas Perikanan yang menangani hal tersebut.

Desa Bunut Tengah salah satunya, mendapat bantuan dari Dinas Perikanan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020. Bantuan tersebut berupa sarana pengolah hasil perikanan seperti freezer,mesin pengiling ikan serta alat produksi lainnya.

Kepala Sub Bagian Dety Putri Sari,S.Pi selaku ketua tim meninjau langsung ke kelompok Sekaban Jaya di Desa Bunut Tengah(4/4/2021). Setelah melihat sarana prasarana yang dibantu juga melakukan wawancara langsung dengan anggota kelompok. Dimana anggota kelompok Sekaban Jaya terdiri dari perempuan semua mengucapakan terima kasih kepada Dinas Perikanan. Alat yang sudah disalurkan sangat bermanfaat dan merupakan barang-barang yang dibutuhkan anggota. Terutama freezer sangat membantu anggota karena kelompok karena bisa menyimpan ikan segar maupun produk olahan dalam jumlah yang banyak.

Diwaktu yang sama, tim monitoring juga melakukan kunjungan ke Danau Siawan Pontu melihat kegiatan pengolahan ikan. Dimana hampir 100 persen nelayan yang ada di danau tersebut adlaah warga Desa Bunut Tengah. Aktivitas ibu-ibu nelayan melakukan pengolahan ikan seperti ikan asap, kerupuk kering, kerupuk basah dan ikan asin. Hasil olahan tersebut selanjutnya dijual ke Nanga Bunut dan Nanga Embaloh Kec. Embaloh Hilir.

Dety menambahkan kedepan melalui program Dinas Perikanan, hasil olahan dapat di pasarkan hingga keluar Kalimantan. Karena Dinas Perikanan juga memiliki program pengolahan hasil perikanan dan penguatan daya saing. Kami terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi terutama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Melalui dana-dana alokasi khusus (DAK) maupun umum (DAU) kelompok dibina yang masih pemula bisa menjadi mandiri.

Dinas Perikanan Kab Kapuas Hulu Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Minapadi Di Kec Bunut Hulu

Kepala Sub Bagian Program Dety Putri Sari, S.Pi Bersama staf program melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan tahun 2020 di Kecamatan Bunut Hulu (2/4/2021). Kecamatan Bunut Hulu mendapatkan bantuan dari Dinas Perikanan baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2020.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni percontohan ikan nila dengan sistem minapadi. Ada dua desa yang mendapatkan program Minapadi yakni Desa Riam Piyang dan Desa Sungai Besar. Sistem budidaya ikan dengan memadukan tanaman padi dengan ikan konsumsi tersebut dirasa masyarakat khusus petani sangat menguntungkan.

Dalam wawancara dengan kelompok salah satu anggota Darwin Desa Sungai Besar mengatakan ada perbedaan dengan mengunakan sistem minpadi. Dengan adannya sistem tersebut tanaman padi lebih subur. Hal ini dikarenakan hasil dari pakan ikan dan kotoran ikan dapat menjadi pupuk alami secara langsung untuk tamanam padi.

Ikan yang dipelihara di kolam minapadi lebih sehat dan cepat besar. Hanya membutuhkan waktu 3 – 4 bulan ikan nila sudah bisa dipanen. Ukuran 3 sampai 4 ekor dalam satu kilo bisa dijual Rp.35.000 hingga Rp.40.000. untuk pemasaran ikan nila sendiri menurut kelompok sudah ada yang mau menampung yakni rumah makan maupun konsumsi rumah tangga. Sehingga dua keuntungan minapadi selain bisa panen padi juga bisa panen ikan.

Untuk itu, Dety melalui hasil monitoring akan menyampaikan kepada bidang terkait yakni bidang Perikanan Budidaya. Antusias dari masyarakat membuat kami sangat senang, apalagi ketika bertemu masyarakat dan mereka menyampaikan kebaikan pada program Dinas Perikanan, menurut Dety.

Selanjutnya hasil monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi Dinas Perikanan bahwa kelompok yang tetap mempertahankan produksinya ikan secara berkelanjutan. Harus didukung hingga kelompok bisa mandiri dan menambah penghasilan petani serta pembudidaya.

KOMISI 3 DPRD KAYONG UTARA STUDI BANDING PENGELOLAAN ARWANA KE DINAS PERIKANAN KAB KAPUAS HULU

Komisi 3 DPRD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Kayong Utara kunjungi Dinas Perikanan Kapuas Hulu (1/4/2021). Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi 3 Bpk Haripin, beserta 2 anggota  DPRD Kabupaten Kayong Utara yaitu Bpk KH. Soleh dan Bpk Riduansyah  , Sekdis Kelautan dan Perikanan Kayong Utara kunjungi Dinas Perikanan Kab Kapuas Hulu. Sekretaris Dinas Perikanan Triwati membuka acara dengan memperkenalkan para  kepala bidang, kasi, kasubbag dan ka UPT yang hadir. Acara yg di lakukan di Aula Dinas Perikanan dihadiri oleh para Kabid, Kasi, Kasubbag dan PSDKP serta penyuluh Perikanan. Triwati memaparkan presentasi program dan kegiatan pada Dinas Perikanan, potensi dan pengembangan perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu serta menyampaikan potensi ikan hias terutama ikan Arwana super red baik yg dikelola secara budidaya maupun secara alami di perairan umum khususnya yang ada di beberapa danau lindung yang merupakan reservaat perikanan.

Dilanjutkan dengan sambutan Sekretaris DKP Kab Kayong Utara Agus Nugraha. Merasa tersanjung dengan penyambutan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Beliau mengatakan bahwa  Kewenangan kelautan untuk Kabupaten sudah berkurang krn wewenang provinsi sehingga berupaya masuk ke Perikanan budidaya. Ingin belajar dan membuka wawasan masyakat Kayong Utara tentang pengelolaan ikan budidaya. 

Dewan Kayong Utara, Haripin mengatakan ini merupakan kunjungan perdana ke Kab Kapuas Hulu dan mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu atas sambutannya. Beliau terkesima dengan  pemandangan yang mereka liat sepanjang jalan masuk ke Kabupaten Kapuas Hulu banyak kolam ikan di sekitar tempat tinggal masyarakat. Beliau juga menganjurkan agar DKP Kabupaten Kayong Utara belajar dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu tentang pengembangan ikan air tawar dan ikan hias khususnya arwana karena potensi untuk perikanan budidaya cukup besar di Kabupaten Kayong Utara termasuk pengembangan ikan arwana karena pernah ditemukan ikan arwana  di perairan umum Kabupaten Kayong Utara

Dalam agendanya selain diskusi juga dilakukan kunjungan lapangan ke kelompok budidaya ikan. Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menyiapkan 4 lokus untuk dikunjungi yaitu pembudidaya arwana di Dogom Kecamatan Putussibau Utara, KedaminKecamatan Putussibau Selatan, pembudidaya ikan air tawar di Desa Jaras Kecamatan Bika dan di lanjutkan ke UPT BI Kelansin.

DINAS PERIKANAN PRIORITAS IKAN ARWANA PADA FORUM PERANGKAT DAERAH KAPUAS HULU

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini Bepedda Kapuas Hulu melaksanakn Forum Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin hingga Rabu (29 -30/3/2021). Turut hadir Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi, S.Sos.,M.S.i bersama Kasubbag Program Dety Putri Sari, S.Pi hadir dalam kegiatan tersebut di Sekretariat Deawan Kapuas hulu. Kegiatan tersebut dilakukan konsultasi dengan beberapa anggota dewan, menyangkut dengan usulan beberapa aspirasi masyarakat di bidang perikanan, terutama bantuan ikan arwana.di jelaskan oleh kepala dinas pada kesempatan tersebut , bahwa komoditi ikan arwana menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2021- 2026.khususnya menyangkut pemberdayaan pembudidaya dan nelayan.

                                     Di tegaskan  juga bahwa komoditi ikan arwana bukanlah komoditi yang di larang, namun termasuk satwa yg di lindungi. Spesies ikan arwana adalah satu satunya spesies ikan hias  andalan ekspor kalimantan barat,  yang perlindungannya  telah diatur didalam deklarasi 88  negara pada tahun 1973 yang di kenal dengan deklarasi Washington, dengan otoritas pengawasan di laksanakan oleh cites. Pada prinsip nya perdagangan/ ekspor ikan arwana red, dibolehkan jika memenuhi deregulasi sebagaimana ditetapkan oleh cites.

Oleh karena itu perdagangan dalam negeri termasuk dalam hal ini pengadaan oleh pemerintah harus juga memenuhi kriteria sebagaimana telah  di tetapkan kan oleh cites dan peraturan perundangan yang berlaku.

Oleh karena itu pengadaannya, harus pula  memiliki spesifikasi antara lain Ikan arwana red harus lah memiliki sertifikat.hal ini penting agar ada jaminan kualitasnya/ warna nya. Selain itu terpasang chip pada ikan. Adanya cip pada ikan arwana yang di adakan/dibeli,  mengandung arti bahwa ikan tersebut telah  terdaftar sebagai stokes di pusat penangkaran. Dengan demikian  mengandung arti pula bahwa ikan tersebut bukanlah ikan yang berasal dari tangkapan di alam, melainkan benar benar ikan hasil penangkaran.Dengan demikian maka pengadaaan dan atau perdagangan telah sesuai dengan deregulasi yang ada.

Dengan informasi tersebut, di harapkan anggota dewan, dapat mensosialisasikan kepada kelompok budidaya yang ia aspirasikan.

Wakil Bupati Kapuas Hulu Kunjungi UPT BI Kelansin

Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T melakukan kunjungan ke UPT – Benih Ikan Kelansin Jum’at (19/3/2021). Kunjungan Wakil Bupati tersebut untuk melihat langsung kegiatan yang berlangsung di Unit Dinas Perikanan. Dalam kunjungannya Wakil Bupati menyampaikan terkait produksi benih ikan, bagaimana UPT – BI dalam memenuhi permintaan benih ikan dari pemerintah dan masyarakat. Wabub juga berdiskusi dengan petugas yang ada UPT – BI sambil mendengarkan perkembangan program yang sudah berjalan di UPT serta menanyakan terkait setoran PAD ke Pemerintah Daerah. 

Dalam kunjungan singkat yang hanya berlangsung satu jam tersebut, Wabub meminta melalui Kepala UPT – BI Kelansin untuk mengoptimalkan produksi benih guna memenuhi kebutuhan benih di Kapuas Hulu maupun diluar Kabupaten. Khususnya benih ikan konsumsi yang setiap tahun diminta baik melalui kegiatan pengadaan benih maupun dari pembudidaya ikan lainnya. Selain itu, UPT juga diminta untuk menyusun kebutuhan ke depan guna meningkatkan produksi dan pelayanan terhadap masyarakat.

Ditemui untuk dimintai konfirmasi Abang Zuklifli, S.Pi, M.Si Kepala UPT – BI Kelansin juga menyambut baik kedatangan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang telah meninjau langsung kondisi serta kegiatan yang ada di UPT – BI. Bersama beberapa petugas menyampaikan langsung kondisi yang ada di UPT – BI dengan mengajak Wabub untuk berkeliling sekitar kolam sambil berdiskusi kecil disana.

Untuk produksi menurut Zulkifli sudah optimal dilakukan. Akan tetapi kebutuhan ikan setiap tahun terus meningkat sehingga belum sepenuhnya permintaan dari masyarakat maupun pengadaan terpenuhi. Apalagi permintaan benih dalam waktu yang bersamaan dengan jumlah yang banyak itu juga menjadi kendala. 

Selama ini, menurut Zulkifli setiap tahun UPT – BI dari hasil penjualan selalu menyampaikan setoran PAD sesuai dengan target yang direncanakan melalui Sub Bagian Keuangan Dinas Perikanan. Bahkan laporannya sudah dibuat per bulan yang disampaikan melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur. Alhamdulillah kami bersyukur PAD setiap tahun selalu terpenuhi.

Dinas Perikanan Latih Pembuatan Kerupuk Kering pada Program PRCF di Desa Nanga Lauk, Embaloh Hilir

Kerupuk Kering hasil olahan Unit Pengolah Ikan (UPI) di Kapuas Hulu sudah terkenal di Kalimantan Barat hingga luar Kalimantan.  Sudah  tidak diragukan lagi kepiawan ibu-ibu dalam membuat hasil olahan tersebut. Namun ada hal yang kurang atau belum oprtimal dilakukan yakni kualitas, pengemasan hingga surat Tanda Daftar Usaha Pengolahan  Hasil Perikanan (TDU-PHP).

Hermiwati saat memberikan materi pelatihan

                       Dasar itulah People Resources and Censervation Foundation (PRCF) Indonesia mengundang Dinas Perikanan sebagai narasumber dalam pelatihan pengolahan kerupuk ikan di Desa Nanga Lauk, Embaloh Hilir (18-19/3/2021). Adapun narasumber dari Dinas Perikanan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Hermiwati,S.Pi (Kasi Kelembagaan),  Aries Nur Sejati, A.Md (Staf Bidang Perikanan Budidaya) dan Dora Mokhzadinova.S.St.Pi (Penyuluh).  

                       Hermiwati yang menangani pengolahan hasil perikanan menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti sekitar 30 orang tersebut merupakan pengolah kerupuk ikan yang sudah  lama berkecimpung di dunia pengolahan ikan. Namun, menurut Emi ada hal yang harus diperhatikan oleh kelompok maupun perorangan yakni tetap menjaga kualitas seperti pemilihan ikan yang segar. Lebih baik mengunakan ikan toman, karena daging ikan toman lebih halus dan hasilnya lebih bagus.

                       Emi juga menambahkan pengemasan itu sangat penting.  Kerupuk kering jika dikemas dengan plastik yang menarik, kedap udara dan label yang bagus pasti hasilnya akan tetap bagus. Untuk pengemasan mengunakan wadah jenis plastic dan alat hand sealer dan diberikan label.

                       Hal senada juga disampaikan oleh salah satu narasumber Aries Nur Sejati, A.Md  salah satu narasumber menyampaikan menurut Standar Industri Indonesia 0272-90 (1990). Kerupuk ikan merupakan kerupuk yang tidak hanya terbuat dari tepung tapioka saja, tetapi juga dicampur dengan ikan. Ikan digunakan sebagai bahan penambah aroma dan cita rasa serta meningkatkan kandungan gizi kerupuk, terutama protein. Jumlah ikan yang ditambahkan umumnya adalah 20% dari total adonan.

                       Sedangkan untuk Tanda Daftar Usaha Pengolahan  Hasil Perikanan (TDU-PHP) adalah tanda daftar tertulis yang harus dimiliki oleh setiap orang yang melakukan usaha pengolahan ikan dalam skala mikro kecil yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota. Gunanya packing, labeling dan TDU-PHP pencegahan repacking illegal (pencurian hak cipta). Hal ini untuk mencegah hasil kerupuk kering tidak disalah gunakan untuk dengan megunakan packing yang lain.  

KADIS PERIKANAN TEBAR BENIH IKAN LELE BERSAMA MUSPIDA KECAMATAN KALIS DI DESA NANGA KALIS KECAMATAN KALIS

Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si bersama Kepala Dinas Perikanan beserta Camat Kalis, Polsek, Koramil dan juga Kepala Desa Nanga Kalis tebar benih ikan lele Kamis (24/2/2021). Sebanyak 5.000 ekor benih ikan lele ditebar di dua lokasi sekaligus yakni lokasi kelompok Ulam Jaya dan Usaha Bersama Desa Nanga Kalis. “Karena lokasinya yang berdekatan, maka kegiatan dilakukan secara serentak, kata Sulaiman,S.PKP.,MM Kepala Bidang Perikanan Budidaya saat mendampingi Kepala Dinas.

Benih lele yang ditebar tersebut berasal dari hasil penjualan ikan lele yang sudah dipanen. Seperti yang disampaikan oleh Davin selaku ketua kelompok Ulam Joyo maupun Hamdon (ketua Usaha Bersama) menjelaskan hal yang sama bahwa hasil penjualan benih ikan tersebut tidak langsung dibagikan ke anggota akan tetapi digunakan untuk membeli pakan ikan juga dibelikan benih ikan lagi. Ada sekitar  10 orang tiap kelompok yang mempunyai tugas masing -masing dalam mengelola kolam tersebut. Lokasi yang berdekatan membuat dua kelompok saling melengkapi dalam penyediaan ikan lele. Meskipun dalam pengelolaan masing-masng kelompok ada yang bagian menyiapkan pakan, pemeliharaan hingga pemasaran.

benih ikan lele yang siap ditebar dengan ukuran 7 -8 cm

Untuk mendapatkan benih ikan yang berkualitas, kelompok mendapatkan dari penangkar ikan di Putussibau. Berbekal kemauan dan kemampuan dalam mengelola ikan dari benih ikan 7-8 cm kini dua kelompok tersebut mampu membudidayakan ikan lele hingga dipanen. Ikan-ikan lele tersebut dibudidayakan di kolam terpal dengan ukuran 2 x 4 meter. Setiap kelompok terdapat 10 kolam sehingga total kolam sebanyak 20 kolam. Setiap kolam dipisah berdasarkan ukuran ikan, sehingga ketika dipanen tidak semua. Stok yang masih kecil-kecil bisa dipanen pada minggu berikutnya.

Tambah Sulaiman yang hadir pada saat itu, menambahkan bahwa bantuan pengadaan ikan lele dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 yang diserahkan ke dua kelompok yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis berbuah hasil. Kurang  lebih  sebanyak 1.400 kg ikan lele sudah dipanen secara serentak pada akhir Ferbruari 2021. Ikan hasil panen tersebut dijual oleh kelompok baik di Kecamatan Kalis hingga ke Putussibau. Rata-rata berat ikan 5-7 ekor perkilo tersebut dijual ke rumah makan dan sebagian rumah tangga yang langsung membeli ikan di lokasi.

Ini yang kami harapkan menurut Sulaiman, kelompok yang sudah berhasil tersebut tidak dilepas begitu saja, tetap didampingi dan dibina oleh Dinas. Untuk itu kedepannya ada kelompok-kelompok lain yang akan mengikuti jejak dua kelompok tersebut, imbuh Sulaiman.

KADIS PERIKANAN PANEN PERDANA IKAN LELE DUA KELOMPOK DI DESA NANGA KALIS

Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si didampingi Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sualiman S.PKP.,MM melakukan panen ikan perdana ikan lele Jum’at (26/2/2021) di Desa Nanga Kalis. Terdapat dua kelompok yang melakukan panen tersebut yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis. Kurang  lebih  sebanyak 1.400 kg ikan lele dipanen secara serentak yang diikuti juga Camat Kalis, Polsek, Koramil dan juga Kepala Desa Nanga Kalis.

Ditemui dilokasi pemanenan, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sualiman, S.PKP.,MM menjelaskan bahwa bantuan ikan lele tersebut merupakan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 yang diserahkan ke dua kelompok yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis. Dengan mengunakan sistem budidaya kolam terpal sebanyak 15.000 ekor yang ditebar, tingkat keberhasil mencapai 88 persen. 10 – 12 persen ikan yang ditebar tersebut mati karena proses seleksi alam.

Budidaya ikan lele tersebut dilakukan di kolam terpal dengan ukuran 2 x 4 meter. Setiap kelompok terdapat 10 kolam sehingga total kolam sebanyak 20 kolam. Karena lokasi kelompok tersebut letaknya berdekatan maka kolam dibuat saling bersebelahan. Meskipun begitu, dalam pengelolaan dan perawatan dilakukan oleh masing-masing kelompok.

Keberhasilan dua kelompok tersebut, Sulaiman menyampaikan bisa menjadi contoh bagi kelompok yang lain. Tentunya ini tidak luput atas kerjakeras dari anggota kelompok yang melakukan perawatan secara intensif sehingga bisa sampai panen. Untuk itu melalui bidang Perikanan Budidaya terus melakukan pendampingan hingga kelompok bisa lebih mandiri dan berkelanjutan. Ikan lele yang sudah dipanenm harap Sulaiman kelompok dapat membeli lagi dengan benih ikan sehingga terus berkembang.

DINAS PERIKANAN TERIMA TAMBAHAN 4 CPNS DAN 2 PENYULUH TAHUN 2021

Tahun 2021 Dinas Perikanan mendapatkan 6 orang ASN yaitu CPNS sebanyak 4 orang dan 2 orang penyuluh. 4 CPNS merupakan hasil seleksi calon CPNS tahun 2019 dan baru ditempatkan pada Dinas Perikanan pada awal tahun 2021 sesuai Keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 660/BKPSDM/2020. 4 nama tersebut sesuai antara lain Ira Anggelia Widiana Sinaga,S.Pi, Carolina Bella Defriana,S.Pi, Duanti Rahmi Lastri,A.Md.Pi dan Aries Nur Sejati,A.Md. Sedangkan 2 penyuluh merupakan penyuluh perikanan yang mutase dari PNS pusat menjadi PNS Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yakni Faisal,S.Pi dan Syarif Efendi,S.Pi.

Baik penyuluh perikanan maupun CPNS yang masuk ke Dinas Perikanan saat ini sudah aktif dan tersebar pada bidang teknis maupun di UPT BI Kelansin sesuai posisi yang dilamar pada tahun 2019 lalu.

Triwati SP.,M.Si Sekretaris Dinas saat memberikan arahan kepada CPNS maunpun Tenaga Kontrak

Ditemui usai menghadiri pengarahan dan kegiatan penandatanganan perrjanjian kirja dan penyerahan surat keputusan tenaga kontrak pada hari selasa (16/2/2021) di aula Dinas Perikanan Aris Nur Sejati,A.Md dan Ira Anggelia Widiana Sinaga,S.Pi merasa senang dan bahagia bisa lulus di Dinas Perikanan yang membesarkan mereka dimana sebelumnya mereka merupakan tenaga kontrak di Dinas Perikanan.

Dalam pengarahannya yang dilakukan setelah selesainnya acara penandatanganan Triwati membenarkan bahwa ada tambahan pegawai dari CPNS sebanyak 4 orang dan 2 orang penyuluh. Dia berharap dengan adanya tambahan pegawai pada Dinas Perikanan bisa membantu dalam meningkatkan kinerja Dinas. Tri menanbahkan tidak ada perbedaan antara CPNS dan tenaga kontrak semua memiliki hak dan kewajiban yang sama, dalam memikul beban tanggungjawab semua harus bisa bekerja secara optimal dalam kondisi mudah maupun susah.

Triwati juga berbagi pengalaman bagaimana belasan tahun berkerja di Instansi Pemerintah mulai dari tenaga kontrak hingga sebagai PNS. Dari staf biasa hingga menjadi pejabat yang memiliki beban kerja yang cukup banyak. Untuk itu Triwati mengajak semua untuk tidak terlena dan tenang berada di zona nyaman, terus harus bisa ber inovasi sesuai dengan tuntunan zaman saat ini karena tuntutan pekerjaan yang makin hari semakin bertambah dan beragam.