WORKSHOP SOSIALISASI RENCANA PENETAPAN SUAKA PERIKANAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Desa Palin Kecamatan Embaloh Hilir mengikuti Workshop Sosialisasi Dalam Rangka Rencana Penetapan Suaka Perikanan di Aula Kantor Desa Nanga Palin tanggal 11 Juli 2019. Sebanyak 36 orang terdiri dari  Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Agama dan Rukun Nelayan antusias mengikuti workshop tersebut.

Triwati,SP.,M.Si (Sekretaris Dinas Perikanan) sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Reservaat atau juga disebut suaka  perikanan berpotensi untuk memulihkan populasi ikan yang sudah rusak atau terganggu. Suaka tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif untuk memulihkan populasi ikan yang sudah terancam kepunahan karena berbagai faktor. Pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.

Sebagai salah satu contoh Danau yang sudah menerapkan Suaka Perikanan yakni Danau Lindung Empangau, Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Danau dengan luas 124 Ha tersebut dikeola oleh masyarakat dengan di dukung Keputusan Bupati Kapuas Hulu. Hasilnya sudah dapat dirasakan saat ini antara lain produksi hasil tangkapan mencapai 250 Kg/Ha/Th dibandingkan rata-rata produksi PUD di Indonesia hanya 50 kg/ha/th. Stok ikan mencapai 5.700 ekor/Ha.  Jenis ikan 2 kali lebih tinggi jika dibanding danau rawa yang bukan suaka serta masih terdapatnya ikan endemik langka Kapuas Hulu seperti :  Arwana dan Belidak masih terjaga di Danau tersebut.

Berbagai pertanyaan  diajukan dalam diskusi tersebut salah satunya suaka perikanan mengikat masyarakat untuk mengambil ikan. Namun pertnyaaan tersebut dapat ditanggapi oleh Triwati bahwa kehadiran suaka perikanan diharapkan dapat memberi perlindungan pada ikan dan ekosistem agar dapat selamat dari ancaman kekeringan dan penangkapan yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat berfungsi sebagai sumber atau stok induk dan anakan ikan untuk daerah sekitar. Selain itu dengan pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.

Untuk menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, Dinas Perikanan siap untuk memfasilitasi proses inisiatif pengusulan Danau Sempinang Desa Palin sebagai Pencadangan Suaka Perikanan melalui SK Bupati Kapuas Hulu. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Calon Suaka Perikanan. Hal tersebut diserahkan kepada masyarakat selaku  pemilik atau pengelola Danau Sempinang. Apabila masyarakat bersedia, maka usulan dapat diajukan ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu selaku leading sektor perikanan untuk selanjutnya akan dilakukan kajian awan (Feasibility Study).

PELATIHAN PEMBENIHAN IKAN BAUNG BERSAMA UPR DI DESA EMPANGAU

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Kegiatan Pelatihan Pembenihan Ikan Baung (Mystus nemurus) pada Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir. Pelatihan pembenihan ikan Baung yang dilakukan selama 3 hari dimulai tanggal 22 – 24 Juli 2019 diikuti sebanyak 20 orang. 16 orang merupakan anggota UPR dari Desa Empangau Hilir, Empangau Hulu Kecamatan Bunut Hilir dan 4 orang dari Desa Penepian Raya dan Pengelang Kecamatan Jongkong.

Kegiatan Pelatihan Pembenihan Ikan Baung (Mystus nemurus) bekerjasama dengan  Litkayasa BBAT Mandiangin Kalimantan Selatan sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut. Di hari pertama peserta melakukan seleksi induk yang sudah disiapkan di keramba dengan kriteria induk yang akan dipijah harus sehat, tidak cacat, induk matang gonad umur 1,5 – 3 tahun , berat 1,5 – 3 kg. kemudian penyutikan pertama dengan hormon ovaprim  dengan dosisi betina 0,6 ml/kg dan jantan 0,3 ml/kg). 6 jam kemudian dilakukan penyutikan kedua dengan dosis yang sama,

Hari kedua mulai  dilakukan  pengambilan telur induk ikan betina dengan stripping (pengurutan) induk betina. Diwaktu yang sama juga dilakukan pengambilan sperma pada induk ikan baung dengan cara dibedah. Kantong sperma yang telah diambil bersih dari darah dan lemak kemudian mengeluarkan sperma dari kantong sperma. Setelah keduanya siap kemudian dilakukan pencampuran sperma dan telur. Sperma dan telur diaduk secara perlahan menggunakan bulu ayam sambil menambahkan larutan NaCl secara merata. Hasil  campuran selanjutnya di tebar ke dalam media penetasan (Aquarium).

Hasilnya dapat dilihat setelah 27 – 30 jam kemudian. Selama proses tersebut  oksigen (aerasi) selalu diberikan untuk memperlancar proses pembuahan.  Dari  kegiatan pemijahan ikan baong dengan sistem induce breading (pemijahan secara intensif) menurut H.M Sudirman,SP,MM selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya selaku yang menaungi kegiatan pelatihan berharap peserta dapat melakukan pemijahan secara mandiri. Beliau juga menambahkan UPR Empangau dapat melakukan pemijahan yang berkelanjutan yang dapat menghasilkan benih ikan baung yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan benih di Kabupaten Kapuas Hulu.

Produksi Ikan Kapuas Hulu Capai 31.000 Ton/tahun

Putussibau (Antara Kalbar) – Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Roni Januardi mengatakan Kapuas Hulu mampu memproduksi ikan hingga 31.000 ton per – tahun. 

“Penghasil ikan terbesar bersumber dari sungai Kapuas dan sejumlah danau di wilayah Kapuas Hulu,” kata Roni ketika ditemui di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat.

Ia menjelaskan di wilayah Kapuas Hulu ada 23 danau lindung berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu.

Menurut Roni hasil ikan masyarakat Kapuas Hulu biasanya dijual ke sejumlah kabupaten di wilayah Kalimantan Barat seperti Kabupaten Sintang dan Melawi. 

“Ikan air tawar Kapuas Hulu memang banyak diminati daerah lain bahkan Negara Malaysia juga salah satu sasaran pasaran ikan air tawar,” kata Roni. 

Lebih lanjut Roni menuturkan saat ini Kapuas Hulu sudah menjajaki ekspor ikan ke Negara Malaysia, dan sudah dibahas dalam rapat.

“Potensi ikan Kapuas Hulu memang sangat menjanjikan apalagi dengan adanya Pos Lintas Negara Indonesia – Malaysia salah satu peluang besar bagi kita,” tutur Roni.

Ditambahkan Roni potensi ikan di Kapuas Hulu bukan hanya ikan konsumsi namun ikan hias seperti ikan arwana sudah dikenal mendunia tinggal bagiama lagi kita mengemas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu Ketua Forikan Kapuas Hulu, Erlinawati Nasir juga pernah mengatakan Kapuas Hulu merupakan kabupaten penghasil ikan terbesar di Kalimantan Barat. 

Bahkan wanita yang juga Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kapuas Hulu mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan gemar makan ikan dan budidaya ikan melalui keramba dan kolam – kolam.

“Potensi ikan Kapuas Hulu luar biasa, selain untuk ikan konsumsi juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Erlinawati.
(T.KR-TFT/N005)Pewarta : Timotius
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2017

WUJUDKAN PEMULIHAN SUMBER DAYA IKAN DANAU LINDUNG, PUSRISKAN JALIN KERJA SAMA DENGAN DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAPUAS HULU

JAKARTA (17/5). Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, terkait penelitian riset pemulihan sumber daya ikan danau lindung di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada tanggal 17 Mei 2018, di Ruang Rapat Kepala BRSDM, Gedung Mina Bahari III, Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BRSDM M. Zulficar Mochtar, Kepala Pusriskan Toni Ruchimat dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi.

Kepala BRSDM M.Zulficar Mochtar menyambut baik  atas terjalinnya kerja sama Pusriskan dengan Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu. BRSDM siap untuk membantu baik dalam skala nasional yang signifikan pengaruhnya untuk tata kelola kelautan dan perikanan.

“Kami hargai adanya inisiatif dari daerah dan pusat untuk saling bersinergi. Saya berharap risetnya dapat berjalan implementatif karena kita tengah menghadapi tantangan yang serius. Perlu solusi yang signifikan untuk menanggulangi hal tersebut. Perairan umum daratan perlu perhatian lebih karena langsung bersanding dengan masyarakat dan memiliki kekhasan. Sehingga perhatian tata kelola perairan darat ini menjadi atensi kedepannya.

Dengan kerja sama ini, Zulficar pun berharap Kab. Kapuas Hulu bisa menjadi daerah percontohan dan model efektif bagi daerah lainnya yang mengalami permasalahan sama.

Kepala Pusriskan Toni Ruchimat menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kerja sama lanjutan, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2016 dan sejalan dengan arahan pemerintah terkait dengan Gerakan Penyelamatan Danau (GERMADAN).

“Dari tim sepakat bahwa kegiatanini perlu ditindaklanjuti melalui pengolahan yang holistik dan berkelanjutan terkait sumber daya ikan di Kapuas. Kami akan membuat suatu perencanaan pengelolaan sumber daya ikan. Semoga dari hasil penelitian dan riset di lapangan bersifat adaptif dan berkelanjutan untuk selanjutnya dapat dilaksanalan dinas setempat dan tentunya atas rekomendasi dari kami,” tuturnya.

Kadin Perikanan Kab. Kapuas Hulu pun turut menyampaikan rasa syukurnya atas terjalinnya kerja sama dengan Pusriskan. Pasalnya Kabupaten Kapuas Hulu mengalami pengurangan stok ikan setiap tahunnya, hingga mencapai 85 persen.

“Kerja sama ini sangat kami butuhkan karena sumber daya ikan cenderung berkurang. Berdasarkan data yang dikeluarkan Balai Riset Perikanan, Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Palembang, pada tahun 2003 produksi ikan mencpai 239 kilogram per hektar/tahun. Pada tahun 2016 disampaikan bahwa produksi ikan rata-rata per tahunnya hanya 23 kilogram. Hal ini berarti terjadi penurunan 85 persen. Permasalahan ini tentunya sangat berimbas pada perekonomian penduduk setempat karena posisi Kapuas merupakan sandaran perekonomian warga,” jelas Roni Januardi.

Melalui kerja sama ini, pihaknya ingin mengadakan program pemulihan sumber daya ikan. Agar tercipta hasil yang optimal Roni pun berharap adanya sinergitas antara pusat dengan daerah. “Soal anggaran, kami siap berpartisipasi. Kami berfikir bahwa kendala di daerah kalau hanya ditangani dinas daerah akan lama pengerjaanya. Karena itu besar harapan kami peran pusat ke daerah bisa semakin ditingkatkan,” ucapnya.

Narasumber :1. Zulficar Mochtar, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan2. Lilly Aprilya Pregiwati, Plt Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar NegeriInformasi lebih lanjut :Bagian HumasBiro Humas dan Kerja Sama Luar Negeriemail : humas@kkp.go.id, telp/fax : (021) 3514856, ext : 7503

Produksi Ikan Air Tawar di Kapuas Hulu Menurun

Kualitas Air Sungai dan Danau Turun Jadi Penyebab

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, pendapatan usaha pelaku perikanan di kabupaten Kapuas Hulu cendrung menurun. Itu terjadi di baik sektor hulu, maupun pembudidaya serta pelaku usaha di sektor hilir perikanan.

Musta’an, Putussibau

KEPALA Dinas Perikanan Kapuas Hulu Roni Januardi mengatakan, permasalahan utamanya dilatarbelakangi oleh tingkat produksi ikan yang terus menurun, ditambah belum tersedianya sistem pasokan ikan yang baik.

“Maka pasokan ikan di sektor hulu tidak memiliki multi efek ekonomi terhadap sektor hilir. Penurunan produksi ikan di perairan umum di Kapuas Hulu mengindikasikan telah terjadi penurunan stok ikan di badan – badan air potensial,” ungkap Roni Januardi di kantronya, Kamis (15/3)

Dikatakan Roni, salah satu penyebab utamanya adalah eksploitasi ikan yang tidak terkendali. Mulai dari penggunaan alat tangkap yang tidak selektif, bahkan merusak ekosistem habitat sampai penggunaan bahan – bahan kimia berbahaya. 

“Kemudian turunnya kualitas air sungai dan danau khususnya diwilayah pertambangan emas,” ucapnya.

Maka kata Roni, strategi yang dilakukan pemerintah untuk memperbaiki pendapatan sektor perikanan harus dimulai dengan pemulihan stok atau program pemulihan sumber daya ikan (PSDI) 

“Itu kegiatan utama dan ini harus dilakukan terus menerus. Penerapan dari pemulihan stok ikan ini adalah dengan metode melalui memperluas suaka perikanan. Jadi ada suatu kawasan yang bisa digunakan untuk ikan berlindung, untuk pemijahan ikan dan beranak – pinak dan itu tidak boleh diganggu sedikitpun, jadi kita ada sebuah stok,” papar Roni.

Dikatakan Roni, suaka perikanan dalam bentuk terbatas memang sudah ada, yang ditetapkan berdasarkan SK Bupati, dengan menetapkan 23 danau lindung. Disebut suaka terbatas, karena ikannya masih bisa di panen. 

“Seharusnya kalau suaka perikanan itu tidak bisa di panen lagi, sebenarnya danau lindung yang bisa di panen itu namanya usaha perikanan sistem berbasis CBF, ikan di restocking, ditabur benihnya kemudian dalam masa tertentu baru di panen,” jelas Roni.

Lebih lanjut Roni menjelaskan, selain membuat suaka perikanan, penerapan pemulihan sumber daya ikan agar stoknya meningkat dilakukan beberapa strategi, misal harus ada regulasi pemacuan stok.

“Ini harus dibikin, alat tangkap yang diijinkan, pengolahan badan air berbasis CBF, rehabilitasi habitat,” kata Roni.

Menurut Roni, pemacuan stok dengan restocking adalah metode yang tepat, maka pihaknya memprogramkan agar stok ikan ini kembali naik, hingga 2021 minimal harus ada 2 – 3 juta bibit ikan yang di restocking, terutama ikan konsumsi tertentu.

“Metode pemulihan SDI juga tidak hanya dengan menaburkan berbagai jenis benih ikan baru di badan – badan air potensial, tapi jangan lupa para nelayan harus kita berdayakan, terkait masalah tekanan ekonomi yang mereka rasakan, itu kadang membuat mereka tidak bisa berpartisipasi penuh,” tambahnya.

Roni mencontohkan, saat restocking ikan itu mesti usianya dewasa baru bisa di panen, disitu memerlukan kesabaran para nelayan, jangan sampai ikan baru remaja sudah diambil semua, Untuk itu metodenya nelayan di bantu dengan kegiatan yang bisa mengalihkan mereka membuat usaha lain yang masih berbasis perikanan, seperti pengolahan,” pungkasnya.(*)