Dinas Perikanan melalui Bidang Kelembagaan dan Pengelolaan TPI dalam hal ini Seksi Kelembagaan melakukan pelatihan disversifikasi olahan hasil perikanan di Desa Semitau Hulu Kecamatan Semitau (28/11). Bekerjasama dengan salah satu anggota DPRD Kapuas Hulu Bapak Chairani B.Sc melalui dana aspirasi Dewan tahun 2021.
Chairani,B.Sc yang ikut langsung pada kegiatan tersebut berterimakasih kepada Dinas Perikanan sudah bekerjasama. Dalam sambutnya Chairani berpesan kepada kelompok untuk terus mengembangkan apa yang sudah dilatih pada saat ini. Dengan harapan kelompok yang usdah dibantu bisa eksis dan mandiri. Selain itu hasil yang dikembangkan dapat menambah penghasilan rumah tangga. Semoga tahun-tahun berikutnya dapat bekerjasma Kembali tentunnya dengan peserta dan Desa yang berbeda.

Pelatihan disversifikasi produk olahan hasil perikanan dihadiri Sekretaris Camat Semitau Wan Meyadi.S.AP dan Kepala Desa Semitau Hulu yang diikuti oleh 20 orang dengan Narasumber Aries Nur Sejati,A.Md (staf Dinas Perikanan). Peserta yang merupakan pengolah hasil perikanan. Biasanya peserta dalam keseharian membuat produk olahan lokal khas Kapuas Hulu seperti kerupuk basa, kerupuk kering dan ikan asin.
Para peserta sangat antusias karena baru pertama kali mendapatkan ilmu baru mengolah hasil perikanan dengan produk lain (Disversifikasi) yakni berupa naget, abon dan spiringroll. Meskipun dalam kondisi banjir yang tengah melanda beberapa Desa di Kecamatan Semitau peserta tetap semangat.
Hermiwati,S.Pi selaku Kasi Kelembagaan yang menangani kelompok pengolahan berharap bisa bekerjasama dengan anggota Dewan dan dapat melatih lebih banyak lagi peserta.