Dinas Perikanan Latih Pembuatan Kerupuk Kering pada Program PRCF di Desa Nanga Lauk, Embaloh Hilir

Kerupuk Kering hasil olahan Unit Pengolah Ikan (UPI) di Kapuas Hulu sudah terkenal di Kalimantan Barat hingga luar Kalimantan.  Sudah  tidak diragukan lagi kepiawan ibu-ibu dalam membuat hasil olahan tersebut. Namun ada hal yang kurang atau belum oprtimal dilakukan yakni kualitas, pengemasan hingga surat Tanda Daftar Usaha Pengolahan  Hasil Perikanan (TDU-PHP).

Hermiwati saat memberikan materi pelatihan

                       Dasar itulah People Resources and Censervation Foundation (PRCF) Indonesia mengundang Dinas Perikanan sebagai narasumber dalam pelatihan pengolahan kerupuk ikan di Desa Nanga Lauk, Embaloh Hilir (18-19/3/2021). Adapun narasumber dari Dinas Perikanan yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Hermiwati,S.Pi (Kasi Kelembagaan),  Aries Nur Sejati, A.Md (Staf Bidang Perikanan Budidaya) dan Dora Mokhzadinova.S.St.Pi (Penyuluh).  

                       Hermiwati yang menangani pengolahan hasil perikanan menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti sekitar 30 orang tersebut merupakan pengolah kerupuk ikan yang sudah  lama berkecimpung di dunia pengolahan ikan. Namun, menurut Emi ada hal yang harus diperhatikan oleh kelompok maupun perorangan yakni tetap menjaga kualitas seperti pemilihan ikan yang segar. Lebih baik mengunakan ikan toman, karena daging ikan toman lebih halus dan hasilnya lebih bagus.

                       Emi juga menambahkan pengemasan itu sangat penting.  Kerupuk kering jika dikemas dengan plastik yang menarik, kedap udara dan label yang bagus pasti hasilnya akan tetap bagus. Untuk pengemasan mengunakan wadah jenis plastic dan alat hand sealer dan diberikan label.

                       Hal senada juga disampaikan oleh salah satu narasumber Aries Nur Sejati, A.Md  salah satu narasumber menyampaikan menurut Standar Industri Indonesia 0272-90 (1990). Kerupuk ikan merupakan kerupuk yang tidak hanya terbuat dari tepung tapioka saja, tetapi juga dicampur dengan ikan. Ikan digunakan sebagai bahan penambah aroma dan cita rasa serta meningkatkan kandungan gizi kerupuk, terutama protein. Jumlah ikan yang ditambahkan umumnya adalah 20% dari total adonan.

                       Sedangkan untuk Tanda Daftar Usaha Pengolahan  Hasil Perikanan (TDU-PHP) adalah tanda daftar tertulis yang harus dimiliki oleh setiap orang yang melakukan usaha pengolahan ikan dalam skala mikro kecil yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota. Gunanya packing, labeling dan TDU-PHP pencegahan repacking illegal (pencurian hak cipta). Hal ini untuk mencegah hasil kerupuk kering tidak disalah gunakan untuk dengan megunakan packing yang lain.  

KADIS PERIKANAN TEBAR BENIH IKAN LELE BERSAMA MUSPIDA KECAMATAN KALIS DI DESA NANGA KALIS KECAMATAN KALIS

Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si bersama Kepala Dinas Perikanan beserta Camat Kalis, Polsek, Koramil dan juga Kepala Desa Nanga Kalis tebar benih ikan lele Kamis (24/2/2021). Sebanyak 5.000 ekor benih ikan lele ditebar di dua lokasi sekaligus yakni lokasi kelompok Ulam Jaya dan Usaha Bersama Desa Nanga Kalis. “Karena lokasinya yang berdekatan, maka kegiatan dilakukan secara serentak, kata Sulaiman,S.PKP.,MM Kepala Bidang Perikanan Budidaya saat mendampingi Kepala Dinas.

Benih lele yang ditebar tersebut berasal dari hasil penjualan ikan lele yang sudah dipanen. Seperti yang disampaikan oleh Davin selaku ketua kelompok Ulam Joyo maupun Hamdon (ketua Usaha Bersama) menjelaskan hal yang sama bahwa hasil penjualan benih ikan tersebut tidak langsung dibagikan ke anggota akan tetapi digunakan untuk membeli pakan ikan juga dibelikan benih ikan lagi. Ada sekitar  10 orang tiap kelompok yang mempunyai tugas masing -masing dalam mengelola kolam tersebut. Lokasi yang berdekatan membuat dua kelompok saling melengkapi dalam penyediaan ikan lele. Meskipun dalam pengelolaan masing-masng kelompok ada yang bagian menyiapkan pakan, pemeliharaan hingga pemasaran.

benih ikan lele yang siap ditebar dengan ukuran 7 -8 cm

Untuk mendapatkan benih ikan yang berkualitas, kelompok mendapatkan dari penangkar ikan di Putussibau. Berbekal kemauan dan kemampuan dalam mengelola ikan dari benih ikan 7-8 cm kini dua kelompok tersebut mampu membudidayakan ikan lele hingga dipanen. Ikan-ikan lele tersebut dibudidayakan di kolam terpal dengan ukuran 2 x 4 meter. Setiap kelompok terdapat 10 kolam sehingga total kolam sebanyak 20 kolam. Setiap kolam dipisah berdasarkan ukuran ikan, sehingga ketika dipanen tidak semua. Stok yang masih kecil-kecil bisa dipanen pada minggu berikutnya.

Tambah Sulaiman yang hadir pada saat itu, menambahkan bahwa bantuan pengadaan ikan lele dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 yang diserahkan ke dua kelompok yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis berbuah hasil. Kurang  lebih  sebanyak 1.400 kg ikan lele sudah dipanen secara serentak pada akhir Ferbruari 2021. Ikan hasil panen tersebut dijual oleh kelompok baik di Kecamatan Kalis hingga ke Putussibau. Rata-rata berat ikan 5-7 ekor perkilo tersebut dijual ke rumah makan dan sebagian rumah tangga yang langsung membeli ikan di lokasi.

Ini yang kami harapkan menurut Sulaiman, kelompok yang sudah berhasil tersebut tidak dilepas begitu saja, tetap didampingi dan dibina oleh Dinas. Untuk itu kedepannya ada kelompok-kelompok lain yang akan mengikuti jejak dua kelompok tersebut, imbuh Sulaiman.

KADIS PERIKANAN PANEN PERDANA IKAN LELE DUA KELOMPOK DI DESA NANGA KALIS

Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si didampingi Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sualiman S.PKP.,MM melakukan panen ikan perdana ikan lele Jum’at (26/2/2021) di Desa Nanga Kalis. Terdapat dua kelompok yang melakukan panen tersebut yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis. Kurang  lebih  sebanyak 1.400 kg ikan lele dipanen secara serentak yang diikuti juga Camat Kalis, Polsek, Koramil dan juga Kepala Desa Nanga Kalis.

Ditemui dilokasi pemanenan, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sualiman, S.PKP.,MM menjelaskan bahwa bantuan ikan lele tersebut merupakan program dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Swakelola tahun 2020 yang diserahkan ke dua kelompok yakni kelompok Usaha Bersama dan Ulam Joyo Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis. Dengan mengunakan sistem budidaya kolam terpal sebanyak 15.000 ekor yang ditebar, tingkat keberhasil mencapai 88 persen. 10 – 12 persen ikan yang ditebar tersebut mati karena proses seleksi alam.

Budidaya ikan lele tersebut dilakukan di kolam terpal dengan ukuran 2 x 4 meter. Setiap kelompok terdapat 10 kolam sehingga total kolam sebanyak 20 kolam. Karena lokasi kelompok tersebut letaknya berdekatan maka kolam dibuat saling bersebelahan. Meskipun begitu, dalam pengelolaan dan perawatan dilakukan oleh masing-masing kelompok.

Keberhasilan dua kelompok tersebut, Sulaiman menyampaikan bisa menjadi contoh bagi kelompok yang lain. Tentunya ini tidak luput atas kerjakeras dari anggota kelompok yang melakukan perawatan secara intensif sehingga bisa sampai panen. Untuk itu melalui bidang Perikanan Budidaya terus melakukan pendampingan hingga kelompok bisa lebih mandiri dan berkelanjutan. Ikan lele yang sudah dipanenm harap Sulaiman kelompok dapat membeli lagi dengan benih ikan sehingga terus berkembang.

DINAS PERIKANAN TERIMA TAMBAHAN 4 CPNS DAN 2 PENYULUH TAHUN 2021

Tahun 2021 Dinas Perikanan mendapatkan 6 orang ASN yaitu CPNS sebanyak 4 orang dan 2 orang penyuluh. 4 CPNS merupakan hasil seleksi calon CPNS tahun 2019 dan baru ditempatkan pada Dinas Perikanan pada awal tahun 2021 sesuai Keputusan Bupati Kapuas Hulu nomor 660/BKPSDM/2020. 4 nama tersebut sesuai antara lain Ira Anggelia Widiana Sinaga,S.Pi, Carolina Bella Defriana,S.Pi, Duanti Rahmi Lastri,A.Md.Pi dan Aries Nur Sejati,A.Md. Sedangkan 2 penyuluh merupakan penyuluh perikanan yang mutase dari PNS pusat menjadi PNS Daerah Kabupaten Kapuas Hulu yakni Faisal,S.Pi dan Syarif Efendi,S.Pi.

Baik penyuluh perikanan maupun CPNS yang masuk ke Dinas Perikanan saat ini sudah aktif dan tersebar pada bidang teknis maupun di UPT BI Kelansin sesuai posisi yang dilamar pada tahun 2019 lalu.

Triwati SP.,M.Si Sekretaris Dinas saat memberikan arahan kepada CPNS maunpun Tenaga Kontrak

Ditemui usai menghadiri pengarahan dan kegiatan penandatanganan perrjanjian kirja dan penyerahan surat keputusan tenaga kontrak pada hari selasa (16/2/2021) di aula Dinas Perikanan Aris Nur Sejati,A.Md dan Ira Anggelia Widiana Sinaga,S.Pi merasa senang dan bahagia bisa lulus di Dinas Perikanan yang membesarkan mereka dimana sebelumnya mereka merupakan tenaga kontrak di Dinas Perikanan.

Dalam pengarahannya yang dilakukan setelah selesainnya acara penandatanganan Triwati membenarkan bahwa ada tambahan pegawai dari CPNS sebanyak 4 orang dan 2 orang penyuluh. Dia berharap dengan adanya tambahan pegawai pada Dinas Perikanan bisa membantu dalam meningkatkan kinerja Dinas. Tri menanbahkan tidak ada perbedaan antara CPNS dan tenaga kontrak semua memiliki hak dan kewajiban yang sama, dalam memikul beban tanggungjawab semua harus bisa bekerja secara optimal dalam kondisi mudah maupun susah.

Triwati juga berbagi pengalaman bagaimana belasan tahun berkerja di Instansi Pemerintah mulai dari tenaga kontrak hingga sebagai PNS. Dari staf biasa hingga menjadi pejabat yang memiliki beban kerja yang cukup banyak. Untuk itu Triwati mengajak semua untuk tidak terlena dan tenang berada di zona nyaman, terus harus bisa ber inovasi sesuai dengan tuntunan zaman saat ini karena tuntutan pekerjaan yang makin hari semakin bertambah dan beragam. 

48 TENAGA KONTRAK DINAS PERIKANAN TANDATANGANI SURAT PERJANJIAN KERJA TAHUN 2021

Sebanyak 48 Tenaga kontrak Dinas Perikanan  hari ini Selasa l(16/2/2021) di Aula Dinas Perikanan menandatangani surat Perjanjian kerja untuk anggaran tahun 2021. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 Tentang Pengantan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kansas Hulu.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si dimulai pada pukul 08.30 sampai selesai dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Roni menyampaiakan bahwa dengan penandatangan perjanjian kerja bukan hanya simbol, tapi sarana untuk diserahi tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga eksestensi keberadaan kerja tenaga kontrak itu ada dengan kinerja yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tambah Roni kepada semua tenaga kontrak yang hadir bahwa suatu anugerah bisa berkerja di instansi pemerintah, ada kepecayaan dari pemberi kerja karna menganggap tenaga kontrak yang direkrut memiliki kemampuan untuk bekerja dengan baik membantu Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan.

Tenaga kontrak pada Dinas Perikanan terdiri dari 48 orang  tersebar dibeberapa tempat. ada yang sebagai tenaga adminsitrasi di tiga bidang teknis Perikanan Budidaya, bidang kelembagaan dan pengelolaan TPI dan Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil pada kantor Dinas Perikanan. Selain itu juga ada pada Subbagian Program, Umum Aparatur dan Keuangan pada kantor Dinas Perikanan. Selain di kantor Dinas Perikanan juga ada pada UPT BI Kelansin, di 7 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pengelolaan Biota Langka di Suhaid.

Pada saat penandatangan tersebut diwakili oleh dua staf teknis yaitu Tantri (staff Subbagian Keuangan) dan Hazairin (Staf UPT BI Kelansin). Setelah penandatanganan oleh dua perwakilan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan oleh Kepala Dinas Perikanan.  Kegiatan yang berlansung kurang lebih satu jam tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubag dan Kepala UPT BI. Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 kepada kedua perwakilan perserta.   

PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI DINAS PERIKANAN BENTUK POKJA

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Sedangkan RB baru dilakukan pada tahun 2014 oleh Kemenpan RB.

Khususnya di Kabupaten  Kapuas Hulu mulai diterapkan pada 2018 akhir, efektif dilaksanakan pada tahun 2019. Hingga tahun 2020 ada 10 OPD yang sudah menerapkan RB di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu. Ini sudah memenuhi target dari masing – masing daerah minimal sudah ada 10 OPD yang melakukan kegiatan RB. Tahun 2021 akan 4 OPD lagi yang masuk ke dalam RB seperti  Dinas Perikanan, Dinas Informatika dan Statistik, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Atas dasar itulah Dinas Perikanan membuat tim percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan di aula Dinas Perikanan (10/2/21). Ada delapan area perubahan sesuai dengan jumlah tim dibentuk pada rapat tersebut. Delapan area tersebut yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan per undang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Triwati,SP.M.Si yang memimpin rapat tersebut sangat optimis kalau reformasi birokrasi di Dinas Perikanan dapat terwujud jika semua bidang dan secretariat ikut andil membantu bekerjsama. Sehingga peserta yang hadir mulai dari level staf hingga esselon akan bekerjsama dalam tim masing-masing secara optimal. Dari hasil tersebut, diharapakan nilai akuntabilitas kinerja, survei internal integritas organisasi, survei eksternal persepsi korupsi, opini BPK laporan keuangan daerah dan survei eksternal pelayanan public bisa naik di tahun 2021.

Triwati juga menambahkan bahwa dipilih Dinas Perikanan salah satunya adalah berdasarkan kematangan OPD Dinas Perikanan mendapatkan nilai yang bagus di tahun 2019. Sehingga langkah pertama yang harus dilakukan oleh Dinas Perikanan menurut Triwati adalah dengan membuat Pokja atau tim. Pokja nantinya terdiri dari seluruh bidang yang di motori oleh Sekretariat. Selanjutnya akan membuat Roadmap dan identifikasi serta analisis terhadap  produk – produk hukum yang berkaitan dengan Dinas Perikanan. Nantinya produk tersebut dibuat dalam bentuk katalog baik dalam soft maupun hard copy. Langkah selanjutnya menyusun peta proses bisnis yang disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Dan masih banyak lagi yang harus dilakukan Dinas Perikanan guna mempercepat pembngunan Reformasi Birokrasi. 

Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan aparatur lingkup Dinas Perikanan, sebagai wujud tangungjawab bersama. Hal penting dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kemudian Triwati menambahkan harus dilakukan secara terus menerus sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.

DINAS PERIKANAN OPTIMALKAN PENGELOLAAN PPID, LAPOR DAN KUANTITAS BERITA DI TAHUN 2021

Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan koordinasi PPID Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengelolaan informasi publik, Diskominfo KH mengundang Sekretaris Dinas untuk menhadiri rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) tahun 2021 di Aula Bappeda  (2/2/2021). Sekretraris Dinas Perikanan Kabuapten Hulu Triwati,SP.,M.Si. hadir memenuhi undangan tersebut.

Pembukaan acara koordinasi oleh Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini,MM

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini, MM. Dalam sambutannya Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pimpinan  OPD atas masih bertahannya Kab. Kapuas Hulu pada zona hijau sebagai Kabupaten Informatif pada tahun 2020 sekaligus mengharapkan dukungan penuh dari masing-masing OPD baik sebagai PPID Utama maupun sebagai PPID pembantu agar Kabupaten Kapuas Hulu dapat meningkatkan peringkat di tahun 2021. Keterlibatan seluruh OPD dalam rencana kegiatan tahun 2021 memiliki peran yang sangat penting karena konten maupun dokumen informasi publik sejatinya berada pada OPD.

Beliau juga menyampaikan bahwa masing-masing OPD agar maksimal dalam membuat dan mengupload berita yang valid serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang disampaikan via aplikasi LAPOR. Keterlibatan seluruh OPD dalam rencana kegiatan di tahun 2021 baik pada aplikasi PPID, LAPOR maupun Portal Berita Bersama serta Media Elektronik Pemkab Kapuas Huilu memiliki peran yang sangat penting karena konten maupun dokumen informasi publik sejatinya berada pada unit kerja/OPD.

Ditemui seusai acara Triwati,SP.,M.Si selaku Pengelola PPID Pembantu pada Dinas Perikanan pengelolaan portal PPID , LAPOR dan Webisite Dinas Perikanan harus bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dalam hal ini Triwati mulai menyusun strategi untuk dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas berita pada Website Dinas Perikanan. Strategi tersebut akan dimulai dengan pelatihan kontributor  berita dengan melibatkan semua bidang teknis yang ada dan nantinya akan bekerjasama dengan Dinskominfotik KH sebangai narasumber.

PEJABAT PENGADAAN PADA DINAS PERIKANAN IKUTI WEBINAR PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN BARANG JASA

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, pengetahuan profesionalitas ASN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan webinar secara online tentang manajemen kontrak pengadaan barjas (8/2/2021).

Dinas Perikanan dalam hal ini sebagai peserta ikut dalam kegiatan tersebut. Para pejabat pengadaan barang/jasa pada lingkup Dinas Perikanan seperti PA, KPA, calon pejabat pengadaan dan PPATK ikut hadir dalam kegiatan yang diadakan secara webinar di ruang rapat Dinas Perikanan, kegiatan tersebut dimulai sejak jam 09.00 hingga pukul 13.30 WIB diikuti sampai selesai.   

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan narasumber Dr. H. Fahrurrazi M.Si selaku Instruktur PBJ LKPP Saksi Ahli PBJ KPK menyampaikan materi perencanaan, pengedailan, pemeriksaan, penyerahan dan pembayaran  kontrak berdasarkan Peraturan Peresiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.

Penyampaian materi oleh Fahrurozi secara Webinar

Dalam penyampaiaannya Fahrurrazi menyampaikan bahwa pejabat harus memahami kontrak, konsekuensi yang ada di dalam kontrak. mengetahui apa saja yang ada di dalam kontrak. Jika ada masalah dalam kontrak diadakan Clearing House dengan pihak berwenang seperti Inspektorat, Bagian Pengadaan Barjas dan lain-lain.  

Ditemui di ruangannya Triwati,SP.,M.Si Sekretaris Dinas Perikanan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu Dinas untuk  memahami pengadaan barang jasa khususnya dalam hal pembuatan dan penandatanganan kontrak. Biasanya untuk mengikuti kegiatan tersebut harus mengirimkan ASN ke Jakarta atau tempat lain dalam sebuah diklat pengadaan Barjas. Dengan dimudahkan seperti ini, dirasakan lebih efektif dan efisien dan semua pejabat yang terlibat dalam pengadaan Barjas dapat mengikutinya untuk lebih memahami proses pengadaan Barjas khususnya tentang pembuatan dan penadatangan kontrak sehingga pengendalian dapat dilakukan.

TPI PUTUSSIBAU AKTIF DALAM BONGKAR MUAT IKAN 150 HINGGA 500 KG PER HARI

Keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Putussibau Utara dirasa sangat menguntungkan baik bagi penjual maupun pengepul ikan. Lokasi TPI yang berada di depan taman alun sebelah jembatan penyebrangan serta dekat dengan lokasi pasar sangat strategis  untuk bongkar muat. Menurut data yang disampaikan oleh Petugas TPI Zaini kepada Kasi Pengelola TPI Mohammad Ridwan,S.IP.,M.AP sebanyak 7 kapal yang sering melakukukan bongkar muat di TPI (9/2/21).

Kapal ikan dengan mengunakan motor bandung tersebut mengangkut ikan yang berasal dari Desa Tembang (Bunut Hilir), Piasak, Nibung(Selimbau), Empangau, Daerah Danau dll. Setiap hari bongkar ikan toman antara 150 sampai dengan 500 kg. Dengan kapasitas satu kapal dapat memuat 2 sampai 4 ton ikan.

Pengempul biasanya langsung membeli ikan ke nelayan yang bersandar di TPI. Ikan yang dijual di TPI baru satu jenis ikan yakni ikan toman. Ikan tersebut dalam kondisi hidup atau masih segar yang ditampung di dalam palka kapal.  Harga yang lebih murah berkisar 45.000 hingga 50 .000 rupiah dengan ukuran ikan rata-rata perekor 500 hingga 700 gram membuat pengepul dapat menjual lagi di pasar ikan.

Pembeli membeli langsung ke kapal yang ada di TPI Putussibau

Dengan mengunakan kapal bandung rata-rata kapal ikan yang sandar di TPI membawa muatan ikan Toman sebanyak 2 sampai 4 ton dengan waktu bongkar/jual sampai habis antara 3 sampai 7 hari. Bila 7 kapal masuk serentak, maka bongkar ikan sampai terjual habis memakan waktu 1 bulan.

Pembeli membeli langsung ke kapal yang ada di TPI Putussibau

Menurut Ridwan ada 7 kapal yang aktif bongkar muat di TPI. Sebenarnya ada 4 kapal lagi yang melakukan bongkar muat di luar TPI. Kapal-kapal tersebut melakukan bongkar muat di lanting yang berbeda di Putussibau. Ridwan berharap kapal-kapal tersebut dapat mendaratkan ikan di TPI supaya data bongkar muat ikan yang masuk ke Putussibau dapat terdata. Untuk retribusi menurut Ridwan penjual yang melakukan bomgkar muat di TPI dirasa tidak memberatkan bagi mereka. Hal ini juga digunakan untuk kemanfaatan bersama dalam pengelolaan TPI dan sebagai kewajiban kita kepada negara.

Selain itu, Ridwan menyampaikan hingga saat ini baru ikan toman yang ada di TPI Putussibau. Untuk ikan jenis lainnya belum ada yang mendarat di lanting TPI, tetapi di bongkar muat atau dijual beli di lanting Perhubungan (penumpang) yang berada tidak jauh dari lanting TPI Putussibau. Kedepan ada harapan Ridwan dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait supaya ikan yang dibawa dari speed dapat dilakukan bongkar muat di lanting TPI. sehingga ikan yang masuk ke Putussibau dapat terdata dengan baik.

KEPALA DINAS PERIKANAN IKUT TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA DAN FAKTA INTEGRITAS DENGAN BUPATI KAPUAS HULU

Kepala Dinas Perikanan Hulu Rony Januardi,S.Sos.M.Si ikut menghadiri dan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2021 dengan Bupati Kapuas Hulu, A.M. Nasir,SH.  Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis,4 Februari 2021 di Aula Bappeda Kapuas Hulu dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Itegritas tahun 2021 pada Dinas Perikanan yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Rony Januardi,S.Sos.,M.Si. Dalam  perjanjian kinerja tersebut ada 4 sasaran strategis yang akan dilakukan oleh Dinas Perikanan . sasaran pertama meningkatnya penylenggaraan akuntabilitas kinerja Dinas dengan indikator realisasi nilai pemenuhan unsur – unsur pada Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ada 4 indikator.

Sasaran kedua meningkatnya produksi ikan tangkap dengan target indikator produksi ikan tangkap 25.935 ton pertahun. Sasaran ketiga meningkatnya produksi ikan budidaya dengan target indikator jumlah produksi budidaya 27.852 ton per tahun. Dan yang ke empat meningkatnya produksi ikan olahan hasil ikan dalam jumlah dan ragam jenis. Ada dua indikator pada sasaran ke empat yakni jumlah hasil produksi ikan olahan 11.370 Ton per tahun dan ragam jenis produk olahan ikan yang akan di produksi unit pengolah 5 jenis.

Kepala dinas Perikanan (batik unggu) bersama Kepala Dinas di lingkup Pemkab KH hadir dalam penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas

Ditemui usai kegiatan penandatangan, Rony menyampaikan dari empat sasaran tersebut ada tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan Akuntabilitas kinerja dan Meningkatnya pasokan ikan dan produk olahan di tingkat konsumen dan atau pasar dan unit pengolah (semua jenis komoditi dan produk olahan ikan). Untuk mencapai hasil tersebut strategi Dinas mengupayakan lokus – lokus pada pengelolaan perairan umum daratan seperti suaka perikanan maupun budidaya sistem CBF.

Sedangkan untuk bidang budidaya terus diupayakan pengembangan bubidaya sistem minapadi, kolam, bioflok dan budidaya perikanan terpadu. Peningkatan produksi benih ikan dari 7 jenis yang dapat di pijah menjadi 9 jenis. Beberapa diantaranya ikan endemik yang sudah mengarah kepada kelangkaan,seperti belida.

Bidang pengolah dengan strategi  peningkatan kapasitas (keahlian,keterampialan, permodalan ) kelompok pengolah melalui kegiatan ingkubasi,pasca inkubasi ,pendampingan dan lain-lain. Sehingga beberapa diantara kelompok sasaran tersebut dapat mandiri. Disamping itu  ,agar permintaan bahan baku ikan segar yang berkualitas dan pasokan yang stabil, maka  Dinas Perikanan akan berusaha untuk mengadakan suatu infrastruktur rantai dingin, dan sistem informasi perikanan yang baik sehingga  pasokan ikan yang stabil dapat terwujud. Tanpa sistem logistik ikan daerah yang baik maka kegiatan  produksi ikan di hulu dan pengolahan di hilir akan sulit berkembang

Harapan kedepan Dinas Perikanan dapat memberikan kontribusi terbesar dalam menyediakan ikan segar yang dibutuhkan oleh koonsumen di Kapuas Hulu dengan harga yang murah.