Bupati Kapuas Hulu Tandatanganan MoU Antara Pemda Kapuas Hulu dan Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir,SH hadir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan mengenai Inventarisasi Ikan Hias Lahan Gambut.  Mou dilakukan pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019 di Kantor Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan, Depok, Jawa Barat.  Pada kesempatan tersebut dihadiri Kepala Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan Bapak Syarief Widjaya Ph.D, Frina sebagai pihak kedua.

Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan  implementasi urusan pemerintahan sektor perikanan ini, adalah salah satu sektor unggulan yang telah kami tetapkan di dalam tujuan kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021, yaitu : meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan indikator sasarannya adalah laju pertumbuhan sektor perikanan sebesar 6,2 % (persen) pada tahun 2020.

Dalam rangka pencapaian  sasaran makro tersebut, maka sektor perikanan budidaya memiliki prospek yang sangat menjanjikan untuk tumbuh lebih tinggi dibandingkan sektor perikanan tangkap. Hal ini tidak saja dikarenakan sektor perikanan tangkap adalah sektor yang sangat resisten terhadap isu degradasi lingkungan, namun lebih dari itu sektor budidaya adalah sektor usaha yang sangat aplikatif, dalam arti terbuka untuk direkayasa melalui pengembangan teknologi budidaya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si menambahkan kerjasama semacam ini antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, bukanlah hal baru. Penandatanganan Mou saat ini adalah pembaharuan perjanjian kerjasama yang pernah disepakati dan ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II antara kedua belah pihak  sejak tahun 2014.

Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si turut menandatangani Mou selaku pelaksana kegiatan kerjasama

Mou tersebut sudah dllaksanakan oleh UPT BI Kelansin Dinas Perikanan.  Adapun kerjasama yang telah berjalan selama ini, banyak manfaat yang telah kami terima antara lain adalah : penguasaan teknologi pemasangan chip untuk ikan arwana, teknik akuarium resirkulasi, pengamatan sperma, pengamatan telur, penyakit ikan, pengobatan ikan, pengamatan / pengelolaan laboratorium, teknologi pembiusan, teknik pengukuran pertumbuhan ikan, teknik pengecekan gonad, teknik pengambilan darah, teknik penetasan kista artemia, teknik pengukuran ph air, kultur pakan alami, teknik pengepakan ikan, teknik pemijahan ikan botia.

Khusus teknologi pemijahan ikan ringau yang saat ini sedang berjalan, grafik progres capaiannya menunjuk kepada trend yang cukup signifikan, mulai dari capaian penyesuaian terhadap habitat yang baru bagi ikan yang terbiasa ditempat yang bebas, pembesaran calon induk sampai ketingkat matang gonad, pemijahan dari tingkat alami, semi buatan dan buatan. Namun masih ada satu capaian yang belum dapat direalisasikan, yaitu pemijahan ikan ringau tersebut belum menghasilkan pembuahan. Perlu diketahui bahwa tahap ini merupakan tahap penentu keberhasilan riset ikan ringau ini. Oleh karena itu, tahap pembuahan ini perlu dimatangkan, sehingga riset ikan ringau ini benar – benar menghasilkan suatu teknologi baru yaitu teknologi pemijahan ikan ringau satu-satunya di indonesia.

Diharapkan  out come yang dihasilkan dari kerjasama ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat menyangkut potensi keragaman hayati  ikan hias endemik kapuas hulu yang memiliki peluang untuk di eksplorasi, dimanfaatkan dan dilestarikan, Imbuh Nasir,SH.

IKAN ASIN HADIR PADA PAMERAN KALBAR EXPO 2019

Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya melakukan kunjungan ke stand yang didampingi oleh Kasi Kelembagaan Hermiwati,,S.Pi

Dinas Perikanan melalui Bidang Kelembagaan dan TPI ikut berpartisipasi dalam Kalbar Expo tahun 2019 di Pontianak Comprention Center (PCC). Kegiatan yang dilansungkan selama 5 hari sejak tanggal 11 – 15 September 2019 dilaksanakan oleh DPD REI (DEwan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia) dan PT. Aaliyah Cipta Pradana.  peserta yang mengikuti kegiatan dari berbagai instansi dan juga pihak swasta yang menawarkan investasi. Dari investasi proverty hingga investasi bidang perikanan.

Kabupaten Kapuas Hulu mengikut sertakan salah satunya Dinas Perikanan yang dikoordininir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu. Pameran tersebut tidak melakukan aktivitas penjualan produk seperti pameran biasanya. Akan tetapi diutamakan pada penawaran investasi kepada investor. Dalam hal ini Dinas Perikanan menawarkan produk berupa Ikan Asin, Ikan Asap, Kerupuk Kering dan Kerupuk Basah. Misalnya Ikan Asin, mengunakan ikan lais, toman dan biawan.

Foto bersama Wali Kota Pontianak dan Bupati Kuburaya di stand Kapuas Hulu

Pada kesempatan tersebut Dinas Perikanan berkesempatan bertemu dengan investor yang menanyakan produk ikan asin. Ada rasa yang khas dari ikan asin Kapuas Hulu karena rasanya yang enak, gurih dan tidak terlalu asin. Seperti yang disampaikan oleh Kasi Kelembagaan Hermiwati,S.Pi yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut ikan asin Kapuas Hulu bebas pengawet.  Selain  rasanya yang enak juga dijamin bebas dari bahan seperti formalin. Pengolah mengelola ikan asin tersebut hanya direndam dengan garam dan dijemur hingga kering. Untuk lebih awetnya nelayan harus memastikan ikan tersebut kering.  

Namun saat ini masih dala kendala untuk menginventarisisir produk ikan asin yang di produksi dan dipasarkan oleh pengolah. Ada yang langsung menjual ikan asin di tempat da nada juga yang menjual ke luar Kabupaten. Sehingga pekerjaan rumah bagi Dinas Perikanan untuk mendata potensi ikan asin. Hal ini memudahkan investor dalam melakukan investasi di Kapuas Hulu.

AMANAH TERIMA BANTUAN BUDIDAYA IKAN LELE

Penyaluran bantuan Dinas Perikanan tahun 2019 sudah mulai dilaksanakan.  Dana yang bersumber dari DAK tahun 2019 diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya H. Sudirman,SP.,M.Si (12/9) ke Kelompok Pembudidaya Ikan  “Amanah” Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan.  Barang yang sudah disalurkan berupa bibit ikan lele, pakan ikan dan obat –obatan. Setelah penyerahan secara simbolis ke ketua kelompok bapak Candra, bibit ikan lele langsung ditebar di kolam tanah yang sudah disekat petakan kotak waring kecil di dalamnya.

Sistem bantuan yang disalurkan tersebut dilakukan secara Swakelola. Dimana pelaksanaan  kegiatan baik pembelanjaan hingga mempersiapkan sarana seperti kolam dilakukan oleh kelompok. Sementara Dinas Perikanan melalui tenaga teknis yang sudah ditunjuk melakukan pendampingan. Baik pendampingan teknis budidaya hingga persiapan wadah budidaya.

Sebelum penyerahan dilakukan, terlebih dahulu bersama kelompok melakukan pemerikasaan dan perhitungan bibit. Dipastikan bibit yang belanjakan oleh kelompok sudah sesuai dengan spesifikasi dan RAB Kontrak. Bibit yang digunakan adalah bibit yang besertifikat dan layak. Seperti yang ditebar saat itu adalah jenis Lele Sangkuriang dengan ukuran rata-rata 7- 8 cm. Sebelum dimasukan ke kolam ikan tersebut yang sudah dibungkus dengan plastik diapungkan terlebih dahulu di atas air beberapa menit. Fungsinya supaya ikan bisa beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

Kolam yang digunakan untuk penebaran sendiri sudah dinilai layak oleh petugas teknis. Penilaian kelompok yang menerima bantuan sudah dilakukan survey awal pada tahun sebelumnya. Tenaga teknis bertugas selain memastikan bibit kondisi baik, kesehatan lingkungan juga diperhatikan. Pada survey awal dilakukan kesiapan sarana budidaya ikan seperti kolam. Dipastikan kolam dengan Ketersediaan air pada musim kemarau menjadi hal utama.

Tidak sampai disitu menurut Sudirman, pendampingan terus dilakukan sampai panen. Selama proses pendampingan kelompok dilatih bagaimana menangani bibit selama pembesaran hingga penanganan penyakit. Setelah bibit siap dipanen, petugas juga akan memberikan cara memanen ikan. Sehingga diharapkan kelompok yang dibina nantinya bisa melakukan budidaya ikan lele secara mandiri.

Rapat Evaluasi Petugas TPI Guna Meningkatkan Pelayanan Prima

Terdapat 7 TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yang ada di Kapuas Hulu. Adapun TPI tersebut Antara lain TPI Jongkong, Putussibau, Badau, Lanjak, Silat, Suhaid dan Selimbau. Setiap TPI ada petugas yang di kontrak dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Tugasnya adalah mengelola TPI sebagai tempat menghubungkan antara penjual dan pengumpul ikan.

Sukiman S.Pi.,M.Si memberikan pengarahan ke petugas TPI

Layanan prima menjadi tujuan dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas TPI. Namun ini menjadi masalah utama menurut Kepala Bidang Kelembagaan dan TPI Dinas Perikanan Sukiman,S.Pi.,M.Si adalah fasilitas TPI yang belum ada. Hingga saat ini  dari 7 TPI baru ada 2 lanting TPI yang dibangun yakni TPI Jongkong dan Putussibau Utara. Lanting digunakan sebagai sarana bongkar muat ikan. Dengan adanya lanting petugas dapat mengkondisikan penjual dan pengumpul ikan di TPI. Layanan  sebagai syarat untuk menarik jasa retribusi khusus bagi pengumpul ikan yang melakukan aktifitas di lokasi tersebut.

Lanting menjadi prioritas  untuk mendukung pengelolaan TPI. Sebelum dilakukan pembangunan lanting maka perlu dilakukan kajian awal sementara. Berdasarkan hasil kunjungan di lapangan ada beberapa TPI yang belum optimal. Hal ini bisa disebabkan lokasi TPI tersebut tidak stategis atau bukan jalur akses bongkar muat ikan. Untuk mendukung hal tersebut perlu dilakukan data potensi sekitar TPI. Data tersebut dapat berupa jumlah danau sebagai penyuplai ikan tersedia di sekitar TPI, akses kemudahan bongkar muat ikan serta jumlah pengumpul yang ada. Jika data tersebut tidak dapat terpenuhi bisa saja TPI tersebut di hentikan sementara atau melebur ke TPI yang pontensial. Sehingga pembangunan TPI terutama lanting kedepan lebih tepat sasaran.

Sementara dua TPI yang sudah berjalan tetap akan ditingkatkan fasilitas pendukung. Sehingga pelaku yang melakukan aktifitas di TPI merasa nyaman dan teratur. Untuk itu menurut Sukiman perlu masukan dari  petugas TPI apa saja yang mejadi kebutuhan untuk meningkatkan dan mendukung pelayanan prima di TPI.

DINAS PERIKANAN TANDATANGANI KERJASAMA PENGELOLAAN CBF DENGAN DESA KALIS RAYA

Dinas Perikanan melakukan penandatanangan kerjasama dengan Pemerintah Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis di Aula Dinas Perikanan pada Kamis, 22 Agustus 2019. Penandatanganan dilakukan dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap berbasis budidaya CBF ( Culture Based Fisheries). Dihadiri seluruh jajaran Eselon III dan IV beserta kelompok pengelola, Roni Januardi,S.Sos,M.Si (Kepala Dinas Perikanan) selaku pihak pertama menyampaikan bahwa program CBF merupakan salah satu kegiatan unggulan Dinas Perikanan. CBF salah satu dalam program Pengembangan Perikanan Tangkap. Untuk memcacu stok perikanan tangkap di Kapuas Hulu, CBF menjadi salah satu pilihan.Culture  Based  Fisheries  (CBF)  merupakan  kegiatan perikanan tangkap dimana ikan hasil tangkapan berasal dari benih ikan hasil budidaya yang ditebarkan  ke  dalam  badan  air,  dan  benih  ikan  yang  ditebarkan  akan  tumbuh  dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia.

Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut ditutup dengan penantanganan perjajian kerjasama oleh kedua pihak. Roni juga menambahkan bahwa Dinas Perikanan akan berupaya memberikan dukungan baik pendampingan maupun bantuan sarana dan prasarana di tahun berikuntya. Misalnya saung nelayan, keramba atau selter tempat nelayan mendarat ikan.

Di waktu yang sama Kepala Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis sebagai pihak kedua sudah menyiapkan lokasi yang dimaksud. Desa Kalis Raya saat ini sudah mempersiapkan Danau Kayu Ara sebagai percontohan CBF Dinas Perikanan.

Danau merupakan salah satu badan yang bisa menjadi lumbung ikan untuk budidaya CBF. Danau  yang  akan  digunakan  untuk  penerapan  CBF  harus memiliki kualitas air yang baik untuk kehidupan ikan. Selain itu sumber daya makanan alami yang berupa plankton, benthos, detritus. Volume air tersedia sepanjang tahun, kedalaman air rata- rata minimal 2 meter.

Danau Ara sudah memenuhi kriteria untuk pengembangan tersebut. Pihak Desa bersama kelompok dan masyarakat saat ini sudah melakukan pembersihan Danau dari gulma. Saat ini masyarakat sudah siap dan diperkuat dengan dukungan pengurus adat. Sehingga tetap dijaga dan dilindungi oleh masyarakat menjadi tempat lumbung ikan. 

UPR MANDIRI REPUN RAIH PREDIKAT EXCELLENT DARI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN RI

Keberhasilan UPR Mandiri Repun Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan patut menjadi contoh bagi UPR lainnya. Berdasarkan Sertifikat 1428.2906.A1.B0-Form CPIB18 yang keluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan UPR Mandiri Repun mendapat predikat Excellent (Sangat Baik). Hasil tersebut diraih atas keberhasilan UPR yang dipimpin oleh Iskandar Derin sudah dapat melakukan standar cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) tahun 2018.  

UPR Mandiri Repun yang beridiri pada tahun 2009 atas inisiasi Dinas Perikanan.  Khususnya pada Bidang Perikanan Budidaya berusaha semaksimal mungkin untuk terus mendampingi dalam meningkatkan peran serta UPR dalam memproduksi benih yang berkualitas. Hal ini sesuai permintaan masyarakat yang setiap tahunnya semakin meningkat. Salah satu komoditi unggulan UPR Mandiri di Repun adalah ikan nila. Pada tahun 2018 mampu mempruduksi benih ikan nila sebanyak 75.000 ekor. Hasil tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengadaan pada Dinas Perikanan di tahun tersebut.

Sehingga pada tahun 2019 UPR Repun kembali memenuhi pesanan Dinas Perikanan lebih dari 100.000 ekor. Tentunya  produksi benih tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat sebagai pengelola.   Untuk itu Dinas Perikanan berharap dengan adanya pemberian sertfikat tersebut Dinas Perikanan UPR Masyarakat Mandiri tetap eksis dan sukses dalam memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan benih di Kapuas Hulu dan menjadi UPR percontohan bagi UPR lainnya.

WORKSHOP SOSIALISASI RENCANA PENETAPAN SUAKA PERIKANAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU

Desa Palin Kecamatan Embaloh Hilir mengikuti Workshop Sosialisasi Dalam Rangka Rencana Penetapan Suaka Perikanan di Aula Kantor Desa Nanga Palin tanggal 11 Juli 2019. Sebanyak 36 orang terdiri dari  Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Agama dan Rukun Nelayan antusias mengikuti workshop tersebut.

Triwati,SP.,M.Si (Sekretaris Dinas Perikanan) sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Reservaat atau juga disebut suaka  perikanan berpotensi untuk memulihkan populasi ikan yang sudah rusak atau terganggu. Suaka tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif untuk memulihkan populasi ikan yang sudah terancam kepunahan karena berbagai faktor. Pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.

Sebagai salah satu contoh Danau yang sudah menerapkan Suaka Perikanan yakni Danau Lindung Empangau, Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Danau dengan luas 124 Ha tersebut dikeola oleh masyarakat dengan di dukung Keputusan Bupati Kapuas Hulu. Hasilnya sudah dapat dirasakan saat ini antara lain produksi hasil tangkapan mencapai 250 Kg/Ha/Th dibandingkan rata-rata produksi PUD di Indonesia hanya 50 kg/ha/th. Stok ikan mencapai 5.700 ekor/Ha.  Jenis ikan 2 kali lebih tinggi jika dibanding danau rawa yang bukan suaka serta masih terdapatnya ikan endemik langka Kapuas Hulu seperti :  Arwana dan Belidak masih terjaga di Danau tersebut.

Berbagai pertanyaan  diajukan dalam diskusi tersebut salah satunya suaka perikanan mengikat masyarakat untuk mengambil ikan. Namun pertnyaaan tersebut dapat ditanggapi oleh Triwati bahwa kehadiran suaka perikanan diharapkan dapat memberi perlindungan pada ikan dan ekosistem agar dapat selamat dari ancaman kekeringan dan penangkapan yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat berfungsi sebagai sumber atau stok induk dan anakan ikan untuk daerah sekitar. Selain itu dengan pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.

Untuk menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, Dinas Perikanan siap untuk memfasilitasi proses inisiatif pengusulan Danau Sempinang Desa Palin sebagai Pencadangan Suaka Perikanan melalui SK Bupati Kapuas Hulu. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Calon Suaka Perikanan. Hal tersebut diserahkan kepada masyarakat selaku  pemilik atau pengelola Danau Sempinang. Apabila masyarakat bersedia, maka usulan dapat diajukan ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu selaku leading sektor perikanan untuk selanjutnya akan dilakukan kajian awan (Feasibility Study).

PELATIHAN PEMBENIHAN IKAN BAUNG BERSAMA UPR DI DESA EMPANGAU

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Kegiatan Pelatihan Pembenihan Ikan Baung (Mystus nemurus) pada Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir. Pelatihan pembenihan ikan Baung yang dilakukan selama 3 hari dimulai tanggal 22 – 24 Juli 2019 diikuti sebanyak 20 orang. 16 orang merupakan anggota UPR dari Desa Empangau Hilir, Empangau Hulu Kecamatan Bunut Hilir dan 4 orang dari Desa Penepian Raya dan Pengelang Kecamatan Jongkong.

Kegiatan Pelatihan Pembenihan Ikan Baung (Mystus nemurus) bekerjasama dengan  Litkayasa BBAT Mandiangin Kalimantan Selatan sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut. Di hari pertama peserta melakukan seleksi induk yang sudah disiapkan di keramba dengan kriteria induk yang akan dipijah harus sehat, tidak cacat, induk matang gonad umur 1,5 – 3 tahun , berat 1,5 – 3 kg. kemudian penyutikan pertama dengan hormon ovaprim  dengan dosisi betina 0,6 ml/kg dan jantan 0,3 ml/kg). 6 jam kemudian dilakukan penyutikan kedua dengan dosis yang sama,

Hari kedua mulai  dilakukan  pengambilan telur induk ikan betina dengan stripping (pengurutan) induk betina. Diwaktu yang sama juga dilakukan pengambilan sperma pada induk ikan baung dengan cara dibedah. Kantong sperma yang telah diambil bersih dari darah dan lemak kemudian mengeluarkan sperma dari kantong sperma. Setelah keduanya siap kemudian dilakukan pencampuran sperma dan telur. Sperma dan telur diaduk secara perlahan menggunakan bulu ayam sambil menambahkan larutan NaCl secara merata. Hasil  campuran selanjutnya di tebar ke dalam media penetasan (Aquarium).

Hasilnya dapat dilihat setelah 27 – 30 jam kemudian. Selama proses tersebut  oksigen (aerasi) selalu diberikan untuk memperlancar proses pembuahan.  Dari  kegiatan pemijahan ikan baong dengan sistem induce breading (pemijahan secara intensif) menurut H.M Sudirman,SP,MM selaku Kepala Bidang Perikanan Budidaya selaku yang menaungi kegiatan pelatihan berharap peserta dapat melakukan pemijahan secara mandiri. Beliau juga menambahkan UPR Empangau dapat melakukan pemijahan yang berkelanjutan yang dapat menghasilkan benih ikan baung yang berkualitas dan dapat memenuhi kebutuhan benih di Kabupaten Kapuas Hulu.