Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si mengikuti Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Thn 2021 di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Kamis (26/8/2021)
Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Azmi, SE.,MM menyampaikan rapat dilkukan guna mengevaluasi pencapaian realisasi terhadap target yang ditetapkan dari pajak dan retribusi daerah sampai dengan bulan Juli 2021. Hasil evaluasi menggambarkan apakah sampai dengan akhir tahun target yg ditetapkan dapat tercapai atau tidak, atau kah perlu dinaikkan atau diturun target tersebut.
Penyesuaian target harus dilakukan pada APBD Perubahan untuk menghindari temuan hasil audit Badan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat terhadap pelaksanaan APBD tahun 2021 nantinya, dimana batas toleransi realisasi PAD adalah antara 95% sampai dengan 105%.
Khusus untuk Dinas Perikanan penyepan realisasi retribusi TPI sampai dengan akhir Juli 2021 kurang lebih 69,367% dan realisasi retribusi penjualan ikan kurang lebih 91,38%. Tutur Triwati
Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Sosialisasi Pelayanan Publik bertempat di aula Kecamatan Jongkong pada tanggal 12 Agustus 2021. Sosialisasi diikuti kurang lebih 50 orang yang terdiri dari unsur kecamatan, Polsek, Koramil, para kades, Badan Musyawarah Desa (BPD), akademisi (para guru SD, SMP dan SMA), Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mahasiswa, pengurus nelayan, pegawai Tempat Pelelangan Ikan Jongkong, dan masyarakat pengguna/pemanfaat Layanan Bongkar Muat Ikan TPI Jongkong.
Sebagai narasumber sosialisasi Triwati, SP. M.Si, selaku Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan sampaikan mencakup dasar hukum penyelenggaraan pelayanan publik, jenis pelayanan publik yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, seputar penyelenggaraan dan pengelolaan pelayanan fasilitas bongkar muat ikan TPI Jongkong;
Triwati meyebutkan bahwa dasar pelaksanaan pelayanan public pada Dinas Perikanan berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.12 /Men/2007 tentang Perizinan Usaha Pembudidayaan Ikan serta Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No 17 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kapuas Hulu dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Pasal 2 dan Pasal 8).
Adapun tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini agar para peserta dan masyarakat mengetahui dasar hukum dan jenis-jenis pelayanan publik yang ada di Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dan lebih khusus lagi mengetahui dan memahami dasar-dasar penyelenggaraan dan pengelolaan TPI Jongkong;
Jenis-Jenis Pelayanan Publik ada diselenggarakan Dinas Perikanan antara lain Pelayanan Pemberian Surat Pembudidayaan Ikan (SBI) ( Bidang Perikanan Budidaya), Rekomendasi Pemberian Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) (Bidang KTPI/Bid. Budidaya), Pelayanan Penjualan Benih Ikan (UPT BI Kelansin) dan Pelayanan Fasilitas Bongkar Muat Ikan di TPI (Bidang KTPI)
Bangunan TPI Jongkong adalah aset Pemerintah Pusat (KKP RI) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu) sehigga yang bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan, pengelolaan dan pemeliharaan / perawatannya adalah Dinas Perikanan;
Bahwa target retribusi TPI setiap tahunnya tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dan setiap tahun biasanya target retribusi TPI mengalami kenaikan. Pencapaian realisasi dari target yang telah ditentukan akan dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kapuas Hulu serta BKD Propinsi Kal Bar;
Dari pertanyaan yang diajukan oleh peserta, ada beberapa pertanyaan/pernyataan yang menginginkan BUMDES ikut serta dalam pengelolaan TPI, itu tidak mungkin dilakukan sebagaimana materi yang telah kami paparkan (sesuai dengan point no. 7). Yang mungkin dilakukan BUMDES adalah dalam penyediaan beberapa kebutuhan nelayan / kebutuhan pedagang pengumpul maupun pedagang pengecer seperti BBM (Bensin), es batu, garam ikan, menyediakan jasa penggilingan ikan dan/atau kantin yang menyediakan minuman /makanan ringan.
Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan pelatihan pengolahan dan kemasan hasil ikan dalam rangka pemberdayaan perempuan nelayan di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Suhaid, Rabu (18/8/2021). Bertempat di Gedung serbaguna Desa Tanjung Harapan Kepala Bidang PPNK Abdul Gany Rasyid,S.Pi bersama Kasi Pemberdayaan Nelayan Kecil Harti Shuntari,S.Pi.,M.M beserta staf melaksanakan kegiatan tersebut.
Acara pelatihan dibuka oleh Camat Suhaid dalam hal ini diwakili oleh Kasi Pemerintahan H. Abang Supardi membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dihadiri juga Kepala Desa Tanjung Harapan Sujarparman yang sangat antusias dalam melaksanakan kegiatan pelatihan tersebut. Karena menurutnya kegiatan tersebut sudah sangat ditunggu oleh ibu – ibu nelayan.
Menurut Kades Tanjung Harapan, sangat berterima kasih kepada Dinas Perikanan sudah memfasilitasi mengolah hasil ikan menjadi produk yang lebih menarik dan pasti banyak disukai oleh konsumen terutama anak-anak.
Pada kesempatan yang sama Abdul Gany Rasyid,S.Pi menyampaikan bahwa sasaran kegiatan merupakan perumpuan nelayan. Hal ini dikarenakan peran perempuan nelayan atau istri nelayan sangat strategis terhadap ekonomi keluarga. Peningkatana peran perempuan nelayan dapat dioptimalkan dalam pemanfaatan hasil tangkapan nelayan. Sehingga perlu dilakukan Langkah-langkah pengembangan usaha perikanan berwawasan gender.
Salah satunya dengan melakukan pelatihan pengolahan hasil perikanan. Sebanyak 20 orang perempuan nelayan Desa Tanjung Harapan mengikuti pelatihan pengolahan dan kemasan hasil ikan. Dalam pelatihan tersebut yang dipandu oleh Instruktur Aries Nur Sejati,S.TP dan Dora Mokhzadinova,S.Pi peserta membuat tiga (3) produk yakni abon ikan, nagget dan amplang.
Untuk mempermudah dan efesiensi kegiatan, peserta dibagi dalam tiga kelompok dimana dalam pembuatan abon dan nagget ikan dipandu oleh Aries Nur Sejati,S.TP dan kelompok ketiga membuat amplang yang dipandu oleh Dora Mokhzadinova,S.Pi.
Setelah pembuatan produk tersebut jadi kurang lebih dua jam, dilanjutkan dengan pengemasan produk. Pengemasan saat ini dilakukan secara sederhana dengan mengunakan vacuum seller. Hal ini dilakukan untuk menjaga produk lebih tahan lama dan lebih menarik.
Dalam rangka meningkatkan mutu hasil perikanan, Dinas Perikanan melalui Seksi Kelembagaan Bidang Kelembagaan dan TPI menerima bantuan dua Ches Frezzer dari Direktorat Bina Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurut Hermiawati, S.Pi sebanyak dua Ches Frezzer sudah tiba di Putussibau. Diterima langsung oleh Kasi Kelembagaan sendiri di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (17/8/2021). Rencananya setelah barang dipastikan sudah bisa digunakan, maka dalam waktu bulan ini juga akan segera disalurkan ke kelompok pengolah hasil perikanan.
Terdapat dua kelompok yang akan menerima bantuan sesuai dengan ajuan proposal tahun 2021 tersebut yakni Usaha Bersama dan Semangat Ibu Desa Dalam Kecamatan Selimbau.
Dengan bantuan Ches Frezzer tersebut Dinas Perikanan dapat membantu salah satu masalah kelompok pengolahan dalam penyimpanan stok daging ikan segar pada musim ikan melimpah sehingga pada waktu musim tangkapan berkurang pengolah masih memiliki stok ikan segar. Selain itu tempat penyimpanan hasil prooduksi olahan perikanan sebagai stok.
Dengan demikian untuk menjaga kualitas tinggi bahan baku utama dan harus produksi olahan yang jadi supaya bahan baku utama berupa daging ikan segar dapat terjaga kesegaran dan kualitasnya serta hasil produksi olahan yang telah jadi dapat tersimpan dengan baik dan tahan lama.
Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si bersama para Kepala Bidang, Kepala Seksi, para Kasubag dan Kepala UPT BI Kelansin pada lingkup Dinas Perikanan mengikuti workshop secara daring penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 08 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS. Disampaikan untuk penyusunan SKP mulai Juli 2021 harus berbasis outcome hasil kinerja dari masing-masing sesuai dengan yang tertera pada pada Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2021. Masing-masing PNS dan menyantumkan PK atasan langsungnya yang sesuai yang dituangkan dalam kolam hasil atau output di dokumen DPA.
Sistem Informasi Kinerja PNS terdata dari Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan, Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja. Penilaian Kinerja dan Tindak Lanjut Kinerja; 4) 5) Rencana SKP yang telah disusun harus direview oleh Tim Review yang di SK kan olh Bupati/Sekretaris Daerah yang anggotanya terdiri dari unsur Inspektorat, BKPSDM dan unsur Perencanaan.
Untuk jenis Jabatan JPT,SKP disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja dengan memperhatikan Renstra dan RKT Dinas terkait. Untuk jabatan administrator, SKP disusun berdasarkan SKP atasan langsung yang sesuai dengan memperhatikan OTK dan uraian jabatan. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional (JF) SKP disusun berdasarkan SKP atasan langsung dan target organisasi unit kerja dengan memperhatikan RKT, PK, OTK, uraian jabatan dan butir kegiatan JF baru.
Untuk itu Triwati mengajak seluruh PNS baik struktural dan fungsional untuk mengisi SKP sesuai yang tertera pada perjanjian kinerja Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021.
Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (P2NK telah melaksanakan kegiatan Pengolahan Data Statistik Perikanan Tangkap Semester I Tahun 2021 pada tanggal 4 Agustus 2021 di Aula Dinas Perikanan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (Abdul Gany Rasyid) dan dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Nelayan Kecil (Yulianus Surirondiny, SE,.MM), Petugas Statistik dan Enumerator Data/Penyuluh.
Tujuankegiatan tersebut untuk mengetahui produksi perikanan tangkap Kabupaten Kapuas Hulu Semester I Tahun 2021 dan diskusi membahas informasi lain terkait usaha perikanan tangkap. Pengolahan Data menggunakan Aplikasi SATU DATA dengan cara menginput hasil pendataan desa sampel.
Menurut Abdul Gany bahwa data statistik bagi Dinas Perikanan sangat penting artinya dalam mengambil suatu keputusan untuk kelanjutan pembangunan Perikanan dimasa yang akan datang. Untuk itu manfaat dari data statistik perikanan adalah dapat menyajikan informasi tentang perkembangan kondisi Statistik Perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu yang akurat dan terkini. Selain itu untuk menyusun rencana pembangunan secara baik dalam rangka mencapai sasaran pembangunan Perikanan.
Statistik Perikanan Tangkap adalah data dan informasi yang menjabarkan status perikanan tangkap sebelum dan saat ini serta menunjukkan trend (kecenderungan) pengembangan sektor yang dapat digunakan untuk perencanaan, pengambilan kebijakan dan pengelolaan. Keberadaan data statistik diharapkan dapat memberikan gambaran data yang cukup akurat tentang perikanan tangkap, bermanfaat bagi pengembangan perikanan tangkap ke depan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan kelestarian sumber daya ikan sehingga sector perikanan dapat diwujudkan menjadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pendataan Perikanan Tangkap di Desa Ujung Said, Kecamamtan Jongkong
Tantangan, kendala dan hambatan dalam pendataan, pengolahan dan penyajian data statistik perikanan tangkap adalah lemahnya sistem data dan informasi perikanan yang berpengaruh terhadap akurasi dan ketepatan waktu. Untuk itu, beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah (1) penyempurnaan metode dan kerangka survei statistik perikanan, (2) pengembangan sistem data statistik, (3) pelatihan enumerator dan supervisor pengumpulan data serta pengolah data, (4) dukungan dana yang memadai.
Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si bersama Kasubag Program Dety Putri Sari, S.Pi mengikuti Rapat Evaluasi RAPERDA Kab Kapuas Hulu tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 Jum at (30/7/2021) di aula Badan Keuangan Daerah Kab Kapuas Hulu.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs.H Moh. Zaini,MM dan dilanjutkan dengan evaluasi oleh Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Barat serta ditutup dengan tanyajawab oleh masing-masing OPD yang ada temuannya baik secara lisan dan ditindak lanjuti jawaban secara tertulis.
Hal – hal yang dapat disimpulkan dari rapat tersebbut antara lain dari aspek legalitas dan konsistensi Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Kabupaten yang dalam penyusunan APBD nya telah sesuai aturan legal dan konsisten terhadap temuan BPK tahun sebelumnya. Terhadap belanja rutin realisasi penyerapan tahun 2020 dan 2 tahun sebelumnya dijadikan acuan dalam perubahan anggaran tahun 2021 dan penyusunan RAPBD tahun 2022.
Sebagai tindaklanjut yang harus dilakukan Pemerintah Kabuapten Kapuas Hulu menangapi hasil temuan tersebut agar perencanaan penyusunan target penerimaan pajak dan retribusi dirasionalkan dengan kemampuan dalam realisasi pencapiannya. Kemudian mengadakan rapat,/koordinasi rutin dan terpadu antar unit kerja untuk penyusunan APBD perubahan 2021. BKD Provinsi juga telah menyurati Kab/Kota untuk penagihan pajak kendaraan bermotor, agar Pemkab lewat instansi teknisnya mengkoordinasikan dengan UPT Dispenda Kal Bar, sehingga tidak terjadi lagi pajak belum dibayar dengan alasan tertentu namun anggarannya tidak terserap.
Mengingat bencana pandemi tidak bisa diprediksikan kapan akan berakhir, demi tertib anggaran, jika sudah akhir Juli kegiatan belum dapat direalisasikan atau diprediksi tidak akan dapat direalisasikan, sebaiknya direlokasikan untuk kegiatan prioritas namun belum teranggarkan (pada APBD perubahan tahun 2021).
Selama tahun 2020, UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin Dinas Perikanan sudah melakukan penjualan benih hasil produksi sendiri sebanyak 312,167 ekor. Distribusi benih ada yang tersebar langsung di Kabupaten Kapuas Hulu dan ada juga di Kabupaten Sintang, baik yang diambil secara langsung oleh pembeli yang datang ke UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin maupun pembeli yang meminta layanan jasa pengantaran sampai ke lokasi.
Dari total 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu, ada sebanyak 15 Kecamatan yang menjadi lokasi distribusi benih, yaitu Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Putussibau Utara, Kecamatan Kalis, Kecamatan Mentebah, Kecamatan Bunut Hulu, Kecamatan Boyan Tanjung, Kecamatan Silat Hulu, Kecamatan Pengkadan, Kecamatan Jongkong, Kecamatan Selimbau, Kecamatan Suhaid, Kecamatan Semitau, Kecamatan Silat Hilir, Kecamatan Batang Lupar dan Kecamatan Badau.
Ada sebanyak 9 jenis benih ikan yang sudah didistribusikan selama tahun 2020 yaitu jelawat, patin, gurame, nila merah, mas, lele, arwana, biawan, dan tengadak. Dari kesembilan jenis ikan ini, benih patin yang paling banyak didistribusikan yaitu 40,8% dari total benih kemudian nila merah sebanyak 38,9%, jelawat 9,2%, gurame 6,4% dan ikan lainnya sebanyak 4,7% dari total benih yang sudah dijual selama tahun 2020.
Disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu Roni Januardi,S.Sos.,M.Si bahwa pelayanan penjualan benih ini tidak terlepas dari usaha Kepala UPT – Benih Ikan (BI) Kelansin Abang Zulkifli,S.Pi.,M.Si untuk memproduksi benih-benih yang harus selalu tersedia baik dalam ragam dan jenis maupun kuantitas serta kualitasnya. Sarana produksi, ketersediaan pakan, induk dan manajemen SDM menjadi faktor utama yang mendukung keberhasilan pelayanan penjualan benih. Kedepannya diharapkan pelayanan penjualan benih dapat menjangkau hingga keseluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu dan bahkan sampai ke Kabupaten – Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam rangka memperingati hari bakti nelayan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan sembako kepada nelayan yang terdampak Covid-19. Slaah satunya nelayan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sebanyak 1.000 paket sembako yang diserahkan ke nelayan melalui bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Kapuas Hulu keberapa desa terdampak.
Pada hari ini, (27/7) kami menyerahkan secara simbolis kepada nelayan terdampak sala satunya Desa Nanga Embaloh, Kecamatan Embaloh Hilir. Kata Roni Januardi,S.Sos.,M.Si saat memberikan bantuan ke Kepala Desa Nanga Embaloh di kantor Dinas Perikanan. Dikarenakan tidak dapat membagikan secara langsung ke nelayan maka hal ini dilakukan secara simbolis.
Program bakti nelayan pada Direktorat Kenelayanan dengan bekerjasama dengan ibu Yessi Melania SE anggota komisi IV DPR, telah berhasil menyerahkan paket bantuan sembako untuk 1000 nelayan yang tersebar di beberapa kecamatan dan desa se-Kabupaten Kapuas Hulu. Penyerahan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Desa Vega Kecamatan Selimbau (23/7) yang dilaksanakan secara langsung oleh ibu Yessi, dan pejabat dari kementrian kelautan perikanan RI.
Namun ada beberapa desa yang penyerahannya di laksanakan di kantor Dinas Perikanan, dan penyerahan dilaksanakan secara langsung oleh kepala dinas kepada 2 orang kepala desa penerima yaitu Desa Nanga Palin dan Desa Nanga Embaloh.
Dan tentu saja bantuan sembako ini sangat membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat nelayan di kabupaten kapuas hulu, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi yang disebabkan pandemik covid 19 ini.
Karena itu masyarakat nelayan Kapuas Hulu, sangat berterima kasih kepada Pemda Kapuas Hulu, yang telah memfasilitasi terselenggara nya kegiatan ini. Juga berterima kasih kepadq KKP beserta jajarannya di daerah, serta tak lupa berterima kasih kepada anggota DPR komisi IV yang telah memperjuangkan program ini masuk ke Kapuas Hulu,
Demikian tak lupa terimakasih yang sedalam dalamnya dari masyarakat yang disampaikan oleh pak kepala Desa penerima kepada Sekretaris,Kepala Bidang dan Kasi pada Bidang PPNK , para pegawai dinas dan satker penyuluh perikanan yang dilapangan di nakhodai oleh ibu Harti Shuntari,S.Pi.,M.Si (Kasi Pemberdayaan Nelayan) dan ibu Dora ( kordinator penyuluh) sehingga pelaksanaan penyerahan sembako untuk nelayan, pembuatan pakan untuk pembudidaya, pembuatan produk olahan ikan untuk pengolah ikan dapat terlaksana dengan baik dan sukses. Semoga Tuhan yang Maha Esa membalas semua kebaikannya. Sambut Roni