Pembukaan tahun 2020, Dusun Repun Desa Pinang
Laka, Kec. Pengkadan melakukan panen raya. Tepat pada tanggal 31 Desember 2019 dan 10 Januari 2020
kelompok Pengerak PKK Arwana Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan melakukan panen ikan bawal dan Nila sebanyak
500 kg dan Patin sebanyak 860 kg.
Berawal dari bantuan benih ikan tahun 2018 oleh
Dinas Perikanan melalui Bidang Budidaya Perikanan. Kelompok Pengerak PKK Desa
Pinang Laka mendapat bantuan bibit ikan Nila,Bawal dan Patin yang ditebar di
dua kolam. Sejak itu Pokdakan yang diketuai oleh ibu Ruslaini yang beranggotankan
60 orang tersebut membudidayakan ikan hingga besar dan siap dipanen.
Ibu- ibu anggota kelompok secara gotong-royong panen ikan bawal, nila dan paten
Meskipun terdiri dari ibu-ibu semua anggota
ikut turun melakukan panen secara manual dengan mengunakan jaring. Carannya air
kolam dikeringkan terlebih dahulu melalui pipa mmbuangan. Setelah setengah
kering baru ikan tersebut dipanen bersama-sama. Semua orang turun tumpah ruah
untuk melakukan panen ikan Nila, Bawal dan Patin tersebut.
Ruslaini menambahkan dalam mengelola kolam sehari
– hari pemeliharaan ikan dilakukan dengan swadaya kelompok. Dimana setiap
anggota diberikan jadwal secara rutin untuk memberikan pakan dan mengamati ikan
dan kondisi air. Semua dilakukan dengan baik dan bertantuggungjawab oleh
anggota tim.
Hasil panen ikan tersebut ada yang dijual dan
sebagian dibagikan ke anggota. Ikan yang dijual rencananya menurut ketua
kelompok akan digunakan untuk mengadakan bibit ikan kembali. Sisanya dibagikan
ke anggota kelompok untuk konsumsi.
Dinas perikanan melalui bidang perikanan budidaya melakukan
loka karya pemetaan potensi air tawar bertempat di Aula Dinas Perikanan, selasa
12 November 2019. Dalam hal ini Dinas Perikanan melalui kerjasama dengan pihak
ketiga yakni PT Media Karsa Pratama yang akan melakukan kajian pemetaan. Acara berlangsung
selama sehari tersebut dibuka langsung oleh Roni Januardi, S.Sos .,M.Si selaku
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh stakeholder
seperti Bapedda Kapuas Hulu, Dinas Pemerintahan Desa, para Kepala Bidang dan
Kasi serta Kasubag di lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.
Berdasarkan laporan pendahuluan oleh tim Tenaga Ahli PT
Media Karsa Pratama bahwa potensi Kabupaten
Kapuas Hulu dengan luas 29.842 Km2 terdiri dari daerah teresterial dalam lahan
tegenang berupa perairan umum (390.000 ha), sawah (35.997 ha) dan daerah
genangan lainnya. Terdapat 11 Kecamatan berpotensi untuk pengembsngan budidaya
keramba dan 5 Kecamatan berpotensi untuk kolam dan Minapadi. Namun sampai saat
ini belum dilakukan pemetaan potensi, sehingga tidak dapat dimanfaatkan secara
maksimal.
Dengan mengunakan salah satu metode yakni Focus Group
Discussion (FGD) pada hari ini, diharapkan ada pick back dari stakeholder yang
hadir. Seperti dari pihak BAPEDDA sebagai induk perencanaan Daerah mejadi hal
yang penting supaya ada sinkronisasi perencanaan daerah yang akan direncanakan
pada hari ini. Sehingga diharapkan akan tergambar data potensi dan permasalahan
budidaya air tawar di Kabupaten Kapuas Hulu. Hasil dari kegiatan FGD nantinya akan
dilanjutkan dengan survey lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya di
Kecamatan sampel.
Selain melakukan kajian kondisi tofografi, fisik dan lahan,
juga dilakukan wawancara langsung dengan masyarakat yang ada di lokasi dalam
melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Sehingga kerjasama dengan Dinas
Pemerintahan Desa menjadi pendukung dalam memberikan data dan informasi kondisi
secara umum di lapangan. Akhir dari loka karya ini nantinya akan dilakukan seminar
akhir hasil pemetaan potensi pengembangan kawasan budidaya.
Dinas
Perikanan melalui program Penguatan Daya Saing melakukan kegiatan pelatihan
disversifikasi produk olahan ikan di Desa Dalam Kecamatan Selimbau, 2 – 3
Oktober 2019. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Dalam diikuti oleh 20 orang
peserta terdiri dari dua Desa yakni Desa Dalam dan Desa Gudang Hilir Kecamatan
Selimbau, Kapuas Hulu. Para peserta yang terdiri dari pelaku usaha perikanan
khususnya pengolah hasil perikanan dilatih untuk membuat produk antara lain
Abon Ikan, Nugget dan Spring Roll.
Foto bersama peserta dan Narasumber setelah pembukaan pelatihan
Tentunya
ini bukan produk baru, namun baru mulai dikembangkan di Kabupaten Kapuas Hulu. Pemilihan
tiga produk tersebut bertujuan untuk menganekaragam jenis olahan ikan . karena
selama ini di Kabupaten Kapuas Hulu dikenal dengan produk unggulan seperti
kerupuk basah, kerupuk kering, ikan asin maupun ikan asap (salai). Sehigga ada
variasi produk yang bisa masuk ke pasar tradisional maupun mini market.
Dalam
pelatihan kali ini jenis ikan yang digunakan adalah daging ikan toman sebagai
bahan baku utama. Hal ini disebabkan karena stok ikan toman di Kapuas Hulu
selalu tersedia. Selain itu kualitas daging ikan Toman lebih baik dibandingkan
jenis ikan yang lain. Misalkan untuk membuat abon, serat ikan toman lebih bagus
dan rasas.nya lebih manis dan segar.
Pembagian sertifikat kepada para peserta pelatihan
Seperti
yang disampaikan oleh Hermiwati,S.Pi Kepala Seksi Kelembagaan dengan adanya
pelatihan membuat keanekaragaman olahan yang berbahan dasar ikan bisa dijadikan
produk lain. Sehigga dengan adanya produk diversfikasi tersebut bisa menarik
minat anak – anak maupun orang dewasa untuk mengkonsumsinya setiap hari sebagai
cemilan atau sebagai lauk pendamping nasi. Diharapkan juga peserta yang sudah
dilatih bisa menjadi terampil. Selain itu produk yang sudah dilatih tersebut
juga diharapkan bisa di produksi secara terus menerus. Sehinga bisa menambah
pendapatan pelaku perikanan khsusnya para pengolah.
Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir,SH hadir menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
dengan Badan Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan
Perikanan mengenai Inventarisasi Ikan Hias Lahan Gambut. Mou dilakukan pada hari Rabu
tanggal 2 Oktober 2019 di Kantor Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan
Perikanan, Depok, Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut dihadiri Kepala Badan
Riset Dan Sumber Daya Manusia Kelautan Dan Perikanan Bapak Syarief Widjaya Ph.D, Frina sebagai pihak kedua.
Dalam sambutanya, Bupati menyampaikan
implementasi urusan pemerintahan sektor perikanan ini,
adalah salah satu sektor unggulan yang telah kami tetapkan di dalam tujuan kedua
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021, yaitu :
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dengan indikator
sasarannya adalah laju pertumbuhan sektor perikanan sebesar 6,2 % (persen) pada
tahun 2020.
Dalam rangka
pencapaian sasaran makro tersebut, maka
sektor perikanan budidaya memiliki prospek yang sangat menjanjikan untuk tumbuh
lebih tinggi dibandingkan sektor perikanan tangkap. Hal ini tidak saja
dikarenakan sektor perikanan tangkap adalah sektor yang sangat resisten
terhadap isu degradasi lingkungan, namun lebih dari itu sektor budidaya adalah
sektor usaha yang sangat aplikatif, dalam arti terbuka untuk direkayasa melalui
pengembangan teknologi budidaya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si
menambahkan kerjasama semacam ini antara Pemerintah Daerah Kapuas
Hulu dengan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, bukanlah hal baru.
Penandatanganan Mou saat ini adalah pembaharuan perjanjian kerjasama yang
pernah disepakati dan ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II antara
kedua belah pihak sejak tahun 2014.
Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si turut menandatangani Mou selaku pelaksana kegiatan kerjasama
Mou tersebut sudah dllaksanakan oleh UPT BI Kelansin Dinas Perikanan. Adapun kerjasama yang telah berjalan selama
ini, banyak manfaat yang telah kami terima antara lain adalah : penguasaan
teknologi pemasangan chip untuk ikan arwana, teknik akuarium resirkulasi,
pengamatan sperma, pengamatan telur, penyakit ikan, pengobatan ikan, pengamatan
/ pengelolaan laboratorium, teknologi pembiusan, teknik pengukuran pertumbuhan
ikan, teknik pengecekan gonad, teknik pengambilan darah, teknik penetasan kista
artemia, teknik pengukuran ph air, kultur pakan alami, teknik pengepakan ikan,
teknik pemijahan ikan botia.
Khusus
teknologi pemijahan ikan ringau yang saat ini sedang berjalan, grafik progres
capaiannya menunjuk kepada trend yang cukup signifikan, mulai dari capaian
penyesuaian terhadap habitat yang baru bagi ikan yang terbiasa ditempat yang
bebas, pembesaran calon induk sampai ketingkat matang gonad, pemijahan dari tingkat
alami, semi buatan dan buatan. Namun masih ada satu capaian yang belum dapat
direalisasikan, yaitu pemijahan ikan ringau tersebut belum menghasilkan
pembuahan. Perlu diketahui bahwa tahap ini merupakan tahap penentu keberhasilan
riset ikan ringau ini. Oleh karena itu, tahap pembuahan ini perlu dimatangkan,
sehingga riset ikan ringau ini benar – benar menghasilkan suatu teknologi baru
yaitu teknologi pemijahan ikan ringau satu-satunya di indonesia.
Diharapkan out come yang dihasilkan dari
kerjasama ini dapat menghasilkan data dan informasi yang akurat menyangkut
potensi keragaman hayati ikan hias
endemik kapuas hulu yang memiliki peluang untuk di eksplorasi, dimanfaatkan dan
dilestarikan, Imbuh Nasir,SH.
Wali Kota Pontianak dan Bupati Kubu Raya melakukan kunjungan ke stand yang didampingi oleh Kasi Kelembagaan Hermiwati,,S.Pi
Dinas
Perikanan melalui Bidang Kelembagaan dan TPI ikut berpartisipasi dalam Kalbar Expo
tahun 2019 di Pontianak Comprention Center (PCC). Kegiatan yang dilansungkan
selama 5 hari sejak tanggal 11 – 15 September 2019 dilaksanakan oleh DPD REI
(DEwan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia) dan PT.
Aaliyah Cipta Pradana. peserta yang
mengikuti kegiatan dari berbagai instansi dan juga pihak swasta yang menawarkan
investasi. Dari investasi proverty hingga investasi bidang perikanan.
Kabupaten Kapuas Hulu mengikut sertakan salah satunya Dinas Perikanan yang dikoordininir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kapuas Hulu. Pameran tersebut tidak melakukan aktivitas penjualan produk seperti pameran biasanya. Akan tetapi diutamakan pada penawaran investasi kepada investor. Dalam hal ini Dinas Perikanan menawarkan produk berupa Ikan Asin, Ikan Asap, Kerupuk Kering dan Kerupuk Basah. Misalnya Ikan Asin, mengunakan ikan lais, toman dan biawan.
Foto bersama Wali Kota Pontianak dan Bupati Kuburaya di stand Kapuas Hulu
Pada
kesempatan tersebut Dinas Perikanan berkesempatan bertemu dengan investor yang
menanyakan produk ikan asin. Ada rasa yang khas dari ikan asin Kapuas Hulu
karena rasanya yang enak, gurih dan tidak terlalu asin. Seperti yang
disampaikan oleh Kasi Kelembagaan Hermiwati,S.Pi yang ikut hadir dalam kegiatan
tersebut ikan asin Kapuas Hulu bebas pengawet. Selain rasanya
yang enak juga dijamin bebas dari bahan seperti formalin. Pengolah mengelola
ikan asin tersebut hanya direndam dengan garam dan dijemur hingga kering. Untuk
lebih awetnya nelayan harus memastikan ikan tersebut kering.
Namun
saat ini masih dala kendala untuk menginventarisisir produk ikan asin yang di
produksi dan dipasarkan oleh pengolah. Ada yang langsung menjual ikan asin di
tempat da nada juga yang menjual ke luar Kabupaten. Sehingga pekerjaan rumah
bagi Dinas Perikanan untuk mendata potensi ikan asin. Hal ini memudahkan
investor dalam melakukan investasi di Kapuas Hulu.
Penyaluran
bantuan Dinas Perikanan tahun 2019 sudah mulai dilaksanakan. Dana yang bersumber dari DAK tahun 2019 diserahkan
langsung oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya H. Sudirman,SP.,M.Si (12/9) ke
Kelompok Pembudidaya Ikan “Amanah”
Kedamin Hilir Kecamatan Putussibau Selatan.
Barang yang sudah disalurkan berupa bibit ikan lele, pakan ikan dan obat
–obatan. Setelah penyerahan secara simbolis ke ketua kelompok bapak Candra,
bibit ikan lele langsung ditebar di kolam tanah yang sudah disekat petakan
kotak waring kecil di dalamnya.
Sistem bantuan
yang disalurkan tersebut dilakukan secara Swakelola. Dimana pelaksanaan kegiatan baik pembelanjaan hingga
mempersiapkan sarana seperti kolam dilakukan oleh kelompok. Sementara Dinas Perikanan
melalui tenaga teknis yang sudah ditunjuk melakukan pendampingan. Baik pendampingan
teknis budidaya hingga persiapan wadah budidaya.
Sebelum penyerahan
dilakukan, terlebih dahulu bersama kelompok melakukan pemerikasaan dan perhitungan
bibit. Dipastikan bibit yang belanjakan oleh kelompok sudah sesuai dengan
spesifikasi dan RAB Kontrak. Bibit yang digunakan adalah bibit yang
besertifikat dan layak. Seperti yang ditebar saat itu adalah jenis Lele
Sangkuriang dengan ukuran rata-rata 7- 8 cm. Sebelum dimasukan ke kolam ikan
tersebut yang sudah dibungkus dengan plastik diapungkan terlebih dahulu di atas
air beberapa menit. Fungsinya supaya ikan bisa beradaptasi dengan lingkungan
yang baru.
Kolam yang
digunakan untuk penebaran sendiri sudah dinilai layak oleh petugas teknis. Penilaian
kelompok yang menerima bantuan sudah dilakukan survey awal pada tahun
sebelumnya. Tenaga teknis bertugas selain memastikan bibit kondisi baik,
kesehatan lingkungan juga diperhatikan. Pada survey awal dilakukan kesiapan
sarana budidaya ikan seperti kolam. Dipastikan kolam dengan Ketersediaan air
pada musim kemarau menjadi hal utama.
Tidak sampai
disitu menurut Sudirman, pendampingan terus dilakukan sampai panen. Selama proses
pendampingan kelompok dilatih bagaimana menangani bibit selama pembesaran hingga
penanganan penyakit. Setelah bibit siap dipanen, petugas juga akan memberikan
cara memanen ikan. Sehingga diharapkan kelompok yang dibina nantinya bisa
melakukan budidaya ikan lele secara mandiri.
Terdapat 7 TPI (Tempat Pelelangan
Ikan) yang ada di Kapuas Hulu. Adapun TPI tersebut Antara lain TPI Jongkong,
Putussibau, Badau, Lanjak, Silat, Suhaid dan Selimbau. Setiap TPI ada petugas
yang di kontrak dari Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Tugasnya adalah mengelola
TPI sebagai tempat menghubungkan antara penjual dan pengumpul ikan.
Sukiman S.Pi.,M.Si memberikan pengarahan ke petugas TPI
Layanan
prima menjadi tujuan dilakukan evaluasi terhadap kinerja petugas TPI. Namun ini
menjadi masalah utama menurut Kepala Bidang Kelembagaan dan TPI Dinas Perikanan
Sukiman,S.Pi.,M.Si adalah fasilitas TPI yang belum ada. Hingga saat ini dari 7 TPI baru ada 2 lanting TPI yang
dibangun yakni TPI Jongkong dan Putussibau Utara. Lanting digunakan sebagai sarana
bongkar muat ikan. Dengan adanya lanting petugas dapat mengkondisikan penjual
dan pengumpul ikan di TPI. Layanan sebagai
syarat untuk menarik jasa retribusi khusus bagi pengumpul ikan yang melakukan
aktifitas di lokasi tersebut.
Lanting
menjadi prioritas untuk mendukung
pengelolaan TPI. Sebelum dilakukan pembangunan lanting maka perlu dilakukan kajian
awal sementara. Berdasarkan hasil kunjungan di lapangan ada beberapa TPI yang
belum optimal. Hal ini bisa disebabkan lokasi TPI tersebut tidak stategis atau
bukan jalur akses bongkar muat ikan. Untuk mendukung hal tersebut perlu
dilakukan data potensi sekitar TPI. Data tersebut dapat berupa jumlah danau
sebagai penyuplai ikan tersedia di sekitar TPI, akses kemudahan bongkar muat
ikan serta jumlah pengumpul yang ada. Jika data tersebut tidak dapat terpenuhi
bisa saja TPI tersebut di hentikan sementara atau melebur ke TPI yang
pontensial. Sehingga pembangunan TPI terutama lanting kedepan lebih tepat
sasaran.
Sementara
dua TPI yang sudah berjalan tetap akan ditingkatkan fasilitas pendukung.
Sehingga pelaku yang melakukan aktifitas di TPI merasa nyaman dan teratur.
Untuk itu menurut Sukiman perlu masukan dari
petugas TPI apa saja yang mejadi kebutuhan untuk meningkatkan dan mendukung
pelayanan prima di TPI.
Dinas Perikanan melakukan penandatanangan kerjasama dengan Pemerintah
Desa Kalis Raya Kecamatan Kalis di Aula Dinas Perikanan pada Kamis, 22 Agustus
2019. Penandatanganan dilakukan dalam rangka pengelolaan perikanan tangkap
berbasis budidaya CBF ( Culture Based Fisheries). Dihadiri seluruh jajaran
Eselon III dan IV beserta kelompok pengelola, Roni Januardi,S.Sos,M.Si (Kepala
Dinas Perikanan) selaku pihak pertama menyampaikan bahwa program CBF merupakan
salah satu kegiatan unggulan Dinas Perikanan. CBF salah satu dalam program Pengembangan
Perikanan Tangkap. Untuk memcacu stok perikanan tangkap di Kapuas Hulu, CBF
menjadi salah satu pilihan.Culture Based Fisheries (CBF)
merupakan kegiatan perikanan tangkap dimana ikan hasil tangkapan berasal
dari benih ikan hasil budidaya yang ditebarkan ke dalam
badan air, dan benih ikan yang
ditebarkan akan tumbuh dengan memanfaatkan makanan alami yang
tersedia.
Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut ditutup
dengan penantanganan perjajian kerjasama oleh kedua pihak. Roni juga
menambahkan bahwa Dinas Perikanan akan berupaya memberikan dukungan baik
pendampingan maupun bantuan sarana dan prasarana di tahun berikuntya. Misalnya
saung nelayan, keramba atau selter tempat nelayan mendarat ikan.
Di waktu yang
sama Kepala Desa Kalis Raya, Kecamatan Kalis sebagai pihak kedua sudah
menyiapkan lokasi yang dimaksud. Desa Kalis Raya saat ini sudah mempersiapkan
Danau Kayu Ara sebagai percontohan CBF Dinas Perikanan.
Danau merupakan salah satu badan yang bisa menjadi
lumbung ikan untuk budidaya CBF. Danau
yang akan digunakan untuk penerapan CBF harus
memiliki kualitas air yang baik untuk kehidupan ikan. Selain itu sumber daya
makanan alami yang berupa plankton, benthos, detritus. Volume air tersedia
sepanjang tahun, kedalaman air rata- rata minimal 2 meter.
Danau Ara
sudah memenuhi kriteria untuk pengembangan tersebut. Pihak Desa bersama kelompok
dan masyarakat saat ini sudah melakukan pembersihan Danau dari gulma. Saat ini
masyarakat sudah siap dan diperkuat dengan dukungan pengurus adat. Sehingga
tetap dijaga dan dilindungi oleh masyarakat menjadi tempat lumbung ikan.
Keberhasilan UPR Mandiri Repun Desa Pinang Laka Kecamatan Pengkadan patut menjadi contoh
bagi UPR lainnya. Berdasarkan Sertifikat 1428.2906.A1.B0-Form
CPIB18 yang keluarkan oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan UPR Mandiri Repun mendapat predikat Excellent (Sangat Baik).
Hasil tersebut diraih atas keberhasilan UPR yang dipimpin oleh Iskandar Derin
sudah dapat melakukan standar cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) tahun 2018.
UPR Mandiri Repun yang beridiri
pada tahun 2009 atas inisiasi Dinas Perikanan. Khususnya
pada Bidang Perikanan Budidaya berusaha semaksimal mungkin
untuk terus mendampingi dalam meningkatkan peran serta UPR dalam memproduksi benih yang berkualitas. Hal ini sesuai permintaan
masyarakat yang setiap tahunnya semakin meningkat. Salah
satu komoditi unggulan UPR Mandiri di Repun adalah ikan
nila. Pada tahun 2018 mampu mempruduksi benih ikan nila sebanyak 75.000 ekor. Hasil tersebut dapat memenuhi kebutuhan
pengadaan pada Dinas Perikanan di tahun tersebut.
Sehingga pada
tahun 2019 UPR Repun kembali memenuhi pesanan Dinas Perikanan lebih dari 100.000 ekor. Tentunya
produksi benih tersebut mampu meningkatkan perekonomian masyarakat
setempat sebagai pengelola. Untuk
itu Dinas Perikanan berharap dengan adanya pemberian sertfikat tersebut Dinas Perikanan UPR Masyarakat Mandiri tetap eksis dan sukses dalam
memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan benih di Kapuas Hulu dan menjadi UPR
percontohan bagi UPR lainnya.
Desa
Palin Kecamatan Embaloh Hilir mengikuti Workshop Sosialisasi Dalam Rangka Rencana
Penetapan Suaka Perikanan di Aula Kantor Desa Nanga Palin tanggal 11
Juli 2019.
Sebanyak 36 orang terdiri dari
Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Agama dan Rukun Nelayan antusias mengikuti
workshop tersebut.
Triwati,SP.,M.Si
(Sekretaris Dinas Perikanan) sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Reservaat atau juga disebut suaka perikanan berpotensi untuk memulihkan
populasi ikan yang sudah rusak atau terganggu. Suaka tersebut dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif untuk memulihkan populasi ikan yang
sudah terancam kepunahan karena berbagai faktor. Pengembangan reservaat
di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai
tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya
rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka
perikanan buatan.
Sebagai salah satu contoh Danau yang sudah menerapkan Suaka Perikanan
yakni Danau Lindung Empangau, Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu.
Danau dengan luas 124 Ha tersebut dikeola oleh masyarakat dengan di dukung
Keputusan Bupati Kapuas Hulu. Hasilnya sudah dapat dirasakan saat ini antara
lain produksi hasil tangkapan mencapai 250
Kg/Ha/Th dibandingkan rata-rata produksi PUD di Indonesia hanya 50 kg/ha/th.
Stok ikan mencapai 5.700 ekor/Ha. Jenis ikan 2 kali lebih tinggi jika dibanding
danau rawa yang bukan suaka serta masih terdapatnya ikan endemik langka Kapuas Hulu
seperti : Arwana dan
Belidak masih terjaga di Danau tersebut.
Berbagai pertanyaan diajukan dalam diskusi tersebut salah satunya
suaka perikanan mengikat masyarakat untuk mengambil ikan. Namun pertnyaaan
tersebut dapat ditanggapi oleh Triwati bahwa kehadiran suaka
perikanan diharapkan dapat memberi perlindungan pada ikan dan ekosistem agar dapat selamat
dari ancaman kekeringan dan penangkapan yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat
berfungsi sebagai sumber atau stok induk dan anakan ikan untuk daerah sekitar. Selain itu dengan pengembangan
reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus
sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang
populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah
pembangunan suaka perikanan buatan.
Untuk menindaklanjuti
kegiatan sosialisasi, Dinas Perikanan siap untuk memfasilitasi proses inisiatif
pengusulan Danau Sempinang Desa Palin sebagai Pencadangan Suaka Perikanan
melalui SK Bupati Kapuas Hulu. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian
Kelautan dan Perikanan sebagai Calon Suaka Perikanan. Hal tersebut diserahkan
kepada masyarakat selaku pemilik atau
pengelola Danau Sempinang. Apabila masyarakat bersedia, maka usulan dapat
diajukan ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu selaku leading sektor
perikanan untuk selanjutnya akan dilakukan kajian awan (Feasibility Study).