48 TENAGA KONTRAK DINAS PERIKANAN TANDATANGANI SURAT PERJANJIAN KERJA TAHUN 2021

Sebanyak 48 Tenaga kontrak Dinas Perikanan  hari ini Selasa l(16/2/2021) di Aula Dinas Perikanan menandatangani surat Perjanjian kerja untuk anggaran tahun 2021. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 Tentang Pengantan Tenaga Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kansas Hulu.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si dimulai pada pukul 08.30 sampai selesai dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya Roni menyampaiakan bahwa dengan penandatangan perjanjian kerja bukan hanya simbol, tapi sarana untuk diserahi tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga eksestensi keberadaan kerja tenaga kontrak itu ada dengan kinerja yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

Tambah Roni kepada semua tenaga kontrak yang hadir bahwa suatu anugerah bisa berkerja di instansi pemerintah, ada kepecayaan dari pemberi kerja karna menganggap tenaga kontrak yang direkrut memiliki kemampuan untuk bekerja dengan baik membantu Pemerintah dalam hal ini Dinas Perikanan.

Tenaga kontrak pada Dinas Perikanan terdiri dari 48 orang  tersebar dibeberapa tempat. ada yang sebagai tenaga adminsitrasi di tiga bidang teknis Perikanan Budidaya, bidang kelembagaan dan pengelolaan TPI dan Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil pada kantor Dinas Perikanan. Selain itu juga ada pada Subbagian Program, Umum Aparatur dan Keuangan pada kantor Dinas Perikanan. Selain di kantor Dinas Perikanan juga ada pada UPT BI Kelansin, di 7 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pengelolaan Biota Langka di Suhaid.

Pada saat penandatangan tersebut diwakili oleh dua staf teknis yaitu Tantri (staff Subbagian Keuangan) dan Hazairin (Staf UPT BI Kelansin). Setelah penandatanganan oleh dua perwakilan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan oleh Kepala Dinas Perikanan.  Kegiatan yang berlansung kurang lebih satu jam tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubag dan Kepala UPT BI. Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 36/BKSDM/2021 kepada kedua perwakilan perserta.   

PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI DINAS PERIKANAN BENTUK POKJA

Sesuai dengan arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam percepatan reformasi birokrasi sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. Sedangkan RB baru dilakukan pada tahun 2014 oleh Kemenpan RB.

Khususnya di Kabupaten  Kapuas Hulu mulai diterapkan pada 2018 akhir, efektif dilaksanakan pada tahun 2019. Hingga tahun 2020 ada 10 OPD yang sudah menerapkan RB di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu. Ini sudah memenuhi target dari masing – masing daerah minimal sudah ada 10 OPD yang melakukan kegiatan RB. Tahun 2021 akan 4 OPD lagi yang masuk ke dalam RB seperti  Dinas Perikanan, Dinas Informatika dan Statistik, BKPSDM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Atas dasar itulah Dinas Perikanan membuat tim percepatan reformasi birokrasi yang dilaksanakan di aula Dinas Perikanan (10/2/21). Ada delapan area perubahan sesuai dengan jumlah tim dibentuk pada rapat tersebut. Delapan area tersebut yakni manajemen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan per undang-undangan, penataan sumber daya manusia, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabiltas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Triwati,SP.M.Si yang memimpin rapat tersebut sangat optimis kalau reformasi birokrasi di Dinas Perikanan dapat terwujud jika semua bidang dan secretariat ikut andil membantu bekerjsama. Sehingga peserta yang hadir mulai dari level staf hingga esselon akan bekerjsama dalam tim masing-masing secara optimal. Dari hasil tersebut, diharapakan nilai akuntabilitas kinerja, survei internal integritas organisasi, survei eksternal persepsi korupsi, opini BPK laporan keuangan daerah dan survei eksternal pelayanan public bisa naik di tahun 2021.

Triwati juga menambahkan bahwa dipilih Dinas Perikanan salah satunya adalah berdasarkan kematangan OPD Dinas Perikanan mendapatkan nilai yang bagus di tahun 2019. Sehingga langkah pertama yang harus dilakukan oleh Dinas Perikanan menurut Triwati adalah dengan membuat Pokja atau tim. Pokja nantinya terdiri dari seluruh bidang yang di motori oleh Sekretariat. Selanjutnya akan membuat Roadmap dan identifikasi serta analisis terhadap  produk – produk hukum yang berkaitan dengan Dinas Perikanan. Nantinya produk tersebut dibuat dalam bentuk katalog baik dalam soft maupun hard copy. Langkah selanjutnya menyusun peta proses bisnis yang disesuaikan dengan kegiatan yang ada. Dan masih banyak lagi yang harus dilakukan Dinas Perikanan guna mempercepat pembngunan Reformasi Birokrasi. 

Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan aparatur lingkup Dinas Perikanan, sebagai wujud tangungjawab bersama. Hal penting dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Kemudian Triwati menambahkan harus dilakukan secara terus menerus sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud.

DINAS PERIKANAN OPTIMALKAN PENGELOLAAN PPID, LAPOR DAN KUANTITAS BERITA DI TAHUN 2021

Dalam rangka meningkatkan sinergisitas dan koordinasi PPID Kabupaten Kapuas Hulu dalam pengelolaan informasi publik, Diskominfo KH mengundang Sekretaris Dinas untuk menhadiri rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dokumentasi (PPID) tahun 2021 di Aula Bappeda  (2/2/2021). Sekretraris Dinas Perikanan Kabuapten Hulu Triwati,SP.,M.Si. hadir memenuhi undangan tersebut.

Pembukaan acara koordinasi oleh Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini,MM

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB dibuka oleh Sekretaris Daerah Drs. Mohd. Zaini, MM. Dalam sambutannya Sekda menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pimpinan  OPD atas masih bertahannya Kab. Kapuas Hulu pada zona hijau sebagai Kabupaten Informatif pada tahun 2020 sekaligus mengharapkan dukungan penuh dari masing-masing OPD baik sebagai PPID Utama maupun sebagai PPID pembantu agar Kabupaten Kapuas Hulu dapat meningkatkan peringkat di tahun 2021. Keterlibatan seluruh OPD dalam rencana kegiatan tahun 2021 memiliki peran yang sangat penting karena konten maupun dokumen informasi publik sejatinya berada pada OPD.

Beliau juga menyampaikan bahwa masing-masing OPD agar maksimal dalam membuat dan mengupload berita yang valid serta menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang disampaikan via aplikasi LAPOR. Keterlibatan seluruh OPD dalam rencana kegiatan di tahun 2021 baik pada aplikasi PPID, LAPOR maupun Portal Berita Bersama serta Media Elektronik Pemkab Kapuas Huilu memiliki peran yang sangat penting karena konten maupun dokumen informasi publik sejatinya berada pada unit kerja/OPD.

Ditemui seusai acara Triwati,SP.,M.Si selaku Pengelola PPID Pembantu pada Dinas Perikanan pengelolaan portal PPID , LAPOR dan Webisite Dinas Perikanan harus bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dalam hal ini Triwati mulai menyusun strategi untuk dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas berita pada Website Dinas Perikanan. Strategi tersebut akan dimulai dengan pelatihan kontributor  berita dengan melibatkan semua bidang teknis yang ada dan nantinya akan bekerjasama dengan Dinskominfotik KH sebangai narasumber.

PEJABAT PENGADAAN PADA DINAS PERIKANAN IKUTI WEBINAR PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN BARANG JASA

Dalam rangka meningkatkan kompetensi, pengetahuan profesionalitas ASN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan webinar secara online tentang manajemen kontrak pengadaan barjas (8/2/2021).

Dinas Perikanan dalam hal ini sebagai peserta ikut dalam kegiatan tersebut. Para pejabat pengadaan barang/jasa pada lingkup Dinas Perikanan seperti PA, KPA, calon pejabat pengadaan dan PPATK ikut hadir dalam kegiatan yang diadakan secara webinar di ruang rapat Dinas Perikanan, kegiatan tersebut dimulai sejak jam 09.00 hingga pukul 13.30 WIB diikuti sampai selesai.   

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan narasumber Dr. H. Fahrurrazi M.Si selaku Instruktur PBJ LKPP Saksi Ahli PBJ KPK menyampaikan materi perencanaan, pengedailan, pemeriksaan, penyerahan dan pembayaran  kontrak berdasarkan Peraturan Peresiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa.

Penyampaian materi oleh Fahrurozi secara Webinar

Dalam penyampaiaannya Fahrurrazi menyampaikan bahwa pejabat harus memahami kontrak, konsekuensi yang ada di dalam kontrak. mengetahui apa saja yang ada di dalam kontrak. Jika ada masalah dalam kontrak diadakan Clearing House dengan pihak berwenang seperti Inspektorat, Bagian Pengadaan Barjas dan lain-lain.  

Ditemui di ruangannya Triwati,SP.,M.Si Sekretaris Dinas Perikanan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu Dinas untuk  memahami pengadaan barang jasa khususnya dalam hal pembuatan dan penandatanganan kontrak. Biasanya untuk mengikuti kegiatan tersebut harus mengirimkan ASN ke Jakarta atau tempat lain dalam sebuah diklat pengadaan Barjas. Dengan dimudahkan seperti ini, dirasakan lebih efektif dan efisien dan semua pejabat yang terlibat dalam pengadaan Barjas dapat mengikutinya untuk lebih memahami proses pengadaan Barjas khususnya tentang pembuatan dan penadatangan kontrak sehingga pengendalian dapat dilakukan.

TPI PUTUSSIBAU AKTIF DALAM BONGKAR MUAT IKAN 150 HINGGA 500 KG PER HARI

Keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Putussibau Utara dirasa sangat menguntungkan baik bagi penjual maupun pengepul ikan. Lokasi TPI yang berada di depan taman alun sebelah jembatan penyebrangan serta dekat dengan lokasi pasar sangat strategis  untuk bongkar muat. Menurut data yang disampaikan oleh Petugas TPI Zaini kepada Kasi Pengelola TPI Mohammad Ridwan,S.IP.,M.AP sebanyak 7 kapal yang sering melakukukan bongkar muat di TPI (9/2/21).

Kapal ikan dengan mengunakan motor bandung tersebut mengangkut ikan yang berasal dari Desa Tembang (Bunut Hilir), Piasak, Nibung(Selimbau), Empangau, Daerah Danau dll. Setiap hari bongkar ikan toman antara 150 sampai dengan 500 kg. Dengan kapasitas satu kapal dapat memuat 2 sampai 4 ton ikan.

Pengempul biasanya langsung membeli ikan ke nelayan yang bersandar di TPI. Ikan yang dijual di TPI baru satu jenis ikan yakni ikan toman. Ikan tersebut dalam kondisi hidup atau masih segar yang ditampung di dalam palka kapal.  Harga yang lebih murah berkisar 45.000 hingga 50 .000 rupiah dengan ukuran ikan rata-rata perekor 500 hingga 700 gram membuat pengepul dapat menjual lagi di pasar ikan.

Pembeli membeli langsung ke kapal yang ada di TPI Putussibau

Dengan mengunakan kapal bandung rata-rata kapal ikan yang sandar di TPI membawa muatan ikan Toman sebanyak 2 sampai 4 ton dengan waktu bongkar/jual sampai habis antara 3 sampai 7 hari. Bila 7 kapal masuk serentak, maka bongkar ikan sampai terjual habis memakan waktu 1 bulan.

Pembeli membeli langsung ke kapal yang ada di TPI Putussibau

Menurut Ridwan ada 7 kapal yang aktif bongkar muat di TPI. Sebenarnya ada 4 kapal lagi yang melakukan bongkar muat di luar TPI. Kapal-kapal tersebut melakukan bongkar muat di lanting yang berbeda di Putussibau. Ridwan berharap kapal-kapal tersebut dapat mendaratkan ikan di TPI supaya data bongkar muat ikan yang masuk ke Putussibau dapat terdata. Untuk retribusi menurut Ridwan penjual yang melakukan bomgkar muat di TPI dirasa tidak memberatkan bagi mereka. Hal ini juga digunakan untuk kemanfaatan bersama dalam pengelolaan TPI dan sebagai kewajiban kita kepada negara.

Selain itu, Ridwan menyampaikan hingga saat ini baru ikan toman yang ada di TPI Putussibau. Untuk ikan jenis lainnya belum ada yang mendarat di lanting TPI, tetapi di bongkar muat atau dijual beli di lanting Perhubungan (penumpang) yang berada tidak jauh dari lanting TPI Putussibau. Kedepan ada harapan Ridwan dapat berkoordinasi dengan Dinas terkait supaya ikan yang dibawa dari speed dapat dilakukan bongkar muat di lanting TPI. sehingga ikan yang masuk ke Putussibau dapat terdata dengan baik.

KEPALA DINAS PERIKANAN IKUT TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA DAN FAKTA INTEGRITAS DENGAN BUPATI KAPUAS HULU

Kepala Dinas Perikanan Hulu Rony Januardi,S.Sos.M.Si ikut menghadiri dan menandatangani Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas Tahun 2021 dengan Bupati Kapuas Hulu, A.M. Nasir,SH.  Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis,4 Februari 2021 di Aula Bappeda Kapuas Hulu dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Fakta Itegritas tahun 2021 pada Dinas Perikanan yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Rony Januardi,S.Sos.,M.Si. Dalam  perjanjian kinerja tersebut ada 4 sasaran strategis yang akan dilakukan oleh Dinas Perikanan . sasaran pertama meningkatnya penylenggaraan akuntabilitas kinerja Dinas dengan indikator realisasi nilai pemenuhan unsur – unsur pada Sistem Akuntabiltas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ada 4 indikator.

Sasaran kedua meningkatnya produksi ikan tangkap dengan target indikator produksi ikan tangkap 25.935 ton pertahun. Sasaran ketiga meningkatnya produksi ikan budidaya dengan target indikator jumlah produksi budidaya 27.852 ton per tahun. Dan yang ke empat meningkatnya produksi ikan olahan hasil ikan dalam jumlah dan ragam jenis. Ada dua indikator pada sasaran ke empat yakni jumlah hasil produksi ikan olahan 11.370 Ton per tahun dan ragam jenis produk olahan ikan yang akan di produksi unit pengolah 5 jenis.

Kepala dinas Perikanan (batik unggu) bersama Kepala Dinas di lingkup Pemkab KH hadir dalam penandatangan perjanjian kinerja dan pakta integritas

Ditemui usai kegiatan penandatangan, Rony menyampaikan dari empat sasaran tersebut ada tujuan yang ingin dicapai yakni meningkatkan Akuntabilitas kinerja dan Meningkatnya pasokan ikan dan produk olahan di tingkat konsumen dan atau pasar dan unit pengolah (semua jenis komoditi dan produk olahan ikan). Untuk mencapai hasil tersebut strategi Dinas mengupayakan lokus – lokus pada pengelolaan perairan umum daratan seperti suaka perikanan maupun budidaya sistem CBF.

Sedangkan untuk bidang budidaya terus diupayakan pengembangan bubidaya sistem minapadi, kolam, bioflok dan budidaya perikanan terpadu. Peningkatan produksi benih ikan dari 7 jenis yang dapat di pijah menjadi 9 jenis. Beberapa diantaranya ikan endemik yang sudah mengarah kepada kelangkaan,seperti belida.

Bidang pengolah dengan strategi  peningkatan kapasitas (keahlian,keterampialan, permodalan ) kelompok pengolah melalui kegiatan ingkubasi,pasca inkubasi ,pendampingan dan lain-lain. Sehingga beberapa diantara kelompok sasaran tersebut dapat mandiri. Disamping itu  ,agar permintaan bahan baku ikan segar yang berkualitas dan pasokan yang stabil, maka  Dinas Perikanan akan berusaha untuk mengadakan suatu infrastruktur rantai dingin, dan sistem informasi perikanan yang baik sehingga  pasokan ikan yang stabil dapat terwujud. Tanpa sistem logistik ikan daerah yang baik maka kegiatan  produksi ikan di hulu dan pengolahan di hilir akan sulit berkembang

Harapan kedepan Dinas Perikanan dapat memberikan kontribusi terbesar dalam menyediakan ikan segar yang dibutuhkan oleh koonsumen di Kapuas Hulu dengan harga yang murah.

TPI KAPUAS HULU OPTIMALKAN TARGET BONGKAR MUAT SELAMA TAHUN 2020

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kapuas Hulu menargetkan bongkar muat di 7 TPI yang tersebar di Kapuas Hulu pada tahun 2020 sebesar adalah 600 Ton/ tahun. Target tersebut dibuat merupakan hasil penyesuaian terhadap perubahan anggaran untuk penanganan Covid -19 di masing-masing OPD. Penentuan target juga disesuaikan kondisi protokol kesehatan yang tidak memperbolehkan kerumunan di tempat pelayanan pubik. Sehigga berpengaruh terhadap kinerja di TPI yang semula 800 Ton per tahun menjadi 600 Ton per tahun pada 2020.

Mohammad Ridwan, S.IP.,M.AP selaku Kepala Seksi Pengelolaan TPI Dinas Perikanan Kapuas Hulu menyampaikan hingga Triwulan IV tahun 2020 angka bongkar muat pada TPI mencapai 638,390 Ton atau melebihi target 38 Ton dari target 600 Ton. Hal ini sesuai dengan data yang dikirim oleh petugas TPI yang dilaporkan setiap bulan ke Dinas Perikanan.

Dari sisi operasional TPI di masa pandemi, dapat dikatakan tidak terlalu berpengaruh, karena proses jual beli dan bongkar muat masih tetap berjalan. Namun bila dilihat dari data hasil bongkar muat ikan yang dibawa para nelayan dan retribusi dari hasil transaksi jual beli, dapat disebutkan bahwa pandemi ini pengaruhnya sangat siknifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari data hasil bongkar muat yang menurun dari tahun – tahun sebelumnya, walaupun realisasi hasil bongkar muat dan retribusi meningkat  bila dibandingkan dengan target yang ditentukan tahun 2020.

Kasi Pengelola TPI meninjau lokasi TPI Jongkong

Apabila menilik dari data yang ada sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa realisasi mencapai 638 Ton dari taeget yang ditentukan 600 Ton, dapat dikata peningkatannya hanya pada kisaran 6 % atau 83 Ton atau peningkatan tidak terlalu tinggi. Penurunan hasil bongkar muat dan retribusi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti alam yang unpredictable (tidak dapat diprediksi) , suasana pandemi dan daya beli masyarakat. Ketiga faktor tersebut menjadi hal yang tidak dapat disiasati secara cepat dan tepat.

Dari 7 TPI yang ada di Kapuas Hulu TPI Jongkong Kecamatan Jongkong penyumbang angka tertinggi bongkar muat TPI. Selain itu 6 TPI lainnya seperti TPI Silat Hilir, Suhaid, Selimbau, Putussibau, Lanjak dan Badau juga turut memberikan kontribusi dalam angka bongkar muat TPI. Ke tujuh TPI tersebut terus aktif memberikan pelayanan kepada penjual maupun pembeli ikan.

Untuk itu Dinas Perikanan melalui Seksi Pengelolaan TPI pada bidang Kelembagaan dan TPI terus berupaya memberikan pelayanan yang baik dan memfasilitasi dengan menyediakan fasilitas umum seperti tempat mencuci tangan, WC maupun loket pelayanan yang dilakukan oleh petugas TPI. Selain itu Dinas juga sedang mempersiapkan Sistem Logistik Ikan Daerah (SLID) dalam bentuk aplikasi atau website. Gawai ini diharapkan akan mempermudah pelanggan dalam melakukan tansaksi atau melihat harga ikan tanpa harus datang ke lokasi TPI.  Harapan kedepan pandemi dapat segera berlalu dan daya beli masyarakat dapat semakin  meningkat demikian yang diharapkan Ridwan selaku Kasi Pengelolaan TPI dan tentunya menjadi harapan kita Bersama.

UPT BI KELANSIN PACU PRODUKSI DENGAN TINGKATKAN METODE PEMIJAHAN DARI ALAMI HINGGA INTENSIF

UPT BI Kelansin Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan produksi benih ikan. Salah satunya yang dilakukan dengan meningkatkan metode pemijahan (mengawikan) ikan. Pemijahan ikan dapat dilakukan secara alami, semi intensif hingga intensif.

Prau benih melakukan perawatan secara intensif di panti benih

Jika secara alami ikan diseleksi induknya dimasukan ke dalam wadah/ kolam kemudian dibiakan melakukan proses perkawinan secara alami di dalam kolam. Semi intensif tidak jauh berbeda dengan alami yakni sebelum dimasukan ke dalam wadah maka ikan disuntik terlebih dahulu. Sedangkan pemijahan secara Intensif akan dilakukan straping (di urut) pada bagian perut ikan untuk  mendapatkan telur ikan kemudian ditetaskan dimedia yang sudah disiapkan dan dirawat secara teratur atau intensif.

Ditemui di kantornya, Kepala UPT BI Kelansin Abang Zulkifli, S.Pi.,M.Si menuturkan hingga saat ini sudah ada 7 jenis ikan yang sudah berhasil dipijahkan dengan mengunakan sistem intensif. Hingga tahun 2020 ada terdapat ikan jelawat, patin, mas, biawan, baong, belidak dan ikan semah yang sudah dilakukan pemijahan secara intensif. Pemilihan pemijahan secara intensif meskipun memerlukan perhatian, biaya dan tenaga yang besar tetapi hasil yang didapatkan lebih banyak dan berkualitas. Itulah kenapa alasan memilih untuk pemijahan secara intensif menurut Zulkifli. 

Untuk sampai pada tahap intensif tentunya menurut Zulkifli tidak mudah dan membutuhkan proses yang panjang. Pramu benih atau petugas yang akan menangani benih harus orang yang sudah berpengalaman. Meski sudah pernah melakukan penyuntikan ikan tetapi pramu benih harus paham ciri-ciri ikan yang sudah matang gonat atau siap dibuahi. Selain itu yang terpenting pramu benih harus bisa membedakan induk yang benar-benar memenuhi sntandar dan berkualitas. 

proses pemijahan benih patin oleh pramu benih

Sejak menjabat dari tahun 2015  hingga 2021 menurut Zulkifli sudah banyak yang dilakukan guna meningkatan produksi salah satunya dengan peningkatan kualitas SDM. Secara intensif pramu benih akan berlatih setiap hari untuk melakukan tahapan demi tahapan pemijahan ikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bagi pramu benih yang sudah mahir dalam bidangnya akan menjadi pendamping bagi mahasiswa maupun siswa yang melakukan praktek lapangan. Sudah ada dua instansi yang sering melakukan praktek lapangan ke UPT BI Kelansin seperti SMK Negeri 2 Putusssibau dan PDT Polnep Kapuas Hulu setiap tahun mengirimkan mhasiswa dan siswanya praktek di UPT BI Kelansin. Begitu juga ada mahasiswa POLNEP Pontianak dan SUPM dgn mahasiswa jurusan budidaya perikanan dari UMP Pontianak.

Selain itu juga UPT BI Kelansin bekerjasama dengan berbagai UPT dan Balai Benih lainnya yang sudah berpengalaman seperti BBATP-PP Bogor, BBIH Depok, BBAT Mandiangin Kalsel, dan BITS Anjungan Mempawah.

Zulkifli juga menambahkan ada beberapa tantangan kedepan untuk terus berupaya menyediakan benih ikan konsumsi yang berkualitas. Karna ikan konsumsi permintaannya terus meningkat setiap tahun baik dari lingkup kecamatan yang ada di Kapuas Hulu maupun diluar Kabupaten seperti Sintang. Selain ikan konsumsi, ikan hias juga akan terus diupaya oleh UPT BI seperti ikan endemik Kapuas Hulu Arwana, Tiger Fish (Ringau) maupun ikan Botia. 

AWALI TAHUN 2021 DINAS PERIKANAN RAPAT PENYUSUNAN RENSTRA 2021 – 2025

Periode Bupati Kapuas Hulu 2016 – 2020 akan berakhir pada awal tahun 2021 ini. Pergantian Bupati Kapuas Hulu akan dilakukan pada tahun 2021 ini, mengigat hasil keputusan pemilu Desember tahun 2020 sebagaimana yang sudah diumumkan KPU Kabupaten Kapuas Hulu.  Tentunya dengan pergantian Bupati, maka akan dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu periode tahun 2021 – 2025 dan juga Rencana Strategis masing – masing OPD.

Dengan mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dasar itulah Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan rapat penyusunan Rencana Strategis Dinas Perikanan tahun 2021 – 2025. Rapat penyusanan dilakukan di Aula Dinas Perikanan pada minggu pertama 5 – 6 Januari tahun 2021. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi, S.Sos.,M.Si dilakukan diikuti oleh Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubag dan UPT BI Kelansin.

Bersama Sekretaris Dinas , Kepala Bidang, Seksi, Ka UPT dan Sub Bagian penyusunan Renstra di ruang aula Dinas Perikanan

Selama kurang lebih dua hari rapat yang diimpin oleh  Roni Januardi, S.Sos.,M.Si mengidentifikasi masalah pokok, masalah dan akar masalah yang menjadi tantangan pada lima tahun kedepan. Mengacu pada RPJMD Teknokratik Pemerintah Kapuas Hulu tahun 2021-2025 yang sudah dibuat oleh BAPPEDA dan hasil identifkasi masalah Dinas Perikanan bahwa permasalahan utama yakni masih rendahnya pasokan ikan dan produk olahan di tingkat konsumen dan atau pasar dan unit pengolah (semua jenis komoditi dan produk olahan ikan).  Sehinggadidapatkan didapatkan tiga sasaran strategis Dinas Perikanan pada 2021 – 2025 yakni meningkatkan produksi perikanan tangkap, meningkatkan produksi ikan budidaya dibandingkan dengan kebutuhan konsumsi ikan dan meningkatkan produksi ikan olahan hasil ikan  dalam jumlah dan ragam jenis.

Disampaikan oleh Roni Januardi bahwa penyusunan Renstra tidak mudah dan membutuhkan waktu yang lama. Akan tetapi karena hasil tersebut harus segera diselesaikan paling lambat pada minggu kedua Januari tahun 2021. Untuk itu masing -masing bidang teknis, UPT dan sekretariat diminta untuk menyusun program dan kegiatan apa saja yang akan dilakukan selama lima tahun kedepan berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keuangan dan Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah nomor 050.4189/keuda tanggal 12 Oktober 2020.

Melalui Renstra 2021 – 2025 Dinas Perikanan, Roni Januardi berharap dengan meningkatnya produksi perikanan dan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana produksi perikanan dapat meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah hasil perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu hingga lima tahun kedepan.

RAPAT SINGKONISASI DAK TAHUN 2021 DAN MONEV TERPADU BINDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN SE KALIMANTAN BARAT

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Bersama Dinas Perikanan Kabupaten lainnya se Kalimantan Barat melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan. Rapat yang dikoordinir oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat membahas alokasi DAK Kementerian Keluatan dan Perikanan yang sudah  sampaikan sebelumnya ke masing-masing Kabupaten/Kota melalui aplikasi Krisna. 

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ibu Ir. Herti Herawati,MMA pada Selasa 1 Desember 2020 di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat,Pontianak. Dalam penyampaiannya Herwati menyampaikan kegiatan yang dilakukan pada hari ini adalah mematikan bahwa setiap OPD Dinas Perikanan harus komitmen dalam menyediakan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam Rencana Kegiatan (RK) tahun 2021. Sehingga pada kesempatan tersebut dokumen yang sudah di upload sebelumnya oleh operator Krisna masing -masing Kabupaten singkron dengan pagu dana yang sudah ditetapkan.

Herawati juga menyampaiakan untuk kontrak yang beresiko dipotong karena pandemi Covid-19 dapat disegerakan pelaksanaanya paling lambat April atau Triwulan 1, supaya dapat di sahkan oleh Kemenkeu. Selain dana dari Pemerintah Pusat Kementarian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan NGO seperti WWF dalam program pengelolaan perikanan pada kawasan konsevasi.

Dinas Perikanan mengikuti rapat Koordinasi dan singkronisasi DAK 2021 di Pontianak

Pada kesempatan yang sama, selain luring juga dilakukan secara during via zoommeeting dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dihadiri oleh Hendar Sugilar. Secara bergantian setiap Kabupaten diberikan kesempatan secara langsung melakukan verifikasi dokumen RK sebelum aplikasi ditutup.  

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mendapat kesempatan pada sesi terkahir untuk melakukan verifikasi dokumen RK DAK tahun 2021. Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2021 mendapatkan dana DAK 2021 sebesar Rp. 1.4 Miliar. Terdiri dari 3 kegiatan utama yakni bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya dan bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI). Bedah UPI merupakan menu DAK pertama kali dilakukan di Kabupaten Kapuas Hulu. Rehab Unit Pengolahan Ikan (UPI) direncanakan akan dilakukan rehab warung atau tempat pengolahan ikan baik berupa fisik bangunan maupun sarana produksi. Lokasi yang sudah diusulkan adalah lokasi yang memiliki potensi pengolahan ikan seperti daerah sekitar sungai Kapuas. Hal ini menjadi salah satu prioritas di Kapuas Hulu mengingat Kapuas Hulu salah satu sentra pengolahan ikan di Kalimantan Barat.