Sistem Minapadi Dinilai Terbukti Tingkatkan Hasil Panen Petani

PUTUSSIBAU, DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAPUAS HULU – Bidang Perikanan Budidaya, Sistem penanaman dengan konsep minapadi terbukti meningkatkan hasil panen, salah satunya di lahan percontohan yang terdapat di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Minapadi adalah usaha gabungan yang memanfaatkan genangan air di lahan yang ditanami padi untuk budidaya ikan. Selain mendapatkan padi dengan kualitas organik, minapadi membuat petani memanen hasil ganda, yakni padi dan ikan. Program ini digagas oleh Dinas Perikanan Bidang Perikanan Budidaya dan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ). Pada Senin (10/8/2020), panen raya lahan minapadi di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu dihadiri oleh Bapak Bupati Kapuas Hulu, DPD RI, wakil ketua DPRD Kab.Kapuas Hulu ,Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan,Camat Bunut Hulu dan Perwakilan Dinas Terkait Pemerintah daerah setempat,Kepala Desa Se-Kecamatan Bunut Hulu dan Petani juga turut hadir dalam acara itu. Menurut Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Sulaiman,S.PKP,MM, Pada tahun ini ada penurunan hasil panen minapadi di sebabkan musibah banjir dan mengakibatkan ikan –ikan yang di pelihara di sawah-sawah dengan hampir 80 persen terbawa banjir tersebut.bukan hanya di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu yang lokasi minapadi terkena dampak musibah banjir tersebut di lokasi laninnya di Desa Lubuk Antuk Kecamatan Hulu Gurung dan Desa Mawan Kecamatan Pengkadan juga terkena dampak banjir.dengan semangat yang tinggi pokdakan Bina Usaha Desa Sungai Besar masih bisa melaksanakan panen budidaya ikan dengan sistem minapadi walaupun hasil tidak memadai. Padinya bisa panen kemaren sampai 4 ton per hektar, ikannya yang di panen perkirakan awal 1,2 sampai 1 ton ternyata hanya bisa di panen pokdakan Bina Usaha hanya 46 kg sampai 100 Kg untuk 1 lahan minapadi saja semua di sebabkan musibah banjir tersebut.Dunggah dari keterangan foto yang di Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan kabupaten Kapuas Hulu, hasil panen padi dari Program minapadi di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu, Menunjukkan produktivitas padi naik dari rata-rata 1 ton per hektar per musim tanam, menjadi 3-4 ton per hektar per musim tanam. Ini belum termasuk tambahan pendapatan dari hasil panen ikan per musim tanam.

BUPATI KAPUAS HULU bersama Kadis, Camat Bunutt Hulu dan Kepala Bidang Budidaya Perikanan melakukan panen di lokasi Minapadi

Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Bpk.Sulaiman, minapadi dapat diterapkan pada semua lahan sawah yang memiliki sistem irigasi teknis baik. Hal itu untuk memastikan lahan tetap tergenang air di sepanjang musim tanam. Keberadaan ikan di lahan sawah yang ditanami padi, membuat padi tumbuh secara alami tanpa memberikan pupuk kimia apa pun. Hasilnya adalah padi organik berkualitas premium. “Hasil padinya menunjukkan padi-padi yang organik yang premium, karena di situ tidak mengandung pestisida, tidak mengandung residu, bahan-bahan kimia,” kata Bpk.Sulaiman. Keberadaan ikan-ikan budidaya memberi sumbangsih besar sebagai pemberi pupuk organik juga pemakan hama yang mungkin merusak tanaman padi. “Mereka makan jenis, hama seranga yang ada, tak terkecuali zooplankton, nekton dan potoplangtondan jenis tumbuhan lainnya i,” kata Bpk.Sulaiman. Tidak adanya penggunaan pupuk kimia, secara otomatis memangkas biaya perawatan yang diperlukan untuk pembelian pupuk. Biaya pemeliharaan ikan tidak memerlukan biaya yang tinggi. Selain pakan alami di lahan minapadi, sesekali mereka diberi makan pakan pelet yang dapat dibuat secara mandiri. “Pakan mandiri menggunakan bahan-bahan lokal, seperti bungkil kelapa sawit, tepung ikan lokal, tepung keong, merusak, kacang-kacangan, semua baham baku lokal dan dibuat oleh masyarakat,”

Lokasi minapadi yang akan dilakukan panen bersama

Hal ini diharapkan dapat menekan biaya pengeluaran pakan pada pemeliharaan ikan oleh petani di lahan minapadi. Semua jenis ikan dapat dimanfaatkan untuk sistem minapadi ini, tidak ada jenis ikan khusus. Prinsipnya, semua jenis ikan bisa, kemarin yang diujicobakan nila merah, termasuk kedepan kita coba udang galah, dan ikan lainnya itu juga bisa, “ujar Bpk.Sulaiman. “pada program minapadi ini Jenis ikan  yang dipeluhara memiliki waktu yang sama atau lebih pendek Dengan begitu, saat masa panen tiba, petani dapat memanen hasil berlipat, dengan  waktu yang bersamaan mendapat penghasilan tambahan dari panen ikan.

Hal itu tentu berpengaruh pada tahapan yang mereka dapatkan.Tak heran, petani yang sebelumnya menjalankan program percontohan minapadi ini mengaku tertarik untuk melanjutkan sistem tanam yang baru mereka kenal kurang lebih sejak tahun 2016 ini. Hal itu tidak lain karena hasil yang mereka dapatkan dari program ini lebih menguntungkan secara kuantitas dan lebih baik secara kualitas.

DINAS PERIKANAN USULKAN BEDAH UMK MELALUI DAK KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2021

Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indoensia, Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan bedah UMK sebanyak 10 kelompok untuk program bedah UMK. Melihat potensi Kapuas Hulu begitu besar hasil olahan ikan seperti kerupuk basah, kerupuk kering, ikan salai, ikan asin maupun produk olahan ikan lainnya. Untuk itu seperti yang sampaikan oleh Sukiman, S.Pi.,M.Si Kepala Bidang Kelembagaan dan TPI saat mengikuti Webinar Singkronisasi DAK 2021 tentang Bedah UMK ada peluang untuk mengajukan kegiatan tersebut.

Potensi olahan kerupuk basah dan kerupuk kering yang perlu ditingkatkan

Sukiman menambahkan kegiatan tersebut dengan maksud untuk merehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan agar tersedianya sarana dan prasarana pengolahan yang layak untuk melakukan proses pengolahan. Supaya kelompok Unit Pengolah Ikan (UPI) di Kapuas Hulu memiliki standar bangunan rumah pengolahan guna menjamin keamanan mutu olahan. Selain itu dengan adanya kegiatan bedah UMK dapat menjamin keberlangsungan produktifitas olahan.

Saat ini ada sekitar 10 UMK yang disebut sebagai Unit Pengolah Ikan yang tersebar di Kapuas Hulu memenuhui krieteria yang diiginkan. Tahun 2021 di prioritaskan kelompok pengolahan dan pemasaran kerupuk ikan (Kerupuk kering/kerupuk basah) terutama yang sudah mengajukan proposal ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.  Seperti yang tertuang kedalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 1/PERMEN-KP/2020 bahwa kelompok pengolah adalah kelompok yang mata pencaharian sebagai pengolah hasil perikanan pada salah satu komoditas di Daerah tersebut. Selain itu minimal sudah beroperasi satu tahun dengan keterangan dari Lurah atau Desa setempat. Tempat atau bangunan pengolah harus terpisah/tersekat dari rumah atau tempat tinggal serta tersedia listrik dan air bersih pastinya.

Proses pembuatan kerupuk basah dan kerupuk kering di Kapuas Hulu

Sukiman berharap jika tahun 2021 kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan, maka tidak menutup kemungkinan akan diusulkan kegiatan yang sama untuk UMK yang belum mendapatkannya.

HUJAN BERTURUT-TURUT MENYEBABKAN TANGGUL MINAPADI SUNGAI BESAR ROBOH

Kondisi pematang atau tanggul minapadi di Desa Sungai Besar roboh

Musim penghujan yang terjadi pada pertengahan Juni 2020 menyebabkan tanggul pematang sawah budidaya ikan minapadi di Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu jebol/roboh. Tingginya intensitas curah hujan yang tidak menentu menyebabkan air pada saluran irigasi yang ada disekitar lahan meluap masuk ke lahan sawah kelompok. Kuatnya arus air dapat merobohkan tanggul dan rusaknya pagar waring sehingga menyebabkan ikan nila yang dibudidayakan hanyut terbawa arus.  Hal ini mengakibatkan kerugian bagi kelompok tani di Desa Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu.

Berdasarkan hasil wawancara dengan Bapak Rusli sebagai Ketua kelompok minapadi Harapan Jaya menyatakan bahwa tiba-tiba air meluap pada malam hari tanggal 26 Februari 2020 sekitar pukul 22.00 wib, sebagian ikan masih ada yang dapat diselamatkan, sedangkan padi kondisi sudah panen.  Dialami oleh Kelompok Harapan Jaya, Harapan Baru, dan Japari.  Demikian pula banjir yang terjadi pada tanggal 21 Juni 2020 mengakibatkan robohnya kembali tanggul pada kelompok Harapan Jaya sekitar kurang lebih 2 meter demikian juga pada kelompok Bina usaha, dengan kondisi padi sudah tanam. 

Sangat disayangkan seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sulaiman,S.PKP.,MM saat melakukan monitoring ke lapangan bahwa  Budidaya Minapadi menyumbang produksi perikanan budidaya di Kapuas Hulu. Sebagai contoh sistem Minapadi Desa Sungai Besar Kecamatan Buut Hulu pada tahun 2019 hingga februari 2020 total panen ikan nila sebesar ± 5 Ton.

Sulaiman juga menambahkan, kegiatan usaha minapadi di Sungai Besar di mulai sejak tahun 2015 melalui paket kegiatan percontohan minapadi dari Dinas Perikanan Kab. Kapuas Hulu seluas 0,5 Ha dari APBD Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2017 berupa benih dan pakan, dan 20 Ha dari APBN melalui Balai Budidaya Air Tawar (BBAT) Mandiangin KKP-RI. Kegiatan minapadi ini terus berlanjut hingga saat ini, secara ekonomi mampu meningkat nilai tambah bagi anggota kelompok tani. 

Pada lokasi Minapadi yang terdampak banjir sudah dilakukan perbaikan secara gotong-royong secara mandiri oleh masing-masing anggota kelompok dengan penuh semangat dan kekeluargaan. Sulaiman juga mengucapkan teirmakasih kepada kelompok dan tenaga teknis bidang budidaya atas kerjasama dan antusias dalam pemberbaiki kerusakan yang ada. Sehingga berharap kedepan  adanya dukungan dari stekholder terkait dalam meningkatkan kembali fungsi lahan minapadi menjadi lebih optimal dengan perbaikan dan peningkatan saluran irigasi, bantuan benih dan pakan.  Mengingat kegiatan minapadi melibatkan beberapa stekholedr sehingga kedepannya diharapkan perlunya koordinasi dan kerjasama lebih intensif antar SKPD dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di desa yang lebih baik (mia dan abe).

RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN TATA KELOLA DAN PEMANFAATAN SDI BERSAMA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Negara Republik Indonesia melakukan Webinar secara daring pada hari Selasa, 14 Juli 2020. Sebagai pemateri Trian Yunanda, M.Sc ( Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, KKP) menyampaikan penyusunan pedoman dan tata kelola dan pemanfaatan sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia di Perairan Darat (WPPNRI-PD). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan se-Indonesia termaksud Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam hal ini Dinas Perikanan diwakili oleh Bidang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil (P2NK) di ruangan Bidang bersama staf teknis terkait. Menurut Kepala Seksi Perlindungan Nelayan Yulianus Surirondiny, SE.,M.M undangan tersebut disampaikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam rangka untuk mengumpulkan permasalahan dan kendala yang ada di daerah masing-masing seluruh Indonesia.  Salah satunya adalah program kegiatan yang tidak termaktub kedalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang nomenkaltur program dan kegiatan.

Kasi Perlidungan dan Pemberdayaan Perlindungan Nelayan bersama staf mengikuti webinar

Seperti yang disampaikan oleh pemateri, Julianus menambahkan beberapa kegiatan yang tidak disebutkan kedalam peraturan tersebut antara lain kegiatan Restoking atau penebaran ikan, pengawasan sumber daya ikan, domestifikasi dan kegiatan lainnya yang terkait pengelolaan WPPRI-PD zona 435. Restoking dan Domestifikasi berdasarkan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tidak dijelaskan di dalam peraturan tersebut, sedangkan kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin di Dinas Perikanan Kabupaten/Kota. Sementara kegiatan pengawasan selama ini masih menjadi tangungjawab Provinsi dan Pusat sebagaimana yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 9/PERMEN-KP/2020  tentang wilayah pengelolaan perikanan Negara republik Indonesia di Perairan Darat. Sementara untuk di tingkat Kabupaten hanya memfasilitasi kelompok Pokmaswas yang ada diwilayah tersebut. Hal ini berdampak pada gerak yang akan dilakukan oleh Dinas Perikananan di Kabupaten untuk berbuat lebih banyak.

Staf teknis serius mengikuti webinar

Sehingga hasil dari kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh  Andi Bataralifu, M.Si ( Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri) sekaligus sebagai pemateri, akan diusulkan sebagai rekomendasi. Kegiatan-kegiatan yang belum termaktub ke dalam Peraturan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Agustus sebagai bahan pertimbangan perubahan Peraturan Mendagri nomor 90 tahun 2019.

Sub Program Dinas Perikanan Monitoring Bantuan Tahun 2019 Di Silat Hilir dan Hulu Gurung

Sub Program Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu lakukan monitoring kemanfaatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus maupun Dana Alokai Umum tahun 2019. Kepala Sub Bagian Program Dety Putrisari,S.Pi bersama staf serta didampingi staf teknis Bidang Budidaya Perikanan melakukan wawancara langsung ke anggota kelompok penerima bantuan pada minggu pertama Juli tahun 2020.

Salah satunya kelompok yang dikunjungi adalah kelompok ikan di Desa Bongkong Kecamatan Silat Hilir. Tahun 2019 kelompok yang diketuai oleh Abdul Halim tersebut mendapatkan bantuan berupa bibit ikan gurame beserta pakan ikan ikan.

Ditemui di rumahnya,  Abdul Halim menyampaikan bahwa bantuan barang tersebut diatas benar disalurkan ke kelompok sesuai dengan dana yang sudah dialokasikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, termaksud ke 9 anggota lainnya. Halim  mEngucapkan terimakasih atas bantuan paket tersebut karena sangat membantu para pembudidaya ikan seperti bibit ikan gurame beserta pakan sangat membantu terutama untuk mengambangkan ikan gurame. Akan tetapi selama proses pemeliharaan ditemui kendala yang dihadapi seperti ikan mati dan terdapat penyakit ikan. “Kami sudah berupaya dengan melakukan pengobatan tapi tetap saja ikan ada yang mati “ tambah Halim

Berbeda dengan kelompok di Nanga Tepuai maupun Desa Karya Mandiri Kecamatan Hulu Gurung. Seperti yang disampaikan Dety selaku ketua tim monitoring saat itu, tiap-tiap kelompok punya kendala masing-masing. Seperti halnya di Tepuai tambahnya, benih ikan yang dibantu tersebut habis tersapu banjir besar yang melanda Desa maupun Kecamatan pada awal tahun 2020. Banjir besar yang tidak disangka-sangka datang setelah hujan beberapa hari menyebabkan meluapnya sungai di sekitarnya. Meskipun dari wawancara dan tim melihat langsung di lapangan sudah diantisipasi oleh kelompok dengan pagar jaring, tapi debit air yang melebihi batas tersebut tidak dapat dibendung.

Berbeda dengan dua Desa sebelumnya, Desa Karya Mandiri bisa mendulang hasil dengan panen ikan patin dari bantuan Dinas Perikanan sebanyak 1,5 Ton. Berkat kerja keras dan gotong-royong anggota dan masyarakat hasil tersebut sudah dipasarkan dan sebagian di konsumsi untuk anggota dan masyarakat. Rencananya uang yang hasil penjualan ikan akan digunakan untuk membeli benih dan pakan kembali. Sehingga menurut

Dari kegiatan monitoring tersebut, menurut Dety pendampingan kelompok berupa pembinaan perlu di maksimalkan dan lebih intensif. Sehingga Dety Putri Sari berharap ke depan banyak kelompok/ Desa  seperti Desa Karya Mandiri sehingga tujuan Dinas meningkatkan produksi produksi dapat tercapai.    

DINAS PERIKANAN IKUTI ONLINE TRAINING PENYUSUNAN SOP

Dinas Perikanan mengkuti online training penyusunan SOP (standar operasional prosedur) yang diadakan pada senin 22 Juni 2020 oleh Global Relinance International (GRI) di Aula Dinas Perikanan secara daring. Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam dipandu oleh Syamsul Arifin sebagai speaker dan diikuti oleh pegawai Dinas Perikanan mulai dari Kepala Bidang, Kasubag/ Kepala UPT hingga staf yang ada di Dinas Perikanan.

SOP sudah menjadi tuntutan dari semua Intansi dalam rangka untuk mempermudah dalam melaksanakan kegiatan. Tentunya menurut Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Triwati,SP.,M.Si tidak semua pegawai Dinas memahami tentang penyusunan SOP yang baik dan benar. “ini salah satunya yang mendasari kami di Dinas Perikanan ikut online training penyusunan SOP” ujar Triwati.

Sehingga ketika ada undangan secara daring tersebut kami langsung mendaftarkan diri. Meskipun dalam kondisi pandemi seperti saat ini tidak menghambat untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pegawai di Dinas Perikanan.

Setelah mengikuti pelatihan tersebut, ada beberapa hal penting yang dapat dipetik antara lain ada beberapa tipe SOP seperti naratif, deskriptif, flowchart, serta gabungan flowchart dan deskriptif. Semua tipe bisa digunakan, tapi yang paling baik dan lebi mudah dipahami dan lebih ringkas adalah gabungan flowchart dan deskriptif. Tipe tersebut  dapat mengambarkan proses kegiatan dalam bentuk alur yang mudah dipahami.

Dalam penyusunan SOP sebaik mungkin hindari tipe SOP naratif yang berbentuk cerita panjang dan berparagraf. Sehingga pembaca akan sulit memahami dan tidak sistematis serta kurang menarik bagi pembaca. Tambah Triwati

Triwati menambahkan bahwa setelah training ini, akan dilanjutkan dengan training kepada semua pegawai yang ada terutama untuk  para pemegang jabatan dan staf teknis lainnya. Sehingga kedepan Dinas Perikanan dapat menyusun SOP dengan baik di setiap kegiatan maupun sub kegiatan yang ada pada Dinas. 

Penyuluh Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Peduli Nelayan Terdampak Covid-19

Satuan Administrasi Pangkal Badan Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan ( SATMIKAL BPPP) Tegal penyuluh perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan aksi peduli nelayan di Kecamatan Putussibau Utara pada Minggu 10 Mei 2020.

Bekerjasama dengan Statiun PSDKP Pontianak Wilayah Kerja Badau melakukan pembagian makanan untuk nelayan yang berdampak Covid -19. Sebanyak 100 paket makanan dengan lauk berbahan ikan dan ikan kepada nelayan di sekitar sungai Kapuas.

Penyuluh Perikanan membagikan Nasi Ikan Kepada Nelayan

Menurut Koordinator Penyuluh Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Dora Mokhzadinova,S.St.Pi hal ini dilakukan dalam rangka membantu kepada nelayan yang terdampak Covid 19 dimana pada kondisi saat ini aktivitas sangat dibatasi. “kami sangat senang bisa berbagi, meskipun hanya sekedarnya saja, dan masyarakat yang kami bagikan juga sangat senang merimanya” ujar Dora

Kegiatan Peduli Nelayan Ini juga merupakan kampaye program dari Pemerintah Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) yakni “Nasi Ikan (Makan Ikan Lawan Corona) yang disampaikan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dengan himbaunya “Covid-19  belum  ada obatnya, dan upaya pencegahanya adalah dengan menjaga daya tahan tubuh. InsyaAllah dengan makan ikan daya tahan tubuh meningkat. Ayo mulai sekarang makan ikan”.

Begitu juga harapan kami tambah Dora, masyarakat tetap sehat, terjaga kesehatannya dengan makan makanan yang begizi dan seimbang dengan makan ikan contohnya. Kami juga berharap, wabah ini cepat berakhir supaya nelayan bisa beraktivitas seperti biasa.

Antisipasi Corona Virus Dinas Perikanan Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Termasuk Penyemprotan Disinfectan

Mewabahnya virus corona hingga membuat takut semua orang. Penularan yang begitu cepat membuat semua pihak melakukan berbagai cara untuk pencegahannya. 

Dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang begitu masif dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 800/646/BKS/D2KP-B  Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan Nomor 800/718/BKS/D2KP-B Tanggal 1 April 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu  Nomor 600/646/BKS/D2KP-B Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maka Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu  telah melakukan beberapa upaya antara lain 1) Membuat Nota Dinas Kadis yang ditujukan kepada para Kabid Nomor 523.1/137/DKAN/SET-C Tanggal 23 April 2020 Perihal Pembagian Piket Per Bidang/Bagian;  2) Mengatur system kerja dengan pembagian tugas berdasarkan shiff dan atau piket perseksi   dengan form yang telah ditetapkan yang dilengkapi dengan Surat Tugas Nomor 523/138/DKAN/SET-C Tanggal 23 April 2020 Tentang Pembagian Shiff  Aparatur.  Bagi pegawai yang melakukan Work From Home (WFH) harus melaporkan apa yang ia kerjakan yang sudah terakomodir dalam form yang dibagikan ;

3) Membuat Surat Edaran Kepala Dinas Nomor 523/142/DKAN/SET-C Tanggal 1 April 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu;  4) Memperpanjang pengaturan system kerja sampai dengan tanggal 21 April 2020 yang dilengkapi Surat Tugas Nomor  523/148/DKAN/SET-C Tanggal 1 April Tentang Pembagian Shiff  Kerja Aparatur;

5) Menyiapkan wadah air mengalir yang dilengkapi sabun pencuci tangan di depan kantor; 6) Menyiapkan hand sanitizer pada meja di pintu masuk kantor dan di setiap ruangan bahkan menganjurkan agar setiap pegawai agar selalu membawa hand sanitizer ke manapun perginya; 7) Melakukan penyemprotan disinfectan  ke seluruh ruangan, gagang pintu, meja kursi serta perlengkapan kantor lainnya serta 8) Dalam melakukan rapat selalu dibatasi jumlah orang dan di atur agar duduknya berjauhan (Social distancing).  Hal ini dilakukan untuk mengantiapsi penularan virus yang sangat mematikan tersebut.  

 “Kami berusaha sebaik mungkin untuk pencegahan penularan virus tersebut”.    Dan kami berharap wabah virus ini segera berakhir” Tambah Triwati

Dinas Perikanan Pantau Harga Ikan di TPI Saat Wabah Corona

Wabah Corona Virus ini sedang melanda di Indonesia hingga tak luput sampai ke Kabupaten Kapuas Hulu. Tentunya hal tersebut akan berdampak dengan aktivitas nelayan di TPI (Tempat Pelalangan Ikan) dalam rangka ketersediaan Ikan di pasar. Untuk itu Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melakukan pemantauan secara langsung di TPI, Selasa (31/3/20).

Penyerahan Tong Air untuk tempat cuci tanggan di TPI yang diwakili oleh Kasi Pengelolaan TPI Muhammad Ridwan, S.IP.,M.AP

Mohammad Ridwan, S. IP., M. AP selaku Kepala Seksi TPI mengatakan hingga saat ini aktivitas di TPI Jongkong berjalan seperti biasanya. Nelayan masih melakukan bongkar muat di TPI tersebut dengan harga yang sama seperti biasa.

 “Tidak ada kenaikan harga di TPI selama ada kabar virus korona tersebut” Tambah Ridwan.

Bersama Pemerintah Desa Jongkong Pasar disaat yang sama juga melakukan sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan TPI. Untuk mengajak para penjual dan pembeli untuk memperhatikan kebersihan diri dengan cara mencuci tangan sebelum maupun sesudah kegiatan jual beli.

Atas kerjasama keduanya maka sudah disiapkan tempat mencuci tangan. Dengan tong kapasitas besar beserta wastafel sudah disiapkan di area TPI.

Selain ikhtiar, dalam kesempatan inspeksi atau pemantauan lapangan, Pihak Dinas Perikanan dalam hal ini Bidang KTPI melalui Kasi TPI bersama Pengelola TPI Jongkong dan para pengumpul beserta nelayan setempat yang hadir di tempat pelelangan Ikan Jongkong melakukan Doa dan Yasinan bersama, bermohon pada sang Tuhan yang Maha Esa agar wabah Covid 19 cepat selesai atau tidak sampai semakin menyebar luas.

Junaidi (Petugas TPI Jongkong) memimpin pembacaan doa dan yasinan bersama dI TPI

Ridwan juga menambahkan “Setiap hari petugas TPI akan memberikan imbauan kepada pelaku yang melakukan altifitas di TPI untuk terus menjaga kebersihan dan terus melaporkan perkembangan ketersediaan serta harga ikan secara berkala”.

Juga dalam kesempatan tersebut, Kasie TPI saat memberikan semacam sambutan menyampaikan pesan Kepala Dinas Perikanan tentang Pentingnya mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah perihal langkah antisipatif dalam menghadapi kondisi penyebaran Covid19.

PEJABAT ESELON III dan IV TANDATANGANI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020

Dinas Perikanan melakukan Penandatanganan perjanjian kinerja eselon III dan IV tahun 2020. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Dinas Perikanan pada hari selasa 18 Februari 2020. Penandatanganan dilakukan beberapa tahap yaitu  tahap pertama penandatangan antara Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si dengan eselon III dan Kepala UPT BI Kelansin.

Sebelum dilakukan penandatanganan, perjanjian kinerja masing-masing pejabat dibacakan terlebih dahulu oleh pembawa acara. Penandatanganan perjanjian kinerja dimulai antara Kepala Dinas dengan Sekretaris  Triwati,SP.,M.Si,  secara berturut-turut diikuti penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Dinas dengan Kepala Bidang Perikanan Budidaya Sulaiman, S.PKP.,MM, Kepala Bidang Kelembagaan dan Tempat Pelelangan Ikan Sukiman,S.Pi.,M.Si, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil Abdul Gani Rasyid,S.Pi dan Kepala Dinas dengan Kepala UPT Benih Ikan Kelansin Abang Zulkifli.,S.Pi.,M.Si.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilanjutkan antara pejabat Eselon III dengan Eselon IV. Dimulai antara Sekretaris Dinas dengan 3 Kepala Sub Bagian yakni Kepala Sub. Bagian yakni Keuangan Darniyati, Kepala sub Bagian Program Dety Putrisari, S.Pi dan Plh Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Utin Suhaida,SE  

Disusul dengan penandatanganan PK antara Kepala Bidang Perikanan Budidaya dengan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Perlindungan Usaha Kecil Pembudidaya Ikan Ismail Ramadhan,S.Pi dan Kepala Seksi Pengelolaan Pembudidaya Ikan Ruslan Sutrisna,S.Pi.,M.Si.

Kemudian tahap berikutnya antara Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan Kecil Harti Sunthari, S.Pi.,MM dan Kepala Seksi Perlindungan Nelayan Kecil Yulianus Surirondiny, S.Pi.,MM.

Terakhir antara Kepala Bidang Kelembagaan dan Tempat Pelelangan Ikan dengan Kepala Seksi Kelembagaan Hermiwati, S.Pi dan Kepala Seksi Tempat Pelelangan Ikan Mohammad Ridwan,S.IP.,M.AP

Penandatanganan perjanjian kinerja antara pejabat Esellon II,III dan IV di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dihadiri dan disaksikan oleh semua pegawai lingkup Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Acara ditutup dengan sambutan Kepala Dinas Perikanan Roni Januardi,S.Sos.,M.Si mengharapkan bahwa Perjanjian Kinerja / Indikator Kinerja Individu (IKI) disusun sampai level staf dan ditandatangani pada momen acara yang sama seperti penandatangan saat ini. Sehingga ada tangungjawab yang jelas dari masing-masig staf dan beban tangung jawab dapat terbagi habis, demikian mempermuah dilakukannya moniotoring dan evaluasi kinerja. Diharapkan Roni tahun 2020 kinerja Dinas Perikanan dapat meningkat sesuai dengan indikator kinerja utama untuk meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya dan pengolah menjadi lebih baik. Tentunya hal tersebut tidak luput dari kerjasama dan dukungan semua pegawai yang ada di Dinas Perikanan sehingga apa yang sudah direncanakan dapat tercapai/ terelisasi sesuai target yang ditetapkan. Imbuh Roni